Saling tolong menolong sesama manusia merupakan salah satu kebaikan yang diajarkan oleh semua agama. Dalam Islam, tolong menolong ini bisa dilakukan dengan cara berinfaq. Infaq adalah salah satu ibadah yang dianjurkan. Infaq atau infak sebenarnya hukumnya sunnah. Namun, itu akan menjadi wajib jika infaq tersebut ditujukan kepada orang-orang yang menjadi tanggungan si penginfak, misalnya saja istri, anak atau orang tua.
Lantas, apa sebenarnya infaq itu? Apa perbedaan infak dan sedekah? Mari kita bahas secara tuntas dalam artikel ini. Simak terus, ya!
Kata infaq sendiri berasal dari bahasa Arab yakni anfaqo-yunfiqu. Infaq menurut bahasa artinya adalah membiayai atau membelanjakan. Jika dikaitkan dengan upaya merealisasikan perintah Allah, infaq memiliki makna yang lebih khusus lagi yakni ibadah sosial yang dilakukan secara sukarela dalam bentuk harta untuk kepentingan umat.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), infaq artinya adalah mengeluarkan harta termasuk dalam bentuk zakat maupun bukan zakat. Sementara berdasarkan terminologi syariat, infaq bermakna mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan yang dimiliki untuk sebuah kepentingan yang dianjurkan oleh Islam.
Banyak orang yang bingung membedakan antara infaq dengan sedekah. Keduanya berbeda dari segi wujud yang diberikan. Infaq terbatas hanya pada pemberian yang berupa harta benda. Sedangkan sedekah bisa berupa sesuatu yang lain, tidak terbatas pada harta saja. Kamu bisa menyedekahkan waktumu, tenagamu bahkan senyum pun dapat dihitung sebagai sedekah.
Infaq juga berbeda dengan zakat karena tidak membutuhkan nishab (jumlah harta yang ditentukan secara hukum) maupun haul (lamanya kepemilikan harta tersebut). Infaq juga tidak memiliki mustahiq atau penerima tertentu seperti dalam zakat. Artinya, siapapun boleh kita beri infaq baik itu kerabat dekat, teman, musafir atau orang miskin.
Hukum infaq dalam Islam adalah sunnah atau dianjurkan untuk dilakukan. Tapi, ada juga infaq yang hukumnya wajib (akan dibahas di poin berikutnya). Baik infaq atau sedekah, merupakan ibadah yang bentuknya hablum minannas (ibadah yang dilakukan untuk membantu sesama manusia). Dalil mengenai infaq dijelaskan baik dalam hadis maupun Alquran.
Dalil pertama mengenai infaq tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 267 yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, berinfaqlah kamu (di jalan Allah) dengan menggunakan sebagian dari hasil usahamu yang baik dan sebagian apa yang Kami tumbuhkan di bumi untukmu. Dan janganlah kamu berinfaq dengan memilih yang buruk padahal kamu sendiri tidak suka dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah itu Maha Kaya dan Maha Terpuji.”
Pada hakikatnya, semua harta yang dimiliki oleh seorang muslim itu adalah milik Allah. Karena itulah, perintah untuk berinfaq demi kebaikan umat sangat dianjurkan. Ini juga dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari, Ahmad dan Ibnu Majah yang artinya:
“Berinfaqlah, maka Aku akan menafkahimu.”
Dalam surat Al-Baqarah ayat 261, Allah mengumpamakan orang yang berinfaq itu seperti seorang petani yang menabur benih sampai tumbuh. Artinya:
“Orang yang berinfaq harta di jalan Allah itu seperti orang yang menabur benih yang menumbuhkan tujuh tangkai. Dari setiap tangkai, tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa saja yang Dia kehendaki..”
Itulah beberapa dalil mengenai infaq yang tertuang dalam Alquran maupun hadis.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, infaq ada yang hukumnya sunnah dan ada juga yang wajib. Selain itu, ada juga infaq yang hukumnya mubah dan haram. Untuk lebih memahaminya, simak beberapa contoh dan macam-macam infaq berikut ini!
Infaq mubah adalah mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk hal yang mubah (boleh dilakukan dan boleh tidak). Misalnya ketika kamu mengeluarkan uang untuk berdagang atau bercocok tanam.
Infaq yang hukumnya wajib adalah infaq dalam bentuk mengeluarkan harta untuk membayar mahar, menafkahi istri atau memberikan nafkah pada istri yang ditalak dan masih dalam masa iddah (masa tunggu).
Infaq sunnah adalah mengeluarkan harta dengan niat bersedekah. Misalnya saja memberikan harta untuk orang yang membutuhkan, orang yang sedang berjihad atau sedang dalam perjalanan (musafir).
Selain infaq mubah, wajib dan sunnah, ternyata ada juga infaq yang hukumnya haram (tidak diperbolehkan). Infaq haram contohnya adalah memberikan harga kepada orang kafir untuk menghalangi penyebaran ajaran Islam atau memberikan harta kepada orang miskin tapi bukan karena Allah.
Itu dia beberapa jenis infaq dan contoh-contohnya yang perlu kamu ketahui.
Seperti halnya ibadah lain dalam Islam, infaq juga memiliki sejumlah keutamaan atau kelebihan. Apa saja?
Infaq dalam bentuk zakat merupakan cara yang baik untuk membersihkan harta yang kita miliki. Kadang tanpa sadar, dalam aktivitas memperoleh harta, kita melakukan pelanggaran. Sebagian dalam harta kita juga terdapat hak orang lain. Dengan berinfaq, kita bisa membersihkan harta yang kita punya agar semakin berkah.
Banyak orang yang berpikir bahwa ketika kita mengeluarkan harta baik itu untuk bersedekah atau berinfaq, harta kita akan berkurang. Padahal sebaliknya, ketika kita membelanjakan harta di jalan Allah, maka rezeki yang kita dapatkan akan semakin berlimpah dan berkah.
Ini sesuai dengan dengan firman Allah yang tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 261. Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa orang yang berinfaq di jalan Allah itu ibarat seorang petani yang menanam biji yang menumbuhkan 7 cabang. Setiap cabangnya akan menghasilkan seratus biji. Ini adalah gambaran bahwa berapapun harta yang kita infaqkan pasti akan mendatangkan keuntungan yang berlipatganda.
Keutamaan infaq yang berikutnya adalah menolak musibah. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah yang mengatakan bahwa satu-satunya amal yang bisa menolak musibah adalah sedekah dan infaq.
Ketika kamu berinfaq, secara langsung kamu sudah membantu orang lain. Orang yang kamu bantu akan mendoakan agar orang yang membantunya terhindar dari musibah. Ini adalah doa yang akan membantu kamu terhindar dari marabahaya.
Dalam Surat Al-Imran ayat 92 disebutkan kebaikan atau ibadah yang kita lakukan tidak akan sempurna jika tidak bersedekah atau berinfaq.
Itulah hal-hal yang perlu kamu ketahui terkait infaq. Selain berinfaq, jangan lupa lengkapi ibadahmu dengan melakukan muamalah dan aktivitas keuangan lain secara syariah. Di Danasyariah, kami menyediakan sejumlah opsi pembiayaan berbasis syariah yang mudah, aman dan tentu saja sesuai dengan hukum Islam.
Cek berbagai layanan dari Danasyariah mulai dari Dana Rumah sampai Dana Material dengan berkunjung ke situs resmi kami di sini.