Sebagai agama yang telah disempurnakan oleh Allah, Islam mengajarkan dan mengatur berbagai aspek dalam kehidupan. Tidak hanya yang berkaitan dengan hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta, hamba dengan sesamanya, tetapi juga berbagai hal lain termasuk soal keuangan. Lantas, bagaimana cara mengatur keuangan menurut ajaran Islam?
Mengatur keuangan atau merencanakan keuangan, menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Boards Indonesia, merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh seseorang guna mencapai tujuan hidupnya lewat pengelolaan keuangan yang terencana. Lalu, apa yang dimaksud dengan perencanaan keuangan secara syariah? Apakah ada bedanya perencanaan keuangan secara syariah dengan perencanaan keuangan secara konvensional?
Perencanaan keuangan atau cara mengatur keuangan secara syariah adalah proses pencapaian tujuan keuangan yang dilakukan dengan berdasarkan hukum Islam. Artinya, dalam pelaksanaannya, tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan prinsip syariah. Selain itu, merencanakan keuangan secara syariah tidak hanya berorientasi untuk tujuan dunia saja, melainkan juga akhirat.
Bagaimana cara melakukan pengelolaan uang secara syariah? Simak penjelasannya dalam poin-poin berikut ini!
Umat Islam dianjurkan untuk hidup dengan sederhana. Hidup sederhana yang dimaksud adalah memenuhi semua kebutuhan dasar tanpa berlebih-lebihan maupun terlalu pelit. Ajaran mengenai kesederhanaan ini dicontohkan oleh Rasulullah di sepanjang hidupnya. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad pernah berkata yang artinya:
“Makanlah, bersedekahlah dan berpakaianlah kamu dengan tidak berlebih-lebihan dan sombong.” (HR. An-Nasa’i).
Anjuran hidup sederhana juga disebutkan dalam Alquran surat Al-A’raf ayat 31 yang artinya:
“Makan dan minumlah, dan janganlah (kalian) berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tak suka kepada orang yang berlebih-lebihan.”
Memulai perilaku hidup sederhana bisa dilakukan dengan mengatur pengeluaran dan pemasukan dengan baik. Hindari membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan dan jangan bermewah-mewah. Ketika ada kelebihan harta, kita dianjurkan untuk membagikannya kepada orang lain yang membutuhkan, terutama kerabat dekat.
Untuk bisa menerapkan hidup sederhana, kita harus memahami dengan baik mana kebutuhan dan mana keinginan. Cara untuk mengetahuinya adalah dengan membuat catatan pengeluaran dan mengaturnya berdasarkan skala prioritas. Membuat skala prioritas akan memudahkan kamu memilih mana kebutuhan yang mendesak dan mana yang tidak.
Adanya skala prioritas akan membantumu membuat pengeluaran yang terukur sekaligus terkontrol.
Utang piutang memang bukan sesuatu yang dilarang dalam Islam. Baik utang piutang yang dilakukan antara seorang muslim dengan muslim lainnya ataupun dengan non-muslim. Dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 282 dijelaskan bahwa utang piutang harus selalu dicatat dan memiliki saksi. Tujuannya adalah agar tidak ada yang terlupa dan akhirnya merugikan salah satu pihak.
Meski begitu, Islam sebenarnya menganjurkan kepada umatnya untuk tidak berutang kecuali dalam kondisi terdesak atau darurat. Jika kamu memiliki utang, melunasi utang merupakan prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu dibandingkan keinginan-keinginan lain. Jadi, siapa saja yang punya utang, ada baiknya untuk menyegerakan pembayarannya.
Seperti yang sudah disebutkan di awal artikel, mengatur keuangan secara syariah tidak semata-mata untuk kepentingan duniawi saja. Mengatur keuangan dengan cara Islam artinya juga memiliki orientasi pada akhirat. Bagaimana caranya? Dengan menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk berzakat, infak dan sedekah.
Zakat sendiri adalah salah satu bagian dari rukun Islam, hukumnya wajib ditunaikan karena bisa membantu mensucikan harta dan jiwa orang yang melakukannya. Sedekah dan infak juga memiliki fungsi yang sama, hanya saja hukumnya sunnah.
Fungsi infak, sedekah dan zakat yang lainnya adalah untuk membantu orang lain di sekitar kita yang membutuhkan. Anjuran mengenai memberikan harta atau membelanjakan harta di jalan Allah ini disebutkan dalam Alquran Surat Ali Imran ayat 92 yang artinya:
“Sekali-kali kamu tidak akan sampai kepada kebaikan yang sempurna sampai kalian membelanjakan sebagian harga yang kamu sukai. Sesungguhnya Allah mengetahui pada apa-apa saja yang kamu nafkahkan.”
Untuk bisa memenuhi hal ini, pastikan kamu membuat alokasi untuk zakat, infak dan sedekah setiap bulannya, ya!
Setiap orang yang memiliki rencana keuangan pasti punya tujuan yang ingin dicapai. Entah itu membeli rumah sendiri, membeli mobil atau pergi liburan. Kamu juga tentu boleh melakukan hal yang sama. Namun, ada satu catatan penting yang tidak boleh dilupakan bahwa rencana yang kamu lakukan sebaiknya sesuai dengan ajaran Islam.
Misalnya saja ibadah haji, hukumnya wajib bagi mereka yang mampu secara finansial. Artinya jika kamu memang memiliki dana untuk itu, ibadah haji tetap harus menjadi prioritas dibandingkan tujuan keuangan lain yang sifatnya duniawi seperti liburan ke Eropa atau membeli mobil baru.
Dana darurat merupakan dana yang dikumpulkan untuk menghadapi situasi yang tidak terduga di masa depan. Konsep dana darurat sendiri ternyata sudah digunakan sejak zaman Rasulullah dan diterapkan oleh beliau.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah menyimpan makanan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya selama satu tahun. Dalam hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah bersabda yang artinya:
“Simpanlah sebagian dari hartamu untuk kebaikan masa depanmu karena itu jauh lebih baik untukmu.”
Dalam hadis lain juga disebutkan:
“Sesungguhnya kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada membiarkan mereka dalam keadaan miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis di atas bisa kita simpulkan bahwa menabung dan memiliki dana darurat untuk situasi yang tidak terduga juga termasuk salah satu cara mengatur keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Cara mengatur keuangan secara syariah yang berikutnya tentu saja dengan cara menggunakan produk-produk keuangan berbasis syariah. Dengan langkah ini, kita bisa terhindar dari praktik-praktik keuangan yang mengandung riba, maysir (gambling atau seperti judi) dan gharar (ketidakjelasan baik dari penyerahan maupun harga objek yang ditransaksikan).
Saat ini ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan produk berbasis syariah. Mulai dari tabungan syariah, investasi syariah (saham syariah, reksa dana syariah, obligasi syariah) hingga pembiayaan syariah.
Danasyariah sebagai salah satu fintech di Indonesia menyediakan produk keuangan berupa pembiayaan syariah. Produk pembiayaan syariah yang kami sediakan antara lain adalah Dana Rumah, Dana Material hingga Dana Renovasi. Semua jenis pembiayaan ini dilakukan dengan konsep syariah dan bebas dari unsur-unsur yang dilarang oleh agama.
Itu dia penjelasan mengenai cara mengatur keuangan secara syariah yang bisa mulai kamu terapkan dalam keseharian. Yuk, mulai penerapannya bersama Danasyariah dengan mengunduh aplikasinya di Google Play Store dan App Store sekarang juga!