Tren properti, seperti hunian tapak, selalu mengalami perubahan tren. Dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah merebaknya isu-isu dampak perubahan iklim, muncul tren properti ramah lingkungan. Di Indonesia, tren hunian ramah lingkungan disambut secara positif oleh masyarakat. Buktinya adalah tingkat permintaan terhadap hunian ramah lingkungan makin meningkat.
Properti ramah lingkungan atau green property (properti hijau) adalah bentuk bangunan yang proses konstruksi dan penggunaannya mempertimbangkan dampak yang dihasilkan terhadap lingkungan. Jadi, konsep ini mengedepankan keselarasan antara konstruksi dan keseimbangan ekosistem di sekelilingnya.
Proses pembangunan properti ramah lingkungan sendiri umumnya menerapkan teknologi dan praktik-praktik dengan prinsip berkelanjutan. Mulai dari proses perencanaan, konstruksi, hingga pemakaian sehari-hari, semuanya menerapkan prinsip berkelanjutan. Contohnya menggunakan material ramah lingkungan, memanfaatkan energi terbarukan, dan efisiensi penggunaan sumber daya. Masih ada lagi beberapa fokus utama dari konsep properti ramah lingkungan, di antaranya adalah aspek tentang pengelolaan limbah, pemanfaatan lahan, dan kualitas udara.
Lantas, apa tujuan dari pembangunan properti ramah lingkungan itu sendiri? Tujuannya tentu saja adalah untuk mengurangi dampak negatif proses konstruksi terhadap lingkungan, seperti emisi karbon, pemakaian air secara berlebih, dan penggunaan zat-zat kimia berbahaya. Dengan begitu, properti yang dibangun tak hanya menjadi bangunan yang nyaman bagi penghuninya, tetapi juga berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan di sekeliling bangunan tersebut.
Menurut laporan Syarifah Syaukat selaku Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, sekitar 35% calon pembeli properti di Indonesia menginginkan hunian ramah lingkungan. Syarifah juga menuturkan bahwa rumah ramah lingkungan dapat mendukung proses efisiensi energi yang pada akhirnya berujung pada penghematan biaya utilitas. Namun, pada dasarnya, hunian ramah lingkungan mempunya satu tujuan jangka panjang, yakni melestarikan lingkungan hidup.
Kendati segmen jenis hunian ramah lingkungan masih cukup terbatas di Indonesia, mulai banyak loh orang yang tertarik dengan konsep hunian ini. Tentu saja, ketertarikan masyarakat terhadap konsep properti ini tidak muncul begitu saja, tetapi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
Masyarakat Indonesia atau sekitar 22,6% penduduk Tanah Air yang mayoritas adalah anak muda, makin sadar akan pentingnya dampak negatif perubahan iklim. Nah, kesadaran inilah yang menjadi pendorong anak muda untuk menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, termasuk dalam hal memilih tempat tinggal. Sebab itu, mereka menginginkan properti yang sesuai dengan nilai-nilai lingkungan.
Kemajuan teknologi membuka peluang bagi para pengembang untuk menerapkan proses konstruksi yang lebih ramah lingkungan dalam proyek mereka. Penggunaan green technology, seperti pengelolaan energi otomatis, penggunaan panel surya, dan lain sebagainya, menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen yang menginginkan efisiensi energi dalam hunian mereka.
Kebijakan pemerintah yang mendukung adanya pembangunan properti ramah lingkungan menjadi salah satu pendorong utama meningkatnya tren properti ramah lingkungan. Insentif fiskal, program-program efisiensi energi di sektor properti, dan aturan pembangunan berkelanjutan mendorong pertumbuhan properti yang menerapkan prinsip ramah lingkungan.
Konsumen properti modern, terutama dari kalangan milenial dan gen Z, cukup selektif dan cerdas dalam memilih properti hunian. Bagi mereka, properti ramah lingkungan lebih dari sekadar tempat tinggal, melainkan juga sebagai investasi jangka panjang karena dapat membantu mereka menghemat biaya penggunaan energi.
Masyarakat di kawasan perkotaan, seperti di Indonesia, cenderung tidak memiliki area terbuka hijau. Sebab itu, mereka menyadari betapa pentingnya tinggal di suatu hunian yang mendorong gaya hidup ramah lingkungan. Konsep properti ini sendiri tak hanya dilihat dari penggunaan material maupun efisiensi energi, tetapi juga lokasi yang dekat dengan fasilitas umum dan dapat diakses oleh pejalan kaki yang pada akhirnya juga ikut mengurangi emisi karbon.
Tren properti ramah lingkungan merupakan sesuatu yang harus didukung dan terus diupayakan. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia memegang peran penting agar properti ramah lingkungan menjadi tren berkelanjutan. Beberapa inisiatif yang telah diimplementasikan pemerintah antara lain adalah:
Pemerintah menetapkan sebuah target yang cukup ambisius guna mendorong tren properti ramah lingkungan. Program tersebut adalah Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) yang merupakan program pencanangan pembangunan satu juta unit hunian tapak ramah lingkungan. Program ini diharapkan bisa mencapai target pada 2030. Sebagai bagian dari inisiatif ini, pemerintah terlibat secara aktif dalam koordinasi dan pengembangan guna mencapai target tersebut.
Terkait pendanaan program IGAHP, pemerintah melalui Kementerian PUPR tak hanya mengandalkan sumber pembiayaan dari publik. Mereka juga mengadakan kolaborasi dengan sektor swasta guna memastikan ketersediaan dana.
Menko Airlangga Hartantor menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memberikan dukungan finansial guna mendukung tren properti ramah lingkungan. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk Financing to Value (FTV) dan Loan to Value (LTV) hingga 100% untuk kredit properti. Di samping itu, pemerintah juga memberikan perpanjangan isentif untuk PPN khusus rumah dengan harga tertentu. Hal ini bertujuan untuk mendorong pembelian properti, khususnya yang berorientasi pada keberlanjutan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terkait properti ramah lingkungan atau lebih spesifiknya properti ramah lingkungan dengan program KPR (KPR hijau), masih rendah. Tren ini masih perlu ditingkatkan dan pemerintah harus ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi maupun promosi. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan permintaan terhadap properti ramah lingkungan terus mengalami peningkatan.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa tren properti ramah lingkungan di Indonesia merupakan sesuatu yang harus dipertahankan. Kesadaran konsumen dan dukungan pemerintah menjadi penggerak utama di balik tren yang berdampak positif terhadap lingkungan ini. Sementara bagi para pengembang, mereka juga harus menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar guna menciptakan industri properti yang lebih hijau untuk masa depan.