Inklusi keuangan merupakan sesuatu yang perlu terus diupayakan oleh pemerintah dan lembaga keuangan konvenional serta non-konvensional. Buktinya, indeks inklusi keuangan di Indonesia menyentuh angka 85,10% pada 2022. Peningkatan ini tak lepas dari tren menjamurnya inovasi keuangan digital di Tanah Air.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis laporan positif terkait pertumbuhan industri financial technology (fintech) dan ekonomi digital. Pada 2022, nilai pertumbuhan ekonomi digital di dalam negeri mengalami pertumbuhan pesat hingga menyentuh angka 77 miliar dolar AS. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga 130 miliar dolar AS pada 2025 mendatang.
Seiring dengan kemajuan tersebut, Hari Fintech Nasional menjadi momentum krusial guna merayakan pencapaian, menggali potensi lebih lanjut, dan membahas tentang inovasi-inovasi terbaru di sektor ini.
Tanggal 11 November secara resmi ditetapkan sebagai Hari Fintech Nasional di Indonesia sebagai rangkaian Bulan Fintech Nasional (BFN) oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Keputusan ini bukanlah kebetulan semata, melainkan merujuk pada fenomena 11.11 (tanggal 11 bulan 11) yang dikenal sebagai Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional). Sebagai tanggal yang identik dengan melonjaknya transaksi online, maka 11 November dipilih untuk merayakan dan mengenalkan pentingnya industri fintech di Indonesia.
Pada tanggal ini, AFTECH bersama dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menggelar sejumlah kegiatan edukatif, dialog, dan promosi. Di sisi lain, tanggal 11 November tak hanya menjadi momen penting untuk merayakan dan mengevalasi perkembangan industri fintech. Momen tersebut juga menjadi peluang bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait manfaat layanan keuangan digital.
Keputusan menetapkan 11 November sebagai Hari Fintech Nasional juga ada kaitannya dengan upaya untuk meningkatkan potensi ekonomi digital dalam negeri, khususnya di sektor fintech itu sendiri. Dengan memilih tanggal yang terbukti berhasil dalam mendorong aktivitas belanja online, industri fintech diharapkan dapat terus memperluas pangsa pasar dan meningkatkan penggunaan layanan keuangan digital di kalangan masyarakat.
Menurut laporan yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) yakni Laporan Kebijakan Moneter BI, fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup pesat hingga menjadi sorotan yang cukup menarik. Pada kuartal ketiga 2023, terjadi lonjakan yang cukup signifikan dalam penggunaan uang elektronik dan sistem transaksi QRIS, mencapai angka yang cukup fantastis yakni Rp116,54 triliun dan sekitar Rp56,92 triliun.
Data tersebut menunjukkan adanya penggunaan yang sangat pesat dari bebagai lapisan masyarakat. Masih dari sumber data yang sama, ada lebih dari 41 juta masyarakat yang melakukan transaksi digital dan sekitar 29 juta pedagang yang mayoritas merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui laporan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa fintech di Indonesia telah berhasil menciptakan dampak yang cukup positif dalam mendorong inklusi keuangan. Tak hanya itu, fintech juga telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dengan melibatkan para pelaku UMKM sebagai pemain utama.
Keberadaan perusahaan-perusahaan fintech telah membuka pintu peluang terhadap produk dan layanan keuangan sehingga dapat membantu meningkatkan literasi keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor usaha-usaha kecil. Tak hanya itu, sektor fintech lending atau kredit juga mencatatkan prestasi yang membanggakan. Per September 2023, fintech lending mencatatkan outstanding kredit mencapai sekitar Rp55,7 triliun. Hal ini menandakan adanya kontribusi aktif dari fintech lending terhadap pemenuhan kebutuhan pembiayaan masyarakat umum maupun pelaku usaha.
Dalam menghadapi pesatnya perkembangan dunia fintech, Bulan Fintech Nasional (BFN) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) hadir sebagai panggung utama untuk memperkenalkan pada publik terkait inovasi terkini dalam industri keuangan digital. Menanggapi tren positif di sektor ini, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menegaskan bahwa BFN dan IFSE lebih dari sekadar acara pameran produk keuangan digital yang inovatif. Kedua acara tersebut diharpkan dapat menjadi wadah dialog yang intens antara para regulator dan pelaku industri fintech.
Dalam hal ini, BFN dan IFSE membuka peluang bagi perusahaan fintech untuk memperkenalkan produk-produk inovatif mereka. Contohnya seperti Danasyariah, fintech syariah ini bergerak di bidang pembiayaan properti. Dalam acara BFN dan IFSE, mereka mencoba memperkenalkan produk-produk pembiayaan mereka, seperti pembiayaan kepemilikan properti dan pengadaan bahan bangunan menggunakan skema syariah.
Jadi intinya, BFN dan IFSE menjadi ajang untuk membahas tren-tren terkini dalam keuangan digital. Selain itu, kedua acara tersebut juga digunakan untuk menyinkronkan pandangan antara para regulator dan pelaku industri sekaligus menginspirasi inovasi-inovasi selanjutnya dalam sektor fintech di Indonesia.
Fintech di Indonesia pada dasarnya akan terus mengalami perkembangan seiring dengan meningkatkan kebutuhan masyarakat dan berkembangnya inovasi digital. Menurut data, jumlah penyelenggara fintech meningkat dari yang hanya 87 penyelenggara pada 2022 melonjak menjadi 99 pada tahun 2023.
Namun dari data tersebut, OJK melihat adanya peluang besar di pasar Indonesia yang masih belum dijangkau oleh sektor jasa keuangan digital. Deputi Komisioner OJK, Moch Ihsanuddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah, lembaga keuangan, dan pendidikan, untuk memperluas pemanfaatan layanan fintech.
Dalam hal ini, fintech syariah juga memainkan peran krusial dalam mendorong pertumbuhan keuangan Indonesia. Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, melihat IFSE dan BFN sebagai wadah untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan, khususnya di sektor syariah di Indonesia. Meskipun pertumbuhan fintech syariah juga membanggakan, tantangan dalam literasi keuangan syariah masih lumayan besar. Ronald berharap partisipasi aktif AFSI dalam merayakan Hari Fintech Nasional dapat mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Seperti yang disinggung sebelumnya, fintech di Indonesia akan terus berkembang dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dalam negeri. Pada akhirnya, inklusi keuangan pun juga makin meroket. Hari Fintech Nasional pada 11 November juga bukan sekadar perayaan semata, melainkan momen penting untuk memperkenalkan inovasi dan mendorong kolaborasi antar sektor untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.