Menjamur di Indonesia, Ini Seluk-beluk Franchise

Di era digital seperti sekarang ini, tren bisnis berkembang dengan sangat cepat. Salah satu model bisnis yang makin populer adalah franchise atau waralaba. Franchise menawarkan peluang bagi individu untuk memanfaatkan mereka yang sudah dikenal dan sistem operasional bisnis yang sudah terbukti sukses.

Model bisnis satu ini sangat menjamur di Indonesia dan bahkan dianggap lebih mudah dijalankan dibandingkan memulai bisnis dari awal. Hal ini lantaran franchisee atau penerima waralaba mendapatkan dukungan penuh dari franchisor atau pemberi waralaba.

Franchise

Apa Itu Bisnis Franchise?

Melansir dari laman Moka Pos, franchise merupakan kosa kata dalam bahasa Prancis yang berarti hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa. Bila dijabarkan, franchise merupakan bentuk kerja sama antara franchisor atau pemberi waralaba dan franchisee atau penerima waralaba.

Franchisor memberikan izin kepada franchisee untuk menggunakan hak intelektual dari merek dagang, nama, dan sistem operasional usahanya. Sebagai timbal baliknya, umumnya franchisee diwajibkan untuk membayar biaya franchise dan royalti. 

Sementara itu, pihak franchisee mendapatkan keuntungan dari merek yang sudah dikenal luas dan sistem yang sudah teruji. Dengan begitu, risiko bisnis yang dihasilkan cenderung lebih kecil dibanding bisnis yang dimulai dari nol.

Proses menjadi franchisee sendiri sebenarnya tidak mudah. Proses ini melibatkan sejumlah elemen kunci, di antaranya  pelatihan, dukungan operasional, dan pemasaran. Semuanya disediakan oleh pihak franchisor. Peraturan ini diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.

Franchise vs Cabang vs Kemitraan

Istilah franchise masih kerap dianggap serupa dengam kemitraan dan cabang. Padahal ketiganya berbeda. Berikut perbedaan mendasar antara model bisnis franchise, cabang, dan kemitraan.

  • Franchise: Model bisnis satu ini mengharuskan penerima waralaba untuk membayar biaya awal sekaligus royalti agar bisa menggunakan merek dan sistem bisnis dari pemilik waralaba. Penerima waralaba biasanya memiliki kontrol lebih dalam operasional bisnis tetapi tetap mengikuti pedoman ketat yang diberlakukan oleh pemilik waralaba.
  • Cabang: Cabang merupakan unit tambahan dari perusahaan induk yang beroperasi di lokasi berbeda. Meskipun cabang menggunakan produk dan merek yang sama dengan perusahaan induk, keputusan dan pengendalian operasional berada sepenuhnya di bawah perusahaan induk. Selain itu, biaya operasional dan investasi ditanggung oleh perusahaan induk.
  • Kemitraan: Kemitraan hampir mirip dengan waralaba. Namun kemitraan merupakan model usaha berupa kerja sama antara pelaku usaha. Setiap mitra dalam usaha ini memberikan kontribusi berupa modal dan saling berbagi risiko serta keuntungan. Dalam kemitraan, setiap mitra memiliki kedudukan yang setara dan bisa sama-sama memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan bisnis. 

Kriteria Bisnis Franchise Secara Hukum

Tidak semua bisnis yang kelihatannya seperti franchise memenuhi syarat untuk menjadi franchise. Melansir laman Prolegal yang mengutip isi dari PP 42/2007, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu usaha bisa disebut sebagai waralaba.

  • Ciri khas usaha: Waralaba harus memiliki keunikan tersendiri yang membedakannya dari usaha sejenis, seperti dari segi manajemen atau cara distribusi.
  • Keuntungan yang bisa dibuktikan: Bisnis waralaba harus sudah beroperasi minimal lima tahun dan menunjukkan keberhasilan serta keberlanjutan yang menguntungkan.
  • Standar produk dan pelayananan: Bisnis waralaba harus memiliki pedoman tertulis mengenai standar pelayanan, produk, dan jasa yang ditawarkan.
  • Mudah diajarkan dan diterapkan: Sistem bisnis harus mudah diajarkan dan diterapkan oleh penerima waralaba, termasuk bagi mereka yang tidak berpengalaman.
  • Dukungan secara berkelanjutan: Pemilik waralaba harus menyediakan dukungan secara berkelanjutan terhadap penerima waralaba dalam bentuk bimbingan, promosi, dan pelatihan.
  • Hak Kekayaan Intelektual Terdaftar: Merek dagang sekaligus hak kekayaan intelektual lain harus terdaftar atau dalam proses pendaftaran.

Bagi kamu yang tertarik untuk ikut bisnis waralaba, pastikan kamu maupun pihak pemilik waralaba sudah mengantongi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. Surat ini merupakan bukti legalitas usaha waralaba tersebut.

Tren Bisnis Franchise di Indonesia

Bisnis franchise di Tanah Air terus menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Hal ini berperan penting dalam memperkuat kondisi ekonomi dalam negeri. Hanya saja, pasar waralaba saat ini masih didominasi oleh merek asing.

Menurut data dari Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) melalui Bisnis.com, ada sekitar 700 merek franchise asing di Indonesia. Sementara itu, merek waralaba lokal hanya ada sekitar 130. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan besar dalam distribusi merek waralaba di pasar domestik.

Adanya dominasi merek asing dalam sektor franchise dipicu oleh keinginan pelaku bisnis Tanah Air untuk meraup keuntungan cepat dengan merek yang sudah dikenal luas. Merek asing kerap kali dianggap sebagai pilihan yang labih menjanjikan karena menawarkan model bisnis yang sudah terbukti secara internasional. Sebab itu, investor domestik ingin cepat mendapatkan imbal hasil.

Sementara itu, data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2023, ada sekitar 135 franchisor dari dalam negeri dan 135 waralaba asing yang mengantongi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 5% dibandingkan dengan periode sebelumnya. Kendati demikian, jumlah waralaba asing masih tetap lebih besar dibandingkan waralaba lokal.

Menghadapi kondisi tersebut, pengusaha lokal disarankan untuk mencari keunikan dalam usaha mereka. Sebab, keunikan merupakan salah satu kunci untuk bisa bersaing dengan merek dari luar negeri. Sebagai contoh, mengubah produk makanan basah menjadi makanan kering. Selain menguntungkan bagi pemilik usaha, cara ini juga bisa mendorong bisnis lokal agar menonjol di pasar yang kompetitif ini.

Selain itu, para pengusaha dalam negeri juga diharapkan untuk lebih tekun dan mampu beradaptasi dengan kondisi pasar yang fluktuatif. Kemauan untuk selalu belajar dari merek-merek luar bisa menjadi salah satu kunci penting agar bisa bersaing dengan merek-merek tersebut.

Jadi, franchise merupakan bisnis yang menawarkan peluang menarik bagi pengusaha yang ingin merintis bisnis dengan risiko lebih terukur. Di Indonesia, tren waralaba memang sedang menjamur meskipun masih didominasi oleh merek asing. Bagi kamu yang tertarik dengan bisnis waralaba, lakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui bisnis waralaba seperti apa yang selalu diminati masyarakat, memiliki operasional yang mudah, dan tetap bertahan di tengah munculnya merek-merek yang sama.

Leave a Reply