Menilik Kondisi Terbaru Sektor Jasa Keuangan di Indonesia

Sektor jasa keuangan di Indonesia memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Berbagai instrumen keuangan seperti perbankan, asuransi, pasar modal, dan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) mengalami pertumbuhan pesat seiring dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat.

Namun, perlu dipahami bahwa sektor keuangan tidak terlepas dari tantangan, baik dari ancaman kondisi perekonomian global yang sedang mengalami gejolak maupun dari rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat.

Sektor Jasa Keuangan

Imbas Perekonomian Global Terhadap Perekonomian Nasional

Situasi ekonomi global saat ini masih berada dalam kondisi yang cukup bergejolak karena dipicu oleh ketidakpastian politik, perang dagang, serta inflasi yang terus meroket di berbagai negara besar, seperti Amerika Serikat dan negara-negara dunia pertama di Eropa.

Faktor-faktor tersebut turut memengaruhi kondisi perekonomian nasional, khususnya pada sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar melalui Liputan6 menyampaikan bahwa meskipun sektor jasa keuangan di Tanah Air berada dalam kondisi yang stabil, tantangan dari luar tetap harus diantisipasi.

Salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi adalah menurunnya kecepatan pertumbuhan ekonomi di Tiongkok dan Eropa, yang berdampak pada menurunnya tingkat permintaan global terhadap komoditas. Sebagai negara eksportir, Indonesia terkena dampak dari kondisi tersebut dan pada akhirnya merembet ke sektor jasa keuangan melalui penurunan harga komoditas dan daya beli masyarakat.

Kendati demikian, dengan surplus neraca perdagangan dan tingkat inflasi yang cenderung stabil, sektor jasa keuangan di Tanah Air masih memiliki peluang untuk terus tumbuh dan berkembang dengan baik.

Lebih lanjut, sektor jasa keuangan dalam negeri sangat dipengaruhi oleh kebijakan moneter dari bank sentral Amerika Serikat, The Fed. Harapan terhadap menurunnya suku bunga The Fed pada tahun 2024 menjadi pertanda positif bagi pasar keuangan, terutama bagi obligasi sekaligus nilai tukar di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Namun, OJK tetap mengingatkan para pelaku industri jasa keuangan untuk senantiasa waspada terhadap downside risk yang kemungkinan muncul. Hal ini termasuk dampak rambatan terhadap masalah geopolitik di Timur Tengah dan Rusia.

Literasi dan Inklusi Keuangan Masih Minim

Meskipun sektor jasa keuangan terus mengalami perkembangan, tingkat literasi dan inklusi masyarakat Indonesia justru masih jauh dari kata optimal. Berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh OJK, indeks literasi keuangan nasional pada tahun 2024 tercatat sebesar 65,43%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan menyentuh angka 75,02%.

Meskipun sudah ada peningkatan dari periode-periode sebelumnya, angka tersebut masih menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami dengan baik produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan.

Kesenjangan ini bahkan lebih terlihat dalam literasi sekaligus inklusi keuangan syariah, yang tercatat jauh di bawah sektor keuangan konvensional. Ini menunjukkan bahwa meskipun produk keuangan syariah sudah banyak tersedia di dalam negeri, penggunaannya belum begitu meluas di kalangan masyarakat.

Kondisi rendahnya literasi keuangan menjadi tantangan tersendiri bagi pengembang sektor jasa keuangan di Indonesia. Banyak masyarakat yang masih belum memahami manfaat dan juga risiko produk keuangan, seperti investasi, asuransi, atau bahkan layanan fintech. Hal ini menyebabkan masyarakat rentan menjadi korban penipuan, seperti investasi ilegal maupun pinjaman online yang tidak terdaftar maupun diawasi oleh OJK.

Oleh sebab itu, diperlukan upaya lebih dari berbagai pihak guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di kalangan masyarakat yang berada di daerah terpencil atau dengan akses terbatas terhadap layanan keuangan. Sosialisasi dan edukasi mengenai produk dan jasa keuangan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat bisa mengambil keputusan finansial dengan tepat dan bijak.

Perkembangan Pasar Modal Syariah

Pasar modal syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup bagus dalam beberapa tahun terakhir. Instrumen keuangan berbasis syariah, khususnya sukuk dan reksa dana syariah makin diminati oleh investor, baik institusi maupun individu. Selain itu, fintech berbasis syariah juga mulai banyak digunakan oleh masyarakat.

Hanya saja, berdasarkan survei OJK, tingkat literasi dan inklusi pasar modal syariah masih rendah bila dibandingkan dengan pasar modal konvensional. Pada tahun 2023, indeks literasi pasar modal syariah hanya berada pada angka 5,48%, jauh di bawah indeks literasi pasar modal konvensional yang berada pada angka 15,32%.

Sementara itu, untuk inklusi, pasar modal syariah hanya mencapai 0,37% yang berarti hanya sedikit masyarakat yang benar-benar paham soal produk pasar modal syariah dan tahu cara menggunakannya dalam portofolio investasi mereka.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi OJK dan pelaku industri keuangan dengan skema syariah untuk terus memperluas akses dan pemahaman masyarakat terkait pasar modal syariah. Kemajuan teknologi dan perkembangan digitalisasi dalam beberapa tahun ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendorong literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat, khususnya melalui platform digital agar lebih mudah diakses.

Di samping itu, kehadiran fintech berbasis syariah juga menjadi harapan baru bagi pertumbuhan sektor keuangan syariah dalam negeri. Namun, penting bagi pemerintah dan regulator untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan perkembangan ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Jadi, sektor jasa keuangan dalam negeri pada dasarnya terus mengalami perkembangan yang cukup signifikan meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri. Ketidakpastian kondisi ekonomi global, rendahnya literasi dan inklusi keuangan, serta tantangan di sektor keuangan syariah merupakan beberapa tantangan yang harus mendapat perhatian lebih.

Namun, dengan adanya upaya dari pemerintah, regulator, dan para pelaku industri keuangan, baik konvensional maupun syariah, Indonesia memiliki peluang besar untuk dapat terus memperkuat sektor jasa keuangannya di masa yang akan datang di tengah ancaman geopolitik dan perekonomian yang masih belum solid.

Leave a Reply