PPN 12% Mulai Diterapkan, Begini Perhitungannya

Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan PPN 12% yang mulai berlaku pada awal 2025. Lantas, bagaimana cara menghitung kenaikan ini?

Beberapa minggu terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kebijakan baru terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang semula 11% menjadi 12%. Kebijakan ini telah diresmikan dan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.

Kenaikan ini tentunya menimbulkan banyak pro dan kontra mengingat dampak yang ditimbulkan pada kehidupan sehari-hari. Sebagai rakyat dan konsumen di Indonesia, kamu akan melihat perubahan harga pada banyak barang dan jasa yang biasa kamu beli. Namun, jangan khawatir, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua jenis barang dan jasa.

Tujuan Diterapkannya PPN 12%

PPN 12%

Kamu mungkin bertanya-tanya, kenapa sih pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12%? Kenaikan ini sebenarnya tidak dilakukan begitu saja tanpa adanya alasan yang jelas. Di sisi lain, kebijakan terkait kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% sudah dirancang pada tahun 2021 untuk mulai diterapkan pada 2025.

Sementara itu, Menteri Keuangan era Prabowo-Gibran, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa kebijakan terkait kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan jumlah penerimaan negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi ekonomi global.

Lebih lanjut, penerimaan dari PPN akan digunakan untuk memenuhi berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, sekaligus kesehatan. Dengan kata lain, kebijakan pajak ini dirancang untuk mewujudkan keseimbangan fiskal, khususnya di tengah tantangan ekonomi global yang semakin dinamis.

Namun, penting untuk dipahami bahwa kenaikan PPN ini bersifat selektif. Maksudnya adalah tidak semua barang dan jasa akan mengalami kenaikan harga imbas dari kenaikan PPN. Hal ini lantaran pemerintah telah memberikan pengecualian pada sejumlah kebutuhan dasar masyarakat agar tidak menjadi beban bagi golongan menengah ke bawah.

Skema Perhitungan PPN 12%

Bagaimana sih skema perhitungan PPN 12%? Agar kamu tidak bingung ketika membeli barang yang tiba-tiba harganya naik, berikut cara menghitung PPN 12%:

  • PPN = Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Tarif PPN

Sebagai contoh, kamu membeli smartphone baru dengan harga Rp5 juta. Dalam hal ini, smartphone adalah Barang Kena Pajak (BKP). Jika tarif PPN yang berlaku sebelumnya adalah 11%, maka pajak yang harus kamu bayarkan adalah 11% X Rp5 juta, yakni Rp550 ribu. Jadi, total yang harus kamu bayar adalah Rp5,55 juta.

Namun, dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12%, maka perhitungannya akan berubah. Pajak yang harus kamu bayar untuk smartphone seharga Rp5 juta adalah Rp600 ribu. Jadi, total yang harus kamu bayar adalah Rp5,6 juta.

Meskipun kelihatannya besar, sebenarnya kenaikan tarif PPN ini hanya akan menambah biaya sekitar 0,9% dari total harga barang atau jasa. Jadi, pada dasarnya dampak yang ditimbulkan pada konsumen tak sebesar yang mungkin kamu bayangkan.

Selain itu, bagi para pelaku usaha, perhitungan PPN ini juga seyogianya menjadi perhatian penting karena para pengusaha harus memastikan semua transaksi yang dikenakan tarif PPN tercatat dengan baik sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pajak yang baru.

Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12%

Seperti yang disampaikan di atas, tidak semua barang dan jasa akan terkena tarif PPN 12%. Pemerintah sudah menetapkan daftar sejumlah kebutuhan dasar yang bebas PPN guna melindungi daya beli masyarakat. Barang dan jasa tersebut meliputi:

  • Kebutuhan pokok: Beras non-premium, gabah, jagung, sagu, kedelai, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayuran.
  • Sejumlah jasa: Jasa pelayanan kesehatan medis, pelayanan sosial, keuangan dan asuransi, pendidikan, serta jasa angkutan umum.
  • Barang lainnya: Buku, kitab suci, vaksin tertentu, rumah sederhana dan rumah susun sederhana milik, listrik, serta air minum.

Sementara itu, tarif PPN 12% berlaku untuk barang dan jasa premium atau yang masuk dalam kategori mewah, seperti:

  • Produk makanan dan minuman premium seperti daging wagyu dan salmon.
  • Layanan VIP di institusi pendidikan internasional atau rumah sakit.
  • Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.300-6.600 VA.

Melihat daftar barang dan jasa yang bebas dari kenaikan PPN, bisa dipahami bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah mewujudkan keadilan dalam perpajakan. Dengan kata lain, golongan masyarakat dengan daya beli lebih tinggi dapat berkontribusi lebih pada penerimaan negara.

Bagaimana Kenaikan PPN Berdampak pada Perekonomian?

PPN 12%

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai pada awal 2025 membawa dampak yang cukup signifikan terhadap ekonomi nasional. Dari sudut pandang pemerintah, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara guna membiayai program-program pemerintah. Dalam jangka panjang, penerimaan dari kenaikan PPN diharapkan bisa mewujudkan stabilitas fiskal.

Namun, dari sudut pandang masyarakat, kenaikan PPN 12% dapat berpotensi memengaruhi daya beli. Sebagai contoh, barang yang sebelumnya dikenai PPN 11% akan mengalami kenaikan harga sebesar 0,9%.

Meskipun terkesan kecil, kenaikan ini mungkin akan terasa berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah ketika ingin memenuhi kebutuhan sekunder yang terkena pajak. Hal ini pada akhirnya menyebabkan konsumsi rumah tangga menurun hingga membuat pertumbuhan ekonomi melambat.

Sementara itu bagi para pengusaha, mereka tentu ikut merasakan dampak kenaikan PPN. Mereka harus menyesuaikan harga jual yang pada akhirnya memengaruhi permintaan konsumen. Bagi bisnis skala kecil, perubahan ini bisa menimbulkan tantangan tersendiri karena mereka tetap harus kompetitif di tengah kenaikan harga.

Jadi, secara keseluruhan keberhasilan penerapan kebijakan ini akan sangat bergantung pada bagaimana regulator mengelola dampaknya terhadap seluruh lapisan masyarakat serta memastikan alokasi penerimaan negara sesuai dengan yang telah direncanakan. Ditambah dengan komunikasi yang transparan, masyarakat diharapkan bisa menerima kebijakan ini sebagai salah satu bagian dari kontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Leave a Reply