Salah satu leading sector pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 adalah sektor properti. Oleh karenanya, tak heran pemerintah menyalurkan sejumlah dana sejak 2021 untuk menstimulasi pergerakannya. Misalnya saja Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang memberikan diskon bagi perumahan. PPN DTP ini pun diperpanjang pada awal Februari 2022 lalu. Namun sayangnya, insentif ini hanya berlaku hingga kuartal ke-III yang jatuh pada September 2022 ini.
Informasi terkait perpanjangan PPN DTP setelah September 2022 pun masih dalam tahap pengkajian oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak. Terlepas dari ada tidaknya perpanjangan, berikut beberapa alasan mengapa #TemanSyariah harus segera membeli rumah dalam waktu dekat:
Banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan harga rumah dari tahun ke tahun. Di samping meningkatnya suku bunga, kenaikan harga rumah juga dipicu oleh semakin sedikitnya lahan yang tersedia. Rumah di pusat keramaian dengan lokasi strategis yang mudah dijangkau tentunya akan berkali lipat lebih mahal dibanding rumah di pinggiran kota yang jauh dari hiruk pikuk aktivitas ekonomi. Beberapa hal tersebut merupakan sebab banyak orang yang memilih rumah di kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ketika bekerja di Ibu Kota.
Berikhtiar untuk membeli hunian agar dapat menghadirkan ketenangan merupakan bentuk kesyukuran atas rezeki yang telah diberikan oleh Allah. Terlebih, bila sudah berkeluarga dan memiliki pekerjaan tetap di suatu kota. Bersegera memiliki hunian menjadi solusi atas ketidakpastian harga rumah di waktu yang akan datang serta mengalihkan fokus pikiran ke hal lain yang lebih penting, seperti biaya pendidikan anak dan tabungan masa pensiun.
Era digital tak hanya menyediakan berbagai kemudahan untuk melakukan komunikasi virtual, namun juga akses informasi pembelian hunian. Di samping berbagai program yang ditawarkan pemerintah dan pihak bank, ada juga kemudahan pembiayaan rumah dengan cara crowdfunding atau yang dikenal dengan sistem Peer to Peer (P2P).
Dalam platform P2P, khususnya Danasyariah yang terminimalisir dari isu gharar, maisir, riba, calon penerima pembiayaan dapat mengajukan rumah beserta durasi pelunasannya secara mandiri dengan didampingi konsultan perusahaan. Selain itu, terbukanya program Dana Rumah bagi segala profesi di platform ini dan DP dapat hingga Rp0,. semakin memperbesar peluang siapa saja untuk lekas memiliki rumah.
Jika memiliki tekad dan ingin berkonsultasi lebih lanjut untuk mengakses informasi seputar pembiayaan hunian, #TemanSyariah dapat menghubungi Customer Service Danasyariah di 0811 1238 022 dan 021 5050 7969.
Semoga keinginan beli rumah dapat terwujud dalam waktu dekat ya, #TemanSyariah.