Belakangan ini, produk keuangan syariah makin populer di Indonesia, salah satunya adalah pendanaan syariah. Produk keuangan ini makin moncer namanya di kalangan generasi muda yang makin peduli soal kehalalan dan etika dalam berinvestasi.
Bukan hanya karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, tetapi karena pendanaan syariah menawarkan keunggulan yang berbeda dari investasi konvensional, yakni kejelasan, keadilan, dan pastinya keberkahan.
Meskipun literasi keuangan syariah di Indonesia masih di bawah literasi keuangan konvensional, data menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah masyarakat Tanah Air terus meningkat, yakni sebesar 39,115. Hal ini juga bisa dilihat dari meningkatnya jumlah pasar modal syariah di Indonesia dari 44.536 investor pada 2018 menjadi 151.560 pada pertengahan 2024. Ini artinya, terjadi pertumbuhan jumlah investor 240% lebih dalam lima tahun terakhir.
Lantas, apa yang membuat masyarakat tertarik dengan keuangan syariah? Salah satunya adalah edukasi layanan keuangan syariah yang makin gencar. Berbagai komunitas, kampus, hingga pengajian aktif mengadakan pelatihan dan seminar terkait keuangan syariah. Bahkan platform keuangan digital seperti Danasyariah, Stockbit, dan Bibit juga ikut ambil bagian dalam menyelenggarakan edukasi digital.
Di sisi lain, makin banyak juga anak muda, khususnya gen Z yang menyadari bahwa mengelola keuangan bukan hanya soal mencari imbal hasil, tetapi juga soal tanggung jawab moral. Itulah sebabnya investasi berbasis syariah mampu menjawab kebutuhan ini dengan mengedepankan prinsip bebas riba, spekulasi, dan ketidakjelasan.
Investasi atau lebih tepatnya pendanaan syariah mengutamakan prinsip transparansi. Sebagai pendana, kamu tahu persis ke mana uang kamu akan digunakan. Sebab, semua kegiatan usaha yang didanai harus selaras dengan prinsip halal dan transparansi sehingga tidak ada praktik yang mencurigakan atau sifatnya “abu-abu”.
Hal ini berbeda jauh dari beberapa produk investasi konvensional yang terkadang mengandung unsur riba tinggi dan spekulasi. Sementara itu, dalam pendanaan syariah, akad yang digunakan pun jelas, seperti murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), atau musyarakah (kerja sama). Akad-akad syariah ini memiliki kekuatan hukum dan agama sehingga membuat semua pihak yang menjalankan kegiatan keuangan syariah bisa bertindak lebih jujur dan bertanggung jawab.
Kamu juga tidak perlu takut akan menjadi korban investasi bodong. Sebab, lembaga-lembaga keuangan syariah umumnya diawasi ketat oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan OJK. Namun kamu tetap harus memastikan bahwa lembaga yang kamu pilih sudah benar-benar berizin mengingat ada beberapa entitas syariah yang sengaja melanggar aturan OJK dan merugikan banyak korban.
Buat kamu yang sudah lama berkecimpung di dunia investasi, mungkin masih beranggapan bahwa pendanaan syariah itu kurang realitis. Namun coba pikir lagi, produk keuangan ini justru menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi dan pengawasan ketat. Dengan kata lain, risiko dalam pendanaan syariah cenderung jauh lebih terukur.
Dalam sistem syariah sendiri, risiko dan keuntungan dibagi secara adil. Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak. Misalnya, jika proyek yang kamu danai mengalami kerugian, kamu tidak otomatis kehilangan semua dana yang kamu salurkan. Sebab, skema bagi hasil akan disesuaikan dengan performa proyek tersebut, belum lagi beberapa platform menerapkan agunan bagi si penerima pendanaan.
Skema seperti ini terbukti mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Data dari riset “Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia” (2023) menunjukkan bahwa sekitar 44% responden berencana menggunakan bank syariah di masa depan. Alasan utama mereka adalah karena bank tersebut menerapkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana. Tentu hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat mulai melirik layanan keuangan syariah lainnya, seperti investasi atau pendanaan.
Berbicara soal pendanaan syariah, ada salah satu platform yang bisa kamu pertimbangkan, yakni Danasyariah. Sebagai platform peer-to-peer (P2P) financing berbasis syariah, Danasyariah fokus pada pembiayaan sektor properti dan UMKM yang halal dan produktif.
Danasyariah juga sudah memiliki izin resmi dari OJK dan Dewan Pengawas Syariah guna memastikan seluruh kegiatannya sesuai dengan prinsip Islam. Selain itu, proyek-proyek yang didanai oleh para pendana juga melewati proses kurasi yang ketat, baik dari sisi kelayakan usaha hingga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Model bisnis yang dijalankan Danasyariah menggunakan akad murabahah dan musyarakah mutanasiqah yang membuat seluruh operasional pendanaan menjadi lebih amanah dan minim konflik. Kamu pun juga bisa langsung memantau perkembangan proyek yang kamu danai melalui situs atau aplikasi resmi Danasyariah.
Per Juni 2025, Danasyariah berhasil menyalurkan pendanaan mencapai Rp373,57 miliar dari sebanyak 8.311 pendana kepada 330 penerima pembiayaan. Data ini menunjukkan bahwa produk pendanaan syariah seperti Danasyariah terus dilirik oleh masyarakat Indonesia. Alasannya sederhana, karena masyarakat Indonesia makin sadar bahwa keuangan bukan hanya soal untung dan rugi, tetapi juga soal etika, kejujuran, dan keberkahan.
Jadi, kalau kamu baru mau belajar investasi tetapi takut dana kamu akan hilang atau hasilnya tidak berkah, pendanaan syariah bisa menjadi pilihan terbaik. Sebab, kamu tidak hanya ikut mendorong pergerakan ekonomi halal, tetapi juga turut menjaga prinsip hidup sesuai dengan nilai-nilai yang kamu yakini. Yuk, gabung Danasyariah sekarang juga! Sebab, masa depan yang berkah bisa kamu mulai dari langkah kecil hari ini.