Apa Itu Checking BI Online dan Pentingnya Untuk KPR

portrait-surprised-amazed-young-cute-asian-male-student-taking-off-glasses-as-hearing-impressive-unexpected-news-open-mouth-from-surprise_176420-24771

Checking BI Online atau lebih dikenal dengan Bank Indonesia Checking adalah sebuah informasi layanan yang di dalamnya berisi informasi kredit debitur. Informasi kredit debitur ini sangat berguna apabila debitur ingin mengajukan pinjaman, misalnya untuk KPR atau beli rumah.

Mungkin bagi sebagian masyarakat masih asing dengan istilah ini, jika Anda belum paham, berikut adalah penjelasannya.

Apa itu checking BI online?

Seperti yang sudah disinggung di atas tadi jika BI Checking adalah layanan informasi yang sudah tercatat di Sistem Informasi Debitur (SID). BI Checking ini akan berisi sebuah riwayat lancar atau tidaknya performa debitur dalam melakukan pembayaran. 

Selain itu, BI Checking juga berisi mengenai data pokok debitur, data informasi, pemilik, kolom pengurus, dan ringkasan kredit. Dari data-data itulah lembaga keuangan bisa memutuskan ingin melanjutkan proses peminjaman debitur tersebut atau tidak. 

Cara Checking BI Online dengan mudah

  1. Menyiapkan dokumen pendukung

Debitur dibedakan menjadi dua, yakni debitur perseorangan dan debitur badan usaha. Dan keduanya memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Jika Anda debitur perseorangan, berikut adalah dokumennya:

  • Fotokopi KTP sebagai penanda asli Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Jika Anda warga negara asing, siapkan paspor dan fotokopi identitas diri
  • Siapkan juga fotokopi identitas lengkap dengan surat kuasa asli jika diberikan kuasa. 

Jika Anda debitur badan usaha, berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan:

  • NPWP
  • Akta pendirian badan usaha
  • Perubahan anggaran dasar struktur
  • Identitas asli ataupun fotokopi yang sudah dilegalisir dari pengurus badan usaha
  • Menyiapkan surat kuasa asli ataupun fotokopi yang sudah dilegalisir.
  1. Mengisi form antrian 

Jika Anda ingin melakukan BI Checking, hal selanjutnya adalah mengisi form antrian secara online. Untuk form antrian ini bisa Anda akses secara online melalui lama resmi OJK. 

Jika sudah masuk, langsung isi formulir tersebut dan pilih antrian yang Anda inginkan. Nantinya antrian ini akan berupa jadwal, waktu, dan keterangan sisa slot antrian BI Checking. 

  1. Mengetahui jam antrian

Syarat-syarat Checking BI Online selanjutnya biasalah mengetahui jam antrian. Untuk mengetahui jam antrian ini Anda bisa melihatnya setiap hari di laman OJK. 

Bahkan OJK akan membuka layanan BI Checking setiap harinya. Dan nantinya layanan ini akan terbagi ke dalam beberapa sesi dari jam 08.00 pagi sampai jam 15.00 sore.

Berbeda dengan permintaan informasi debitur SLIK hanya ada di hari Senin sampai Jumat. Dan untuk Sabtu dan Minggu tidak dibuka. 

  1. Verifikasi data

Jika dokumen sudah siap dan jam antrean pun sudah dicek. Nantinya Anda akan diminta melakukan verifikasi data. Tapi, sebelum melakukan verifikasi nantinya Anda akan dikirimkan sebuah email. 

Email tersebut nantinya akan berisi sebuah persetujuan, dan Anda harus menerima persetujuan tersebut. Guna email ini nantinya untuk melengkapi tahap akhir. Setelah itu Anda akan diminta menghubungi nomor WhatsApp OJK SLIK yang sudah tertera di dalam email. 

Saat membaca email, bacalah dengan benar-benar teliti agar tidak terjadi kesalahan saya melakukan proses verifikasi. Sehingga data Anda bisa diproses sesuai dengan panduan.

  1. Cek email

Sebagai langkah paling akhir, nantinya Anda harus mengecek email yang masuk di akun Anda sendiri. Setelah melakukan verifikasi data nantinya SLIK OJK akan menyampaikan informasi lagi terkait debitur SLIK ke alamat email yang sudah terdaftar. 

Jika ada bagian yang tidak dipahami, nantinya OJK akan memberi panduan cara membaca informasi tersebut melalui situs resmi. 

Pembagian peringkat BI checking yang harus diketahui

  1. Nilai satu

Jika debitur memiliki nilai satu pada BI Checking, itu artinya pembayaran kredit masih lancar, aman, dan tidak ada kendala sama sekali. Bahkan debitur yang memiliki nilai satu selalu membayar tagihannya tepat waktu tanpa melewati batas tenggat. 

  1. Nilai dua

Jika hasil nilai checking BI online 2022 bernilai dua, artinya debitur tersebut pernah melakukan tenggat selama 90 hari. Baik itu kredit Perhatian Khusus ataupun kredit DPK.

  1. Nilai tiga

Pada nilai tiga itu artinya debitur melakukan pembayaran tidak lancar. Bahkan debitur melakukan telat pembayaran tagihan mulai dari 90 hari sampai 120 hari lamanya. 

  1. Nilai empat

Artinya debitur sudah melakukan telat pembayaran tagihan selama 121 hari sampai 180 hari. Sehingga kredit debitur tersebut pun diragukan. 

  1. Nilai lima

Pada nilai lima kredit debitur tersebut sangat-sangat buruk karena melakukan telat pembayaran cicilan selama 180 hari lebih. Bahkan pihak bank pun tidak akan mempercayai debitur tersebut.

Deskripsi: Berencana ambil KPR untuk beli rumah? Pahami terlebih dahulu ap aitu checking BI online sebelum memutuskan mengambil kredit rumah!

Tags: checking BI online, apa itu checking BI online, syarat-syarat checking BI online, checking BI online 2022, cara checking BI online

Leave a Reply