Begini Cara Menghindari Investasi Bodong

Investasi adalah salah satu cara untuk memproduktifkan aset dan mendapatkan keuntungan finansial lebih besar dalam jangka panjang. Namun, beberapa tahun terakhir sedang marak kasus investasi bodong yang membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih produk investasi.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian yang diakibatkan oleh investasi bodong di Indonesia sudah mencapai ratusan triliun rupiah. Oleh sebab itu, memahami apa itu investasi bodong, mengenali karakteristiknya, serta menerapkan langkah pencegahan adalah hal yang perlu dilakukan.

investasi bodong

Apa Itu Investasi Bodong?

Secara umum, investasi bodong adalah bentuk penipuan finansial berkedok investasi yang menjanjikan korbannya keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Penipuan ini kerap kali dilakukan oleh individu atau kelompok tanpa mengantongi izin resmi dari pihak yang berwenang, seperti OJK maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selain itu, investasi bodong umumnya menjanjikan imbal hasil yang sangat tidak masuk akal dalam waktu singkat dan juga tanpa disertai penjelasan transparan terkait alur bisnis yang dijalankan.

Modus dari penipuan investasi bodong sendiri sangat beragam, ada yang berpura-pura sebagai robot trading, perusahaan pialang, koperasi palsu, hingga arisan yang dikelola oleh kelompok tidak bertanggung jawab secara online.

Pelaku penipuan juga kerap memanfaatkan platform online seperti media sosial, website palsu, dan grup perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram untuk menarik banyak perhatian calon korban. Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang justru tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dan mengabaikan risiko besar yang mengintai.

Sepanjang tahun 2017 hingga 2023, tercatat masyarakat Indonesia mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp139,67 triliun akibat investasi bodong. Bahkan OJK melaporkan bahwa pihaknya menerima laporan hampir setiap hari dari masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal. Hingga awal 2024, ada 1.218 investasi bodong yang berhasil diblokir oleh regulator keuangan di Indonesia.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

Untuk menghindari jebakan investasi ilegal, maka penting bagi setiap individu untuk mempelajari apa saja ciri-ciri investasi bodong. Berikut di antaranya:

1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat

Tawaran investasi yang menjanjikan nasabahnya keuntungan fantastis dalam waktu yang singkat tentunya patut untuk dicurigai. Investasi yang sah dan berasal dari lembaga yang diawasi oleh regulator keuangan di Indonesia umumnya memberikan imbal hasil yang sesuai dengan kebijakan dan realistis serta memerlukan waktu yang tidak singkat untuk bisa berkembang. Modus seperti ini umumnya menjadi indikator skema Ponzi, yakni keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku terhadap korban diperoleh dari uang investor baru, bukan dari hasil bisnis yang nyata.

2. Tidak mengantongi izin resmi

Investasi bodong biasanya tidak mengantongi izin dari regulator yang berwenang, seperti OJK atau BAPPEBTI. Untuk itu, sebelum memutuskan untuk memilih produk investasi, pastikan untuk terlebih dahulu memeriksa status legalitas perusahaan atau platform investasi yang akan kamu gunakan. Kamu bisa mengeceknya di situs resmi OJK atau bahkan menghubungi hotline 1500655.

3. Proses bisnis tidak jelas

Investasi yang resmi dan sah akan memberikan informasi secara lengkap dan transparan terkait bagaimana uang investor dikelola dan juga diinvestasikan. Apabila perusahaan tidak mau menjelaskan proses bisnisnya atau memberikan informasi yang tidak jelas kepada calon nasabah, hal ini tentunya patut untuk dicurigai. Sebab, transparansi merupakan salah satu indikator apakah investasi tersebut aman dan tepercaya.

4. Menawarkan bonus untuk mengajak anggota baru

Skema investasi yang memberikan imbalan atau seperti bonus bagi investor yang berhasil merekrut anggota baru kerap kali merupakan indikator dari skema piramida atau skema Ponzi. Model bisnis semacam ini tidak mampu berjalan secara berkelanjutan dan bahkan dapat runtuh kapan saja sehingga menyebabkan kerugian besar bagi banyak investor. Bahkan mayoritas korban investasi bodong adalah mereka yang terjebak dalam skema Ponzi.

5. Menggunakan testimoni palsu

Banyak entitas pelaku investasi bodong yang menggunakan testimoni palsu atau bahkan mencatut foto selebritas, tokoh agama, maupun figur publik lainnya untuk meningkatkan kepercayaan calon korban. Hal ini sengaja dilakukan untuk menciptakan ilusi seolah-olah entitas investasi tersebut adalah entitas resmi. 

Tips Menghindari Investasi Bodong

Untuk menghindari jebakan investasi bodong, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Berikut di antaranya:

1. Cek legalitas perusahaan

Sebelum memutuskan untuk melakukan investasi, pastikan perusahaan atau platform yang akan kamu gunakan tersebut sudah mengantongi izin resmi. Kamu bisa mengecek daftar perusahaan yang terdaftar di laman OJK melalui situs resmi mereka atau mungkin menghubungi langsung melalui hotline OJK. Apabila perusahaan tersebut menawarkan investasi yang bersifat berjangka, pastikan juga sudah terdaftar secara resmi di BAPPEBTI.

2. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar

Apabila kamu mendapatkan tawaran investasi dengan imbal hasil yang bisa dibilang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata investasi pada umumnya, maka tawaran tersebut patut dicurigai. Lakukan riset terlebih dahulu dan bandingkan return investasi tersebut dengan produk-produk investasi lainnya. Keuntungan besar umumnya disertai dengan risiko yang tinggi, jadi tetaplah waspada terhadap tawaran yang terkesan “too good to be true.

3. Pelajari skema investasi

Jangan pernah merasa ragu untuk bertanya secara detail terkait skema investasi dan cara kerja suatu perusahaan investasi. Perusahaan yang sah dan diawasi oleh regulator tentu akan menjelaskan secara detail terkait alur bisnis, sumber pendapatan, serta risiko yang mungkin bisa terjadi. Apabila jawaban yang diberikan kurang memadai atau terkesan ada yang ditutupi, ada baiknya hindari berinvestasi di perusahaan tersebut.

4. Hindari FOMO (Fear of Missing Out)

Tak sedikit masyarakat di Indonesia yang tergoda untuk ikut-ikutan investasi karena takut dianggap ketinggalan tren (FOMO). Padahal, keputusan investasi harus dilakukan sesuai dengan pertimbangan matang dan kesiapan finansial pribadi. Untuk itu, berinvestasilah sesuai dengan rencana keuangan pribadi, bukan karena sekadar mengikuti tren atau tekanan sosial.

5. Tingkatkan literasi keuangan

Perbanyak pengetahuan atau literasi keuangan dengan membaca buku, mengikuti seminar, atau bahkan menyaksikan konten-konten finansial dari media sosial atau sumber yang tepercaya. Makin tinggi pengetahuan seseorang tentang investasi, makin kecil pula kemungkinan untuk menjadi korban penipuan. Maka dari itu, rajin-rajinlah mencari informasi atau bahkan berdiskusi dengan orang yang memiliki banyak pengalaman dalam investasi karena dapat membantu kamu membuat keputusan yang bijak terkait keputusan investasi kamu.

Jadi, investasi adalah langkah finansial yang memang menawarkan potensi keuntungan yang menarik. Namun hal ini harus diiringi dengan pemahaman dan kewaspadaan. Dengan mengetahui informasi seputar investasi bodong seperti di atas, maka bisa membantu kamu terhindar dari risiko kerugian besar akibat penipuan.

Leave a Reply