Finance

Pahami Keuntungan Menggunakan Fintech Syariah Sebelum Bergabung

Banyak yang belum tahu fintech syariah merupakan pengelola keuangan yang memudahkan pengguna untuk melakukan banyak transaksi. Proses pengajuan dan penggunaan

4 Tipe Akad yang Ada Dalam P2P Financing Syariah

Ternyata ada 4 Tipe Akad yang Ada Dalam P2P Lending Indonesia sehingga prinsip syariah yang digunakannya tetap berjalan lebih baik.

Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Bergabung Dengan Pendanaan Fintech

Ternyata ada banyak yang harus dipertimbangkan sebelum bergabung dengan pendanaan fintech, simak selengkapnya di sini.

Persiapkan Dana Darurat agar Keuangan Selamat

Tidak bisa dimungkiri, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada kondisi perekonomian di seluruh dunia. Indonesia pun tidak luput dari dampak buruh

Daripada Uang Dimakan Rayap, Lebih Baik Diproduktifkan di Danasyariah

#TemanSyariah, pernah dengar nggak kalau uang bisa dimakan oleh rayap? Ya, betul. Uang bisa termakan oleh rayap apabila disimpan di

Dear Milenial dan Gen Z, Mandiri Finansial itu Bisa Diraih, Asalkan…

Hari ini kita menyaksikan banyak fenomena yang terjadi di media sosial. Mulai dari flexing kekayaan, glorifikasi privilege, hingga munculnya standar

Hijrah Finansial, Awal dari Merdeka Finansial

Masih dalam nuansa kemerdekaan, mari kita membahas mengenai merdeka finansial. Merdeka finansial atau financial freedom adalah suatu kondisi di mana

Siapkan Dana Pensiun Sedari Dini, untuk Masa Tua yang Lebih Sakinah

Bagi sebagian dari kita, terutama generasi milenial, mengumpulkan dana pensiun merupakan topik diskusi terlampau jauh. Padahal, prinsip dasar dari masa

P2P Financing Syariah, Aman, dan Berkah: Danasyariah.id #AyoHijrahFinansial!

Minat masyarakat terhadap gaya hidup ‘halal’ akhir-akhir ini meningkat tajam, tak terkecuali sektor keuangan syariah. Sejak diperkenalkan pada 2018 lalu,

Potensi & Fungsi Hadirnya P2P Financing di Indonesia

Pesatnya perkembangan teknologi membuat segala macam transaksi menjadi mudah untuk dilakukan. Dahulu demi menjual sebuah barang, pembeli dan penjual harus