Waspada! Ini Ciri-Ciri Mafia Tanah dan Modusnya

Sumber : Envato

Tanah sering kali menjadi aset berharga yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun tak dipungkiri juga bahwa tanah sering menjadi sumber konflik yang tak ada habisnya. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia diwarnai dengan banyak kasus mafia tanah, mulai dari yang menimpa masyarakat kecil hingga tokoh publik. Lantas, seperti apa cara kerja dan ciri-ciri mereka?

Apa Itu Mafia Tanah?

mafia tanah
Sumber : Envato

Perlu diketahui bahwa istilah mafia tanah tidak ada dalam UU Pokok Agraria. Namun, istilah tersebut disebutkan dalam Petunjuk Teknis Nomor 01/Juknis/D.VII/2018 dari Kementerian ATR/BPN untuk menggambarkan individu, kelompok, maupun badan hukum yang dengan sengaja melakukan kejahatan yang menghambat penanganan kasus pertanahan.

Sementara itu dalam buku Cara Hebat Anti Mafia Tanah karya Brama Hardi yang dikutip dalam artikel 99.co, mereka adalah kelompok yang memiliki kemampuan mengambil alih lahan milik orang lain dengan berbagai cara ilegal.

Menurut Guru Besar Hukum Agraria UGM, Prof. Nurhasan Ismail, mafia pertanahan adalah jaringan terorganisir yang bekerja secara sistematis dan profesional. Ada pihak sponsor yang menjadi penyandang dana, aktor lapangan seperti masyarakat “bayaran” atau preman, serta oknum pejabat atau bahkan notaris yang memberikan dukungan legalitas semu.

Ada banyak contoh kasus mafia pertanahan yang terjadi di Indonesia, salah satunya yang menimpa Mbah Tupon di Bantul. Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya tiba-tiba beralih nama tanpa sepengetahuannya dan bahkan dijadikan agunan kredit senilai Rp1,5 miliar.

Kasus mafia pertanahan dengan modus lain terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, dengan potensi kerugian mencapai kurang lebih Rp3,41 triliun karena pemalsuan dokumen. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik para mafia ini tidak kecil, melainkan sudah menjadi kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak.

Ciri-Ciri Mafia Tanah

mafia tanah
Sumber : Envato

Di bawah ini sudah ada beberapa ciri-ciri utama mafia tanah yang sering kali terlihat sangat meyakinan di awal, tetapi ada jebakan besar di baliknya.

1. Membuat sertifikat palsu atau ganda

Salah satu ciri yang paling sering digunakan oleh mafia pertanahan adalah menggandakan sertifikat untuk satu bidang tanah. Umumnya, mereka bekerja sama dengan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengeluarkan sertifikat baru yang tampak sah. Padahal, sertifikat tersebut palsu. Dalam banyak kasus, sertifikat palsu ini dijadikan agunan untuk mengajukan pinjaman hingga miliaran rupiah di bank.

Lantas, bagaimana cara mencegah modus mafia ini? Kamu bisa melakukannya dengan mengecek keaslian sertifikat langsung ke kantor pertanahan. Selain itu, jika kamu mau melakukan pembelian tanah, jangan langsung percaya begitu saja pada dokumen yang hanya difotokopi, terlebih jika prosesnya terlalu cepat.

2. Proses transaksi terkesan terburu-buru

Modus lainnya dari mafia tanah adalah memaksa proses jual beli tanah untuk segera diselesaikan. Biasanya, pelaku akan menekan pembeli agar segera menandatangani dokumen dengan berbagai alasan, misalnya ada pembeli lain yang sudah siap atau harga bisa naik. Padahal, tujuan sebenarnya adalah agar calon pembeli tidak sempat memeriksa kelengkapan dokumen secara menyeluruh.

Kalau kamu mengalami hal ini, sebaiknya tunda pembelian dan lakukan verifikasi dokumen. Ingat, transaksi properti sangat membutuhkan ketelitian, bukan kecepatan.

3. Menyalahgunakan program pemerintah

 Modus lain yang digunakan oleh mafia tanah adalah berpura-pura menjadi petani atau kelompok masyarakat penerima program redistribusi tanah dari pemerintah. Setelah mendapatkan hak, tanah tersebut dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak. Bahkan Kementerian ATR/BPN mencatat bahwa lebih dari 60% modus kejahatan pertanahan muncul dalam bentuk pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

4. Penyerobotan tanah dengan intimidasi

Tak sedikit korban mafia tanah yang kehilangan hak atas lahannya karena mengalami intimidasi fisik. Mereka biasanya menggunakan preman atau orang bayaran untuk mengusir pemilik sah, mengklaim tanah kosong, atau bahkan mendirikan bangunan tanpa izin. Kasus-kasus seperti ini sering terjadi di daerah pinggiran kota yang nilai tanahnya sedang naik.

Misalnya, dalam beberapa kasus yang terjadi di Bogor dan Cisarua, pelaku menduduki lahan dan bahkan mengajukan gugatan ke pengadilan menggunakan dokumen palsu. Setelah mereka memenangkan gugatan, mereka mendapatkan legitimasi formal atas tanah yang sebenarnya bukan miliknya. Inilah bentuk kejahatan mafia tanah yang sangat berbahaya karena melibatkan kekuatan hukum dan bahkan kekerasan fisik sekaligus.

5. Menghambat proses sertifikasi tanah sah

Dalam beberapa kasus, mafia pertanahan sengaja menghambat proses sertifikasi tanah milik orang lain. Mereka biasanya menyuap oknum di lembaga pertanahan agar proses sertifikasi tertunda, kemudian memanfaatkan celah tersebut untuk membuat sertifikasi palsu atas nama mereka sendiri. Tujuannya jelas, yakni mengambil alih kepemilikan tanah dengan dalih hukum yang sengaja dibuat rumit.

Lantas, bagaimana cara mencegahnya? Satu-satunya cara adalah kamu harus segera mengurus sertifikat tanah kamu, terlebih jika masih berbentuk girik atau warisan. Makin kamu menundanya, makin besar peluang lahanmu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain ciri-ciri di atas, para mafia tanah biasanya juga menggunakan modus seperti menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah cepat dan mudah. Padahal, di balik itu semua, pelaku justru memanfaatkan kelemahan pemilik tanah dengan mengubah data-data pada sertifikat tanah tanpa sepengetahuan pemilik.

Selain itu, para pelaku biasanya juga menggunakan identitas palsu, misalnya mengaku sebagai notaris, pengacara, atau broker properti. Namun, jika diselidiki lebih lanjut, mereka jelas tidak memiliki izin profesi atau bahkan sudah pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Bahkan para mafia ini biasanya berasal dari jaringan lama yang sengaja berpindah-pindah wilayah untuk mencari korban baru.

Nah, itulah beberapa ciri mafia tanah yang harus kamu waspadai. Ingat, tetap waspada, teliti, dan jangan mudah percaya, karena melawan sindikat mafia pertanahan harus dimulai dari kesadaran diri kamu sendiri.

Leave a Reply