Hari Anak Nasional merupakan salah satu momentum krusial bagi Indonesia dalam menyoroti hak-hak anak dan peran mereka sebagai penerus bangsa. Setiap tanggal 23 Juli, masyarakat di seluruh pelosok negeri diingatkan akan betapa pentingnya melindungi dan memberikan ruang bagi anak-anak untuk bisa berkembang dan tumbuh dengan baik.
Dalam berbagai aspek, anak-anak adalah aset yang paling berharga bagi masa depan suatu bangsa. Namun sayangnya, masih banyak anak-anak di Indonesia yang belum mendapatkan hak yang layak, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari tindak kekerasan. Melalui Hari Anak Nasional, diharapkan masyarakat bisa makin peduli dan turut berpartisipasi dalam menjaga sekaligus melindungi hak-hak anak.
Perayaan Hari Anak Nasional di tanah air pertama kali diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional untuk menekankan betapa pentingnya peran anak dalam proses pembangunan bangsa. Pemerintah melihat anak-anak sebagai bentuk masa depan negara yang harus dibekali dengan pendidikan berkualitas, gizi bermutu, dan perlindungan yang baik sejak dini.
Setiap tahun, Hari Anak Nasional dirayakan dengan tema yang berbeda-beda dan biasanya selalu mencerminkan kondisi terkini anak-anak di Indonesia. Pada tahun 2024, tema yang diangkat adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Tema tersebut mencerminkan keinginan pemerintah Indonesia untuk memastikan seluruh anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai sehingga bisa menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan hak-hak mereka. Tema tahun ini juga menggambarkan cita-cita Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2024.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Hari Anak Nasional lebih dari sekadar perayaan, melainkan juga ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk makin peduli terhadap hak-hak anak. Momen ini juga dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk mengkampanyekan berbagai program perlindungan anak, baik dari segi pendidikan, sosial, dan hukum.
Indonesia mempunyai satu kerangka hukum yang cukup kuat guna melindungi hak-hak anak. Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa setiap anak di Indonesia berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas segala bentuk perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu, terdapat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang membahas tentang Perlindungan Anak dan menjadi dasar hukum yang memberikan tanggung jawab kepada pihak negara, pemerintah, keluarga, serta masyarakat dalam melindungi anak.
Namun, faktanya di lapangan, tantangan untuk memperjuangkan hak-hak anak dapat dikatakan sangat besar. Banyak anak-anak yang kerap kali menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik, mental, atau bahkan seksual.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa pada tahun 2023, ada lebih dari 16.000 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini jelas sangat mengkhawatirkan, mengingat anak-anak merupakan kelompok yang rentan dan sangat mudah untuk dimanipulasi.
Permasalahan lain yang dihadapi oleh anak-anak di Indonesia adalah keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah tertinggal. Banyak anak di wilayah pedalaman yang belum bisa menikmati pendidikan yang layak atau fasilitas kesehatan yang bermutu.
Di samping itu, masalah sosial seperti anak terlantar dan anak jalanan juga masih menjadi pemandangan yang cukup lazim di kota-kota besar. Mereka sering kali tidak mendapatkan atau bahkan tidak tahu bahwa mereka layak untuk mendapatkan hak-hak dasar yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Untuk memperkuat upaya perlindungan anak, maka berbagai langkah konkret harus dilakukan, mulai dari pembentukan satgas perlindungan anak di tingkat paling bawah, yakni RW dan RT, hingga pelaksanaan sosialisasi sekaligus pelatihan masyarakat terkait undang-undang perlindungan anak.
Kerja sama lintas sektor antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat, dan institusi pendidikan juga sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak anak di tanah air. Di samping itu, pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran khusus yang memadai dalam APBN untuk menjamin kesejahteraan anak.
Ada cukup banyak alasan mengapa Hari Anak Nasional perlu dirayakan secara benar-benar serius. Pertama-tama, peringatan ini bisa dianggap sebagai kesempatan kepada masyarakat untuk merenungkan kembali betapa pentingnya peran anak-anak dalam masa depan bangsa.
Anak-anak di negara mana pun adalah penerus generasi yang akan memimpin sekaligus menggerakkan negara di masa depan. Oleh sebab itu, memberikan perhatian pada hak dan juga kesejahteraan mereka adalah bentuk investasi jangka panjang bagi kemajuan suatu bangsa.
Lebih lanjut, Hari Anak Nasional adalah momentum krusial bagi para orang tua dan pengasuh untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang buat hati. Di era modern yang penuh dengan tantangan ini, banyak anak yang masih terjebak dalam lingkaran sosial, baik dari lingkungan, media, maupun keluarga.
Dengan merayakan Hari Anak Nasional, maka para orang tua bisa menyadari bahwa anak-anak juga perlu didengar, dipahami, dan diberikan kebebasan untuk menentukan jalan hidup mereka sendiri tanpa harus terbebani dengan ekspektasi yang berlebihan.
Hari Anak Nasional juga menjadi panggung bagi anak-anak untuk menyuarakan hak-hak mereka. Seperti yang diangkat dalam tema tahun 2024, anak-anak harus bisa menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan hak-hak mereka. Hal tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara untuk menciptakan generasi yang kritis, berani, serta peduli terhadap lingkungan sosial di sekeliling mereka.
Melalui peringatan ini pula, diharapkan anak-anak Indonesia tidak hanya menjadi penerima perlindungan dari negara, tetapi juga menjadi subjek yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka sendiri.
Tidak kalah penting, Hari Anak Nasional adalah kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Setiap peringatan ini bisa dijadikan momen untuk mengevaluasi efektivitas semua program-program perlindungan anak yang telah berjalan. Hal ini sangat penting agar kebijakan yang ada tidak hanya sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dan positif bagi kesejahteraan anak-anak di seluruh Indonesia.