Sering Terjadi, Ini 10 Modus Penipuan Keuangan Menurut OJK

Sumber : Envato

Seiring dengan meningkatnya layanan keuangan digital, potensi kejahatan siber di bidang keuangan pun juga ikut meningkat. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini terus memanfaatkan celah teknologi untuk merugikan korbannya hingga triliunan rupiah. Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui pola-pola yang sering muncul. Nah, Otoritas Jasa Keuangan mengungkap 10 jenis modus penipuan keuangan yang sering terjadi di Indonesia.

10 Modus Penipuan Keuangan Menurut OJK

modus penipuan
Sumber : Envato

OJK mencatat bahwa sepanjang periode pelaporan terbaru, ada ratusan ribu laporan terkait penipuan keuangan. Total laporan tercatat sekitar 299.237 dengan jumlah rekening yang dilaporkan adalah 487.378. Sementara itu, total kerugian materi mencapai sekitar Rp7 triliun.

Namun, dari angka sefantastis itu, OJK dan pihak berwenang lainnya telah berhasil memblokir sejumlah rekening serta menyelamatkan dana kurang lebih Rp376,8 miliar. Dengan demikian, bisa dipahami bahwa OJK dan pihak berwenang lainnya dengan cepat mengeksekusi laporan tindak penipuan.

Nah, di bawah ini ada 10 modus penipuan di bidang keuangan yang paling sering terjadi di Indonesia menurut OJK.

1. Penipuan transaksi belanja online

Modus satu ini menempati posisi teratas dengan jumlah laporan mencapai 53.928 dengan total kerugian Rp988 miliar. Biasanya, korban penipuan belanja online tergoda dengan penawaran harga miring untuk produk-produk bermerek.

Setelah pembayaran diselesaikan, barang biasanya tidak kunjung dikirim atau barang tidak sesuai dengan deskripsi. Setelah itu, umumnya penjual langsung menghilang. Namun, umumnya penipuan belanja online terjadi di luar marketplace. Pasalnya, jika transaksi dilakukan lewat marketplace seperti Shopee atau Tokopedia, penjual tidak bisa menarik uang jika pembeli melaporkan adanya tindakan yang mencurigakan.

2. Penipuan yang mengaku pihak lain (fake call)

Modus penipuan keuangan yang satu ini merugikan masyarakat hingga Rp1,31 triliun dari 31.299 laporan. Biasanya, pelaku menelepon korban sambil mengaku sebagai perwakilan dari bank, lembaga resmi, atau kerabat korban. Mereka kemudian meminta data-data pribadi korban, seperti nomor OTP, PIN, atau password dengan alasan tertentu. 

Selain itu, pelaku biasanya menggunakan modus seperti meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan tertentu, seperti biaya admin bank, membuka rekening yang terblokir, dan masih banyak lagi. Agar tidak menjadi korban, jangan pernah mengangkat telepon dari nomor asing dan jangan pernah memberikan informasi sensitif pada siapa pun lewat panggilan.

3. Penipuan investasi

Penipuan investasi termasuk modus penipuan yang menjerat banyak korban di berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh OJK, ada sebanyak 19.850 laporan penipuan investasi dengan total kerugian mencapai Rp1,09 triliun dan rata-rata kerugian per orang mencapai sekitar Rp55 juta.

Modus penipuan investasi ini cukup beragam, mulai dari investasi bodong hingga skema ponzi. Untuk melindungi diri dari potensi penipuan ini, kamu harus senantiasa meningkatkan literasi keuangan. Ingat, tak ada investasi yang menghasilkan keuntungan besar dalam jangka waktu yang singkat. Jika ada, sudah pasti itu adalah investasi bodong. Selain itu, pastikan lembaga yang akan kamu pilih untuk menanam modal memiliki izin resmi dari OJK.

4. Penipuan lowangan kerja

Penawaran kerja palsu juga menjadi salah satu modus penipuan keuangan yang banyak menimpa masyarakat usia produktif. OJK mencatat ada 18.220 laporan dengan total kerugian Rp656 miliar. Modus ini umumnya menawarkan pekerjaan dengan gaji besar atau bisa dilakukan dari rumah. Namun, di akhir proses rekrutmen biasanya korban akan diminta untuk membayar biaya administrasi, pelatihan, atau jaminan. Padahal, lowongan tersebut sama sekali tidak ada.

Jadi, setiap kali mendapatkan tawaran kerja mencurigakan dengan beban kerja ringan dan tawaran gaji fantastis, segera cek kebenarannya. Kalau bisa, jangan pernah menggubris tawaran tersebut karena sudah pasti tawaran tersebut adalah penipuan.

5. Penipuan menjanjikan hadiah

Siapa sih yang tidak senang mendapatkan hadiah? Namun justru perasaan itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku. Berdasarkan laporan OJK, ada 15.470 laporan dengan kerugian mencapai Rp189,91 miliar. 

Pelaku biasanya mengaku dari pihak brand terkenal dan mengatakan kalau kamu memenangkan hadiah undian. Nah, agar hadiah bisa dikirim, kamu akan diminta untuk membayar biaya pengiriman atau pajak. Setelah uang ditransfer, pelaku biasanya langsung menghilang. Untuk mencegahnya, kamu harus memiliki kesadaran diri bahwa kalau kamu tidak pernah ikut undian, sudah pasti itu adalah penipuan.

6. Penipuan lewat media sosial

Penipuan lewat media sosial termasuk salah satu modus penipuan keuangan yang paling banyak korbannya. OJK mencatat ada 14.229 laporan masuk dengan total kerugian Rp491,13 miliar. Modus ini kian meningkat karena pelaku bisa dengan mudah membuat akun palsu.

Bahkan, Friderica Widyasari Dewi dari OJK seperti yang dilansir oleh Kompas, pernah hampir tertipu ketika menerima pesan dari akun Instagram temannya yang ternyata diretas oleh hacker. Pelaku menggunakan berbagai alasan, yang paling sering adalah berpura-pura meminta donasi untuk kegiatan sosial. Agar tidak tertipu, selalu cek kembali identitas si pengirim dan jangan pernah langsung melakukan transfer sekali pun kamu mengenalnya.

7. Phising

Modus phising termasuk salah satu penipuan keuangan yang banyak terjadi di era digital. Modus ini melibatkan pencurian data korban lewat tautan palsu. OJK melaporkan ada 13.386 laporan dengan total kerugian mencapai Rp507,53 miliar.

Biasanya, korban akan mendapatkan email atau pesan berisi tautan yang tampaknya resmi, misalnya dari bank atau marketplace. Namun, begitu tautan tersebut diklik dan masuk ke situs palsu, korban yang awam biasanya dengan sadar memasukkan data-data pribadinya di laman tersebut. Kemudian, pelaku langsung memanfaatkan data-data tersebut untuk mengakses akun korban. Untuk mencegah hal ini, selalu perhatikan alamat situs dan jangan pernah login melalui tautan yang mencurigakan.

8. Penipuan social engineering

Ada 9.436 laporan dengan kerugian Rp361,26 miliar dari modus social engineering. Modus penipuan keuangan ini melibatkan psikologi korban agar mau membocorkan data-data pribadi mereka. Misalnya, berpura-pura menjadi petugas layanan pelanggan yang meminta kode OTP dengan alasan demi keamanan akun. 

Modus satu ini dilakukan secara meyakinkan sehingga banyak orang akhirnya percaya. Untuk mencegahnya, jangan pernah membagikan kode apa pun ke siapa pun, bahkan jika yang menghubungi kamu mengaku dari pihak resmi. 

9. Pinjaman online palsu

Sama seperti modus-modus sebelumnya, modus satu ini juga melibatkan penggunaan data pribadi korban tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online. OJK melaporkan ada sebanyak 4.793 laporan dengan total kerugian Rp40,61 miliar.

Biasanya, korban baru sadar menjadi korban pencurian data setelah menerima tagihan dari aplikasi pinjaman yang tak pernah mereka gunakan. Agar terhindar dari tindak kejahatan ini, jangan pernah memberikan data pribadi atau memberikan izin akses kontak dan galeri pada aplikasi-aplikasi yang tidak tepercaya.

10. Penipuan dengan kedok file APK via WhatsApp

Modus yang terakhir ini mulai menjamur sejak 2024 dan masih sering terjadi hingga kini. OJK mencatat ada 3.684 laporan dengan total kerugian mencapai Rp134 miliar. Pelaku biasanya mengirim file APK berisi malware melalui pesan WhatsApp seolah-olah file tersebut adalah bukti transfer, undangan pernikahan, atau dokumen penting.

Bahkan, pelaku biasanya meretas nomor WhatsApp korban pertama agar seolah-olah yang mengirim file APK tersebut adalah korban pertama. Setelah file dibuka, pelaku bisa mengendalikan ponsel korban dan menggunakan data-data korban untuk menyebarkan file yang sama. Selanjutnya, peretas akan berpura-pura meminjam uang ke semua nomor WhatsApp yang tersimpan di kontak pertama. Nah, kerugian materi terjadi jika korban yang mendapatkan pesan tersebut mengirimkan uang ke rekening pelaku tanpa melakukan crosscheck terlebih dahulu.

Menurut OJK, berbagai modus penipuan keuangan ini bisa menjerat siapa saja. Kunci utama agar terhindar dari segala bentuk penipuan tersebut adalah terus meningkatkan kesadaran atau literasi soal dunia digital dan keuangan.

Leave a Reply