Teknologi membuat proses transaksi konvensional menjadi makin mudah. Perkembangan teknologi membuat metode pembayaran makin beragam. Salah satu produk inovasi tersebut adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini sudah menjadi bagian dari gaya hidup cashless society.
QRIS memang menawarkan kemudahan sekaligus efisiensi dalam transaksi. Namun pembayaran tunai masih menjadi primadona di hati para konsumen dan merchant. Khusus untuk merchant, kira-kira mana yang lebih disukai, pembayaran tunai atau QRIS? Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Pembayaran tunai sudah lama menjadi metode pembayaran yang sah dalam transaksi sehari-hari. Pembayaran menggunakan uang ini sudah ada sejak 5000 SM dalam bentuk koin. Namun hadirnya QRIS sejak beberapa tahun yang lalu menjadi alternatif pembayaran yang menarik.
QRIS dianggap menawarkan kepraktisan bagi pelanggan yang tak ingin repot-repot membawa uang tunai atau harus menunggu kembalian. Di sisi lain, beberapa merchant masih merasa nyaman menggunakan uang tunai karena dianggap lebih mempermudah proses pengelolaan arus kas.
Di sisi lain, QRIS juga kerap mengalami kendala, yakni saat merchant harus mencairkan dana ke rekening yang terkadang membutuhkan waktu hingga 24 jam. Bagi para pedagang kecil, seperti pedagang kaki lima atau warung makan, uang tunai bisa langsung digunakan untuk belanja bahan baku untuk keesokan harinya atau bahkan untuk membayar pekerja.
Jadi, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para merchant yang ingin sepenuhnya menggunakan QRIS dalam sistem pembayaran mereka.
Berikut ini beberapa keunggulan metode pembayaran cashless menggunakan QRIS:
1. Lebih praktis dan aman
Dengan QRIS, pelanggan hanya perlu melakukan pemindaian kode QR milik merchant untuk menyelesaikan pembayaran. Jadi, kamu tidak perlu repot menyiapkan uang pas atau harus menunggu kembalian. Di samping itu, QRIS mengurangi risiko kehilangan uang atau bahkan menerima uang palsu.
2. Mempermudah proses pencatatan keuangan
QRIS dapat membantu merchant mencatat transaksi keuangan secara otomatis. Data ini umumnya dapat diakses melalui aplikasi perbankan maupun penyedia layanan pembayaran cashless lainnya. Dengan begitu, para merchant dapat mengelola keuangan bisnis dengan lebih mudah.
3. Mendukung cashless society
Cashless society merujuk pada masyarakat yang melakukan seluruh transaksi finansial secara non-tunai. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa transaksi melalui QRIS mengalami pertumbuhan pesat pada November 2024, yakni mencapai 55,02 juta (pengguna) dan 35,1 juta (merchant).
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia siap menjadi cashless society. Dalam hal ini, QRIS membantu pemerintah untuk mendorong masyarakat menjadi cashless society. Namun bukan berarti pembayaran tunai sudah tidak digunakan lagi.
Bagi merchant yang masih menggunakan sistem pembayaran tunai, ada beberapa keuntungan yang didapatkan, di antaranya:
1. Kecepatan transaksi
Salah satu alasan mengapa merchant lebih mengutamakan pembayaran tunai adalah karena kecepatan transaksi. Merchant langsung mendapatkan uang tunai dan bisa langsung digunakan tanpa harus menunggu proses settlement seperti pada pembayaran via QRIS.
2. Tidak bergantung pada teknologi
Pembayaran tunai tentunya tidak membutuhkan jaringan internet maupun perangkat tambahan seperti ponsel. Hal ini tentunya sangat membantu para merchant di daerah dengan akses teknologi terbatas.
3. Bebas biaya tambahan
Metode QRIS kerap kali dibebani dengan biaya layanan (Merchant Discount Rate atau MDR) sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp100.000. Dengan menggunakan pembayaran tunai, tentunya para merchant tak perlu pusing memikirkan biaya ini.
Baik pembayaran tunai maupun QRIS pada dasarnya memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Sayangnya, ada sejumlah merchant yang hanya mau menerima pembayaran transaksi melalui QRIS dan menolak uang tunai.
Beberapa bahkan sengaja menyembunyikan kode QRIS atau membebankan biaya tambahan untuk pelanggan yang menggunakan QRIS. Padahal, sesuai dengan Pasal 23 UU No. 7 Tahun 2011 terkait Mata Uang, merchant tetap wajib menerima pembayaran tunai sebagai suatu alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Apabila kondisi ini tidak segera mendapatkan teguran dari pihak berwajib, tentunya dapat merugikan pelanggan, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akses ke metode pembayaran digital. Di samping itu, praktik semacam ini tak hanya melanggar kebijakan yang berlaku tetapi juga mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.
Guna mengatasi merchant yang menolak pembayaran tunai maupun membebankan biaya tambahan pada pelanggan, pemerintah melalui BI mengambil langkah konkret. Salah satunya adalah mempercepat proses settlement QRIS. Bahkan sejumlah lembaga perbankan telah melakukan settlement hingga tiga kali dalam sehari guna mempermudah pihak merchant mendapatkan dana mereka.
Di samping itu, BI juga terus mengedukasi para merchant terkait pentingnya menerima semua jenis pembayaran, baik secara tunai maupun non-tunai. Pedagang yang menolak pembayaran tunai atau bahkan membebankan biaya tambahan pada transaksi QRIS bisa terkena sanksi, seperti pencabutan kerja sama dengan para penyedia jasa pembayaran.
Jadi, pembayaran tunai dan QRIS merupakan dua jenis pembayaran yang sah di Indonesia. Keduanya sama-sama memiliki keunggulan. Bagi merchant, keputusan untuk memilih salah satunya tergantung pada kebutuhan bisnis sekaligus preferensi pelanggan. Namun, yang paling utama adalah mengutamakan kenyamanan pelanggan dengan menawarkan metode pembayaran yang inklusif.
Sementara itu bagi konsumen, kamu juga berhak memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhanmu. Dengan adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah, maka pembayaran tunai maupun QRIS tetap menjadi pembayaran yang sah, adil, dan saling melengkapi. Jadi, kamu lebih suka yang mana, pembayaran tunai atau QRIS?