Properti baik itu yang berupa tanah, rumah, ataupun toko merupakan salah satu kebutuhan krusial bagi kita. Dengan memiliki properti, berbagai aktivitas Anda akan menjadi lebih mudah baik itu kegiatan sehari-hari maupun bisnis. Saat ini, ada makin banyak opsi untuk memiliki properti sendiri, yakni lewat skema pembiayaan properti syariah atau pembiayaan rumah syariah.
Pembiayaan berbasis syariah, termasuk untuk membeli rumah, merupakan salah satu opsi yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Dengan jumlah penduduk muslim sebanyak 86,9% dari total populasi, kebutuhan masyarakat akan pembiayaan syariah makin besar dari waktu ke waktu.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan pembiayaan properti syariah? Apa kelebihannya dibandingkan dengan skema pembayaran lainnya? Bagaimana cara Anda mendapatkan pembiayaan properti syariah berupa rumah tinggal? Simak ulasannya dalam artikel ini!
Istilah ekonomi syariah bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak, pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia sangat besar. Berdasarkan catatan dari Kementerian Keuangan, pasar ekonomi syariah tetap mengalami pertumbuhan yang baik meski pandemi COVID-19 melanda beberapa tahun ke belakang.
Menurut data dari Bank Indonesia (BI), kontribusi pangsa sektor prioritas untuk HVC (Halal Value Chain) atau rantai nilai halal) pada tahun 2016 sampai 2020 terhadap PDB adalah sebesar 24,30%, 24,61%, 27,77% dan 24,86%. Pertumbuhan yoy (year on year) HVC pada setiap tahunnya juga selalu melampaui pertumbuhan PDB.
Bahkan saat ekonomi nasional mengalami kontraksi dengan nilai minus 2,07% di tahun 2020 silam, sektor HVC masih menunjukkan performa yang bagus dengan nilai kontraksi yang lebih kecil yakni minus 1,72%.
Pembiayaan syariah sebagai bagian dari aktivitas ekonomi syariah tentu turut berperan dalam hal ini. Apa sebenarnya pembiayaan properti syariah itu? Sebelum membahas secara khusus pada sektor properti, Anda perlu mengetahui terlebih dulu apa itu pembiayaan syariah.
Pembiayaan syariah seperti namanya adalah pembiayaan yang dijalankan dengan dasar hukum, prinsip dan akad Islam. Ekonomi dilihat dari sudut pandang syariah bisa dibagi menjadi 2 yakni:
Lalu bagaimana dengan pembiayaan rumah syariah? Pembiayaan syariah berupa rumah atau tempat tinggal termasuk ke dalam pembiayaan konsumtif untuk keperluan pribadi. Jadi bisa disimpulkan bahwa pembiayaan properti atau rumah syariah adalah pembiayaan yang diberikan oleh sebuah lembaga keuangan untuk kebutuhan pembelian properti/rumah yang dijalankan dengan menggunakan prinsip ekonomi syariah.
Bagi Anda yang tertarik untuk memiliki rumah sendiri dengan menggunakan skema pembiayaan syariah, ada beberapa kelebihan pembiayaan rumah syariah yang perlu Anda ketahui. Apa saja?
Bagi masyarakat muslim yang ingin melakukan kegiatan muamalah tanpa khawatir terjebak dalam riba, opsi pembiayaan rumah syariah tentu saja sangat memudahkan. Lewat pembiayaan ini, Anda bisa memiliki rumah sendiri dengan skema cicilan tanpa menggunakan sistem bunga. Seperti yang kita ketahui, bunga dalam produk perbankan konvensional itu menimbulkan riba.
Salah satu ciri penting dan keuntungan lain menggunakan pembiayaan berbasis syariah adalah bebas dari gharar atau unsur spekulatif dalam setiap transaksi keuangan yang dilakukan. Ketidakpastian dalam prinsip syariat Islam adalah sesuatu yang diharamkan.
Dalam pembiayaan syariah, transparansi adalah hal yang penting demi memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Contoh gharar dalam pembiayaan rumah misalnya ketidaksesuaian antara spesifikasi rumah yang dibeli dengan yang tertera pada dokumen, kualitas bangunan yang tidak jelas sampai ketidakjelasan dalam waktu penyerahan.
Dalam aktivitas pembiayaan syariah, lembaga keuangan dan bank statusnya adalah sebagai mitra. Artinya, keduanya berada dalam posisi yang sejajar dan adil. Untuk mewujudkan prinsip ini, lembaga keuangan syariah harus secara terbuka memberikan laporan kepada nasabahnya.
Dibandingkan dengan pembiayaan rumah konvensional, pembiayaan berbasis syariah biasanya memakan waktu pengajuan yang lebih cepat. DP yang dikenakan juga cenderung lebih kecil sehingga akan semakin memudahkan nasabah.
Jika mengambil pinjaman dengan pembiayaan konvensional, ada bunga yang dikenakan kepada nasabah saat membayar angsuran. Besar bunga ini bisa berubah-ubah, tergantung kebijakan bunga dari Bank Indonesia. Ini membuat besaran cicilan untuk pembiayaan rumah konvensional bisa berubah-ubah juga.
Berbeda dengan pembiayaan rumah syariah. Karena tidak ada sistem bunga, besar cicilan nilainya tetap dari awal sampai masa kredit berakhir. Anda juga tidak akan dikenakan denda atau penalti seandainya melunasi cicilan lebih cepat dari yang seharusnya.
Seperti halnya produk pembiayaan konvensional, untuk mendapatkan pembiayaan syariah berupa properti dan rumah, Anda bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari dua lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia yakni lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank.
Lembaga keuangan berupa bank adalah lembaga yang memiliki aktivitas utama untuk menyalurkan jasa untuk pembayaran, peredaran uang dan pemberian kredit. Bagi nasabah yang ingin mendapatkan produk berupa pembiayaan rumah berbasis syariah, bisa menghubungi bank syariah atau bank lain yang menyediakan KPR syariah.
Selain lembaga keuangan bank, produk pembiayaan syariah untuk rumah juga bisa dikeluarkan oleh lembaga keuangan non-bank. Lembaga keuangan non-bank memiliki fungsi dasar sebagai penghimpun dan penyalur dana yang dimanfaatkan untuk menunjang perkembangan pasar uang dan pasar modal.
Salah satu lembaga keuangan non-bank yang menyediakan produk pembiayaan syariah untuk rumah adalah Danasyariah. Danasyariah melalui Dana Rumah siap membantu Anda memiliki rumah sendiri dengan skema syariah yang mudah. Mengapa Anda harus memilih pembiayaan rumah syariah dari Dana Rumah?
Danasyariah berdiri sejak tahun 2017 dan beroperasi di bawah izin serta pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Jangan tunggu lama-lama, ajukan sekarang juga pembiayaan rumah syariah Anda lewat Dana Rumah dari Danasyariah.
Baca informasi selengkapnya di sini atau unduh aplikasi Danasyariah lewat Google Play dan Apple App Store.