Kenaikan harga properti telah menjadi isu yang krusial di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Kondisi ini dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial bila tidak ditangani dengan baik. Pemerintah Indonesia selaku regulator telah dan perlu terus mengambil berbagai pendekatan guna mengatasi kenaikan harga properti.
Pasalnya, papan adalah kebutuhan primer manusia dan setiap orang dari berbagai latar belakang seyogianya bisa memiliki akses terhadap perumahan yang terjangkau. Lantas, seperti apa pendekatan yang dilakukan pemerintah untuk menghadapi kenaikan harga properti? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut.
Tren kenaikan harga properti di Tanah Air sedang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Data yang dirilis oleh Bank Indonesia selaku bank sentral menunjukkan bahwa pasar properti dalam negeri mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan.
Khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, harga properti mengalami kenaikan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir. Penyebab dari peningkatan ini antara lain pertumbuhan populasi, tingginya permintaan terhadap hunian tapak, dan urbanisasi.
Urbanisasi merupakan aspek yang secara terus-menurus akan mendorong pertumbuhan populasi di berbagai kota besar. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, otomatis permintaan akan hunian pun meningkat. Hal ini menimbulkan terjadinya persaingan antar individu dalam mendapatkan hunian yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga.
Di samping itu, peningkatan ekonomi dan pertumbuhan infrastruktur di kawasan perkotaan juga mendorong investor untuk berinvestasi di bidang properti. Hal ini secara tidak langsung ikut menjadi faktor penyebab kenaikan harga properti.
Selain karena faktor internal, banyak faktor eksternal yang juga dapat memengaruhi tren harga properti di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi global telah membuka peluang bagi banyak investor asing untuk menanam modal di pasar properti dalam negeri. Meskipun memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu, hal ini justru juga dapat mendorong peningkatan harga properti, khususnya di daerah perkotaan.
Namun, perlu diketahui bahwa kenaikan harga properti tak selalu mengindikasikan pada kondisi yang buruk. Di satu sisi, fenomena ini bisa menjadi bukti riil pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor properti.
Hanya saja, bila kenaikan harga properti terjadi terlalu cepat dalam kurun waktu yang lama, maka dapat mempersulit masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian. Sebab itu, pemerintah Indonesia telah dan harus terus melakukan berbagai pendekatan untuk menjaga pertumbuhan pasar properti sekaligus akses terhadap perumahan terjangkau bagi semua kalangan masyarakat.
Dalam mengatasi tantangan kenaikan harga properti, pemerintah dalam negeri telah mengambil berbagai langkah penanggulangan. Di antaranya adalah pengendalian spekulasi properti, penyediaan rumah terjangkau, penguatan regulasi properti, dan lain sebagainya.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi kondisi kenaikan harga properti. Salah satu langkah yang telah diambil adalah kebijakan penyediaan perumahan terjangkau.
Program Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi adalah contoh nyata dari upaya pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga properti. Program rusunawa menyediakan opsi perumahan di kawasan rummah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah perkotaan dengan biaya sewa yang terjangkau.
Sementara itu, program KPR bersubsidi memberikan kesempatan bagi MBR untuk memiliki rumah tapak dengan harga dan kredit yang lebih terjangkau. Melalui kedua program ini, pemerintah berupaya mengentaskan kesenjangan akses terhadap perumahan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah. Di sisi lain, program-program tersebut juga digunakan pemerintah untuk mendorong pengembang swasta untuk aktif berpartisipasi dalam membangun perumahan yang terjangkau.
Pernah mendengar istilah spekulasi properti? Secara garis besar, spekulasi properti merupakan aktivitas yang dilakukan kalangan mampu untuk membeli rumah-rumah mewah sebagai instrumen investasi alih-alih rumah tinggal. Akibatnya, kalangan bawah pun sulit untuk bisa membeli rumah.
Untuk mengendalikan spekulasi properti, pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah regulasi yang mengatur mengenai pembelian properti oleh para investor. Beberapa langkah yang diambil antara lain pembatasan pembelian oleh individu atau badan usaha dan peningkatan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan produk properti dalam jangka waktu tertentu.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan tingkat investasi spekulatif yang dapat memiju lonjakan harga properti yang tidak terkendali. Dengan begitu, harga pasar properti dapat terus terjaga sambil memastikan akses terhadap perumahan terjangkau bagi masyarakat dari berbagai kalangan.
Langkah lain yang diambil pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga properti adalah membentuk tim ahli. Tim khusus ini terdiri dari para ahli ekonomi, perbankan, dan pelaku industri properti yang memiliki wawasan mendalam mengenai dinamika pasar properti.
Mereka ditugaskan untuk melakukan analisis situasi pasar properti, mendiagnosis potensi risiko, dan memberikan saran-saran strategis kepada pemerintah. Serangkaian langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan data empiris dan analisis komprehensif. Dengan begitu, ada hasil positif yang dapat digunakan untuk mengendalikan kenaikan harga dan menjaga kondisi stabil pasar properti.
Pemerintah Indonesia menerapkan insentif pajak dan subsidi sebagai salah satu upaya mengatasi kenaikan harga properti. Program ini mencakup sejumlah aspek, seperti pengurangan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah pertama yang mana dapat meringankan beban finansial pembeli baru.
Selain itu, pemerintah juga menawarkan bantuan dana bagi proyek pembangunan perumahan berskala besar dengan harga terjangkau. Langkah ini dapat memicu pertumbuhan investasi di sektor perumahan terjangkau, mempercepat pembangunan hunian, sekaligus menciptakan keseimbangan antara permintaan dan pasokan di pasar properti.
Langkah terakhir yang diambil pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga properti adalah dengan menguatkan regulasi properti. Beberapa regulasi yang bisa ditingkatkan antara lain tentang mekanisme pemberian izin pembangunan dan pemantauan proyek-proyek properti. Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa pembangunan properti dilakukan secara teratur dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Dengan meningkatkan rangkaian regulasi properti, pemerintah berharap dapat menekan praktik-praktif yang berisiko merusak stabilitas pasar. Hal ini juga ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri properti dan kepentingan masyarakat berbagai kalangan dalam memiliki hunian yang terjangkau.
Itulah beberapa langkah strategis yang telah diambil dan terus diupayakan oleh pemerintah guna menjaga stabilitas pasar properti. Langkah-langkah tersebut juga diterapkan untuk memastikan akses terhadap perumahan yang terjangkau bagi berbagai kalangan masyarakat, khususnya MBR.
Hanya saja, berbagai upaya pemerintah tak akan berjalan dengan baik bila tidak ada kerja sama dari berbagai pihak seperti pengembang dan masyarakat. Semua pihak harus saling berkolaborasi guna mewujudkan pasar properti yang lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.