Tidak bisa dimungkiri, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada kondisi perekonomian di seluruh dunia. Indonesia pun tidak luput dari dampak buruh pandemi yang mengakibatkan banyak masyarakat harus dirumahkan. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, per 31 Juli 2020, terdapat lebih dari 3,5 juta pekerja telah dirumahkan akibat terdampak pandemi.
Saat layoff terjadi, karyawan lainnya akan menjadi cemas dan merasa tidak aman dengan dengan pekerjaannya karena akan berdampak langsung pada kondisi keuangan mereka. Padahal, hal ini dapat diatasi dengan beberapa langkah antisipasi, seperti:
Audit pengeluaran kamu selama ini dengan menanyakan pertanyaan berikut:
“Ke mana larinya pendapatanmu?”
“Berapa jumlah tabunganmu?”
“Apakah selama ini mempersiapkan sejumlah dana untuk dijadikan dana darurat?”
Coba tutup mata sejenak. Bayangkan kemungkinan terburuknya. Bagaimana jika kita tiba-tiba berhenti dari pekerjaan sekarang? Apa yang akan Teman Syariah lakukan setelahnya? Cukupkah dana yang ada di tabungan?
Dari membayangkan kemungkinan terburuk ini, kita jadi menyadari bahwa memang ada hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk menghadapinya.
Besaran dana darurat dipengaruhi oleh kondisi Teman Syariah saat ini. Yang jelas, komponen utama untuk menghitungnya adalah angka pengeluaran bulanan Teman Syariah.
Besaran dana darurat yang umum dimiliki antara lain:
Lajang: 3 – 6 kali pengeluaran bulanan
Menikah dan Belum Punya Anak: 6 – 9 kali pengeluaran bulanan
Berkeluarga: 9 – 12 kali pengeluaran bulanan
Rencana hanyalah sebuah angan-angan tanpa pelaksanaan. Untuk mewujudkannya, maka Teman Syariah harus mengambil tindakan.
Beberapa tips untuk merealisasikan pengumpulan dana darurat:
Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah pertanyaan, “Kok uangnya nggak terkumpul-kumpul, sih?” akibat tidak sengaja kita gunakan untuk keperluan sehari-hari.
Selain menabung di bank, memilih instrumen keuangan aman yang dapat membuat aset kita menjadi lebih produktif juga mempercepat durasi pengumpulan dana darurat.
Misalnya saja dengan melakukan pendanaan properti di Danasyariah.id yang sudah berizin OJK dengan SK KEP-10/D.O5/2021. Mulai dari pendanaan Rp1.000.000, Teman Syariah akan menerima imbal hasil yang menarik. Hal ini dapat membuat pengumpulan dana darurat menjadi lebih cepat, lho!
Sudah menayangkan berbagai situasi terburuknya kan #TemanSyariah? Maka pastikan Dana Darurat hanya digunakan untuk hal-hal tersebut saja, ya! Untuk situasi yang benar-benar mendesak. Ya, namanya saja dana darurat. Satu lagi: agar dalam mengumpulkannya tetap membuat hati menjadi tenang, maka jangan jadikan sebagai suatu beban, ya! Semangat!