Selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo, banyak inisiatif besar yang telah dijalankan dan masih berlanjut dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Salah satu inisiatif tersebut adalah Program Sejuta Rumah (PSR). Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya mereka yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di tengah tantangan ketersediaan lahan dan meroketnya harga properti, PSR menjadi sebuah solusi nyata bagi rakyat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak huni. Lantas, bagaimana perkembangan program ini semenjak pertama kali diluncurkan?
Program Sejuta Rumah adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang pertama kali diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada April 2015. Tujuan utama dari program ini adalah menyediakan satu juta unit rumah per tahun untuk masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. Rinciannya adalah 70% dari program ini dialokasikan untuk MBR dan sisanya untuk non-MBR.
Program PSR juga diharapkan bisa menekan angka backlog perumahan atau tingkat kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah kebutuhan rumah di masyarakat. Guna mendukung jalannya program ini, pemerintah juga menawarkan banyak skema bantuan, seperti subsidi KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi bunga, dan bahkan bantuan uang muka.
Dukungan tersebut diharapkan bisa mempercepat akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah, terutama bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah rata-rata. Selain fokus pada penyediaan rumah baru, PSR juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian yang ada melalui perbaikan rumah-rumah yang tidak layak huni. Dengan demikian, bukan hanya sekadar kuantitas yang didorong dalam program PSR, tetapi juga kualitas hunian yang menjadi perhatian utama.
Semenjak diluncurkan pada 2015, Program Sejuta Rumah telah membuahkan hasil yang cukup membanggakan. Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga akhir Juli 2024, program ini telah merealisasikan proses pembangunan hingga 617.622 unit rumah atau setara dengan 59,23% dari target nasional khusus untuk tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 484.119 unit rumah diperuntukkan bagi MBR, sementara sisanya sebanyak 133.503 unit rumah ditujukan bagi non-MBR.
Lebih lanjut, semenjak pertama kali diluncurkan hingga 2023, tercatat ada sebanyak 9,2 juta unit rumah berhasil dibangun. Pemerintah juga optimis bahwa target sejuta rumah pada 2024 berhasil direalisasikan mengingat realisasi PSR yang terus menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.
Sebagai perbandingan, pada Juli 2023, realisasi PSR menyentuh angka 585.604 unit. Kemudian, pada periode yang sama di tahun 2024, capaian tersebut mengalami peningkatan menjadi 617.622 unit.
Pemerintah juga berupaya untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga pemerintah, pengembang swasta, hingga masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mendorong percepatan penyediaan hunian layak.
Sementara itu, pihak Kementerian PUPR selaku penanggung jawab PSR, melalui direktoratnya juga terus mengawasi dan mendorong realisasi pembangunan rumah, baik untuk MBR maupun non-MBR. Hal ini ditujukan agar target nasional bisa tercapai dengan optimal.
Meskipun pencapaian Program Sejuta Rumah tampak positif, tentunya program ini tak lepas dari berbagai tantangan yang menghadang. Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan jumlah lahan.
Di banyak daerah, harga lahan kosong terus mengalami peningkatan seiring dengan pesatnya pembangunan. Hal ini membuat para pengembang mengalami kesulitan untuk menyediakan hunian yang terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di samping itu, akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan masih menjadi salah satu kendala yang harus diperhatikan. Meskipun pemerintah telah memberikan banyak subsidi dan bantuan, tak sedikit MBR yang masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan KPR.
Persyaratan administrasi yang rumit, tingkat suku bunga yang masih dianggap tinggi oleh sebagian masyarakat, dan kesadaran finansial yang rendah sering menjadi beberapa hal yang menghambat PSR. Untuk masalah pembiayaan, masyarakat untungnya sekarang memiliki banyak opsi untuk mengajukan KPR.
Selain mengajukan KPR secara konvensional di lembaga perbankan umum, kini masyarakat bisa mengajukan pembiayaan melalui lembaga keuangan syariah, salah satunya adalah Danasyariah. Danasyariah, lewat layanan Dana Rumah, menyediakan pembiayaan kepemilikan rumah dengan skema syariah.
Layanan Dana Rumah bisa dibilang lebih fleksibel bila dibandingkan dengan beberapa program KPR. Pasalnya, Dana Rumah terbuka untuk semua, tak terkecuali wiraswasta atau para pekerja lepas. Menariknya lagi, Dana Rumah menawarkan DP hingga 0% dengan cicilan kompetitif dan tentunya bebas bunga.
Dalam hal ini, layanan Dana Rumah yang ditawarkan oleh Danasyariah merupakan bentuk dukungan pihak swasta terhadap program pemerintah untuk mempercepat tercapainya pelaksanaan PSR.
Program Sejuta Rumah adalah salah satu inisiatif besar yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan perumahan di Tanah Air, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2015, program ini telah menunjukkan sebuah pencapaian yang luar biasa meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Dengan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengembang, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan program ini bisa terus berjalan dan bahkan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.
Ke depannya, dengan adanya perbaikan regulasi, kemudahan akses pembiayaan, dan kerja sama sinergis antara pemerintah pusat dan daerah serta pihak swasta, PSR diharapkan bisa mencapai target tahunannya dan mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia.