Dalam beberapa tahun terakhir, sektor keuangan di Indonesia telah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Perubahan tersebut utamanya ditandai dengan munculnya financial technology atau fintech. Menariknya, fenomena ini tak hanya merambah hingga pasar global, melainkan juga membawa perubahan yang begitu besar dalam cara masyarakat modern berinteraksi dengan layanan keuangan.
Fintech, singkatan dari financial technology atau teknologi finansial, merupakan fenomena yang mengkombinasikan prinsip-prinsip keuangan dengan sejumlah inovasi teknologi. Seiring dengan berkembangnya zaman, fintech makin memperluas sayapnya dan mencakup beragam layanan. Contohnya seperti perbankan digital, asuransi online, platform pembayaran, hingga layanan kredit berbasis teknologi.
Definisi tersebut mencerminkan visi utama fintech, yakni untuk menghadirkan perubahan dalam ekosistem layanan keuangan tradisional. PwC pun menegaskan bahwa inti dari fintech adalah menghadirkan transformasi yang mendasar dalam cara masyarakat dan bisnis modern berinteraksi dengan berbagai layanan keuangan.
Di samping itu, fintech juga difokuskan untuk memberikan kemudahan akses, efisiensi, sekaligus inovasi dalam layanan keuangan. Dengan memanfaatkan produk-produk teknologi, fintech dapat memungkinkan masyarakat untuk melakukan beragam jenis transaksi, investasi, maupun manajemen keuangan cukup melalui platform digital yang dapat diakses melalui smartphone. Tujuannya tak lain adalah untuk memberikan pengalaman yang lebih optimal kepada pengguna, mempercepat proses, dan tentu saja menjadikan layanan keuangan lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bagian dari revolusi digital, fintech hadir dengan membawa banyak perubahan signifikan dalam cara masyarakat modern berinteraksi dengan uang dan keuangan. Seiring dengan berkembangnya teknologi, fintech diharapkan bisa terus memberikan kontribusi positif dalam membentuk masa depan layanan keuangan Tanah Air yang lebih inklusif, efisien, adaptif, dan terjangkau.
Pada dasarnya, fintech bukanlah fenomena baru dalam sektor keuangan karena sudah ada sejak lama. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Arneris, Barberis & Ross, jejak fintech dapat ditelusuri hingga abad ke-18 atau lebih tepatnya sekitar tahun 1886.
Perkembangan fintech selaras dengan kemajuan dalam bidang komunikasi dan transportasi yang terjadi selama beberapa dekade terakhir. Era telegraf dan beberapa transportasi canggih seperti kapal uap dan kereta api turut mendorong terjadinya transformasi sistem keuangan dengan memungkinkan praktik-praktik transfer informasi keuangan di berbagai belahan dunia.
Penting pula untuk diketahui bahwa pada sekitar tahun 1950-an, layanan kartu kredit diperkenalkan ke publik dan telah mengubah cara masyarakat dalam melakukan pembayaran serta menggunakan layanan keuangan. Lalu, muncul Diner’s Club pada tahun 1950 dan delapan tahun kemudian muncul American Express. Kala itu, dunia menyaksikan permulaan dari era layanan keuangan modern yang tak lagi bergantung pada uang tunai.
Perkembangan terus berlanjut hingga ditemukannya mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) pada 1967. Penemuan ini membuat layanan di sektor keuangan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat umum. Tak hanya itu saja, bursa saham online, teknologi perbankan online, dan bursa saham elektronik kala itu juga menjadi fondasi penting dalam mengubah wajah industri keuangan.
Meskipun fintech sudah ada sejak lama, kehadirannya menjadi cukup jelas dalam dua dekade terakhir. Dengan bantuan teknologi seperti internet dan smartphone, inovasi fintech terjadi begitu cepat sehingga bisa menciptakan ekosistem keuangan yang efisien, terjangkau, dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Mesin ATM hadir pertama kali di Indonesia pada tahun 1987 dan hal ini menjadi awal perubahan masyarakat Indonesia dalam mengakses uang dan melakukan transaksi keuangan. Lalu pada tahun 1988, Bank Internasional Indonesia memperkenalkan layanan e-banking. Layanan ini menjadi pionir dalam membawa konsep perbankan ke ranah digital.
Namun, titik puncak evolusi fintech di Tanah Air terjadai pada tahun 2001. Saat itu, Bank Central Asia (BCA) meluncurkan layanan digital KlikBCA. Layanan ini menjadi pionir dalam membawa layanan perbankan secara digital atau online secara masif ke masyarakat. Keberhasilan KlikBCA tersebut tak hanya terletak pada bidang inovasi teknologi, melainkan juga pada pendekatan sistematis yang diambil dalam memberikan edukasi kepada nasabah. Dengan begitu, nasabah menjadi lebih cepat beradaptasi dengan layanan perbankan online.
Seiring dengan meluasnya penggunaan teknologi internet dan perangkat pintar di Tanah Air, layanan e-banking terus berkembang hingga menjadi mobile banking (m-banking). Layanan ini memberikan kemudahan dan efisiensi dalam melakukan transaksi keuangan.
Kemudian pada tahun 2015, masyarakat Indonesia mulai merasakan geliat fintech yang ditandai dengan munculnya platform pembayaran online. Platform-platform tersebut hadir untuk memfasilitasi kegiatan seperti layanan transportasi online, layanan pesan antar makanan, dan transaksi lainnya.
Melihat perkembangan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didirikan pada tahun yang sama guna memberikan dukungan dan regulasi untuk tumbuh kembang fintech di Indonesia. Hingga saat ini sudah ada 158 perusahaan fintech yang terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 54 di antaranya merupakan fintech di bidang sistem pembayaran.
Fintech di Indonesia terus mengalami perkembangan dan makin beragam. Ini mencerminkan betapa beragamnya kebutuhan dan preferensi konsumen terhadap layanan keuangan. Salah satu sektor utama fintech adalah lembaga perbankan. Hal ini ditandai dengan menjamurnya layanan mobile banking guna memberikan kemudahan akses kepada nasabahnya. Di sisi lain, layanan ini juga tak hanya bisa digunakan untuk melakukan transfer uang, tetapi juga untuk investasi maupun melakukan transaksi pembelian.
Di bidang pembayaran, Indonesia memiliki fintech seperti GoPay dan ShopeePay. Keduanya hadir membawa solusi pembayaran digital untuk berbagai keperluan, seperti pembelian online, pembayaran utilitas, dan transfer uang. Keberadaan fintech pembayaran digital ini jelas telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam bertransaksi secara non-tunai.
Selain itu, fintech di sektor pinjaman peer-to-peer lending juga berkembang pesat di Indonesia. Tak hanya untuk memfasilitasi pinjaman modal usaha, beberapa fintech P2P bahkan menawarkan layanan pembiayaan kepemilikan properti, seperti Danasyariah. Perusahaan-perusahaan ini menciptakan alternatif pinjaman atau pembiayaan yang lebih inklusif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak bisa mendapatkan akses pinjaman di lembaga konvensional.
Jadi, itulah sejarah perkembangan fintech, khususnya di Indonesia. Fintech diyakini akan terus berkembang dan digunakan secara masif oleh masyarakat Tanah Air. Ini lantaran kebutuhan masyarakat akan terus bertambah dan masyarakat membutuhkan akses ke layanan keuangan yang mudah, praktis, dan tentunya inklusif untuk semua kalangan.