Investasi property syariah kini menjadi sebuah pilihan bagus bagi Anda yang menginginkan beli rumah untuk hunian pribadi atau sekedar berinvestasi. Investasi properti ini dijalanjan dengan menggunakan skema kepemilikan rumah berdasarkan akad-akad yang sesuai syariat Islam dan biasanya tidak menggunakan pihak ketiga. Dengan kata lain transaksi pembelian dilakukan langsung pada pihak pengembang.
Perbedaan investasi properti Syariah vs konvensional
Perbedaan investasi properti syariah dengan konvensional terletak pada unsur riba di dalam mendapatkan keuntungan. Investasi properti dengan syariah memakai sistem bagi hasil yang harus sudah disepakati sejak awal transaksi antara nasabah dengan pihak bank syariah atau perusahaan dana syariah. Dengan sistem ini maka pembagian keuntungan akan lebih adil dan justru lebih besar dibanding sistem bunga pada investasi konvensional. Dan yang terpenting, sistem syariah ini no riba. Investasi properti dengan syariah mempunyai tujuan untuk mencari untung namun tetap didasarkan pada ibadah kepada Allah SAW dan jika ada risiko yang terjadi maka ditanggung bersama.
Cara mendapatkan properti dengan investasi syariah
Biasanya terdapat beberapa cara memperoleh properti menggunakan investasi syariah, di pasaran, seperti:
KPR Syariah
Skema pemilikan properti dengan KPR syariah yang sangat banyak digunakan adalah akad murabahah (jual beli). Keunggulan menggunakan skema ini yaitu cicilannya tetap dan tak berubah karena tak terpengaruh dengan tingkat suku bunga. Sangatlah aman bagi para investor yang punya penghasilan tetap.
Selain akad tersebut, ada juga akad IMBT (Ijarah Muntahiya Bittamlik) yang menawarkan keleluasaan dalam hal jumlah angsuran. Lalu ada juga akad MMQ (Musyarakah Mutanaqisah) yang sebenarnya hampir mirip dengan IMBT dan jika investor tak sanggup bayar lagi maka propertinya akan disewakan ke pihak lain dan hingga akhir periode tetap akan jadi milik investor.
Selain contoh investasi syariah dengan KPR, juga terdapat cara memperoleh properti syariah dengan sistem syirkah yaitu membentuk syirkah dari beberapa pemilik modal untuk memperoleh keuntungan atas properti tersebut dengan kepemilikan salah satu dari mereka. Sementara pembelian akan dilakukan secara bertahap. Ini adalah cara berinvestasi berdasarkan komunitas dan memakai prinsip ekonomi syariah.
Salah satu Skema pembiayaan proyek – proyek properti secara syariah yakni sebagai berikut; Pemilik proyek mencari platform yang dapat menyediakan tempat bertemunya pemilik proyek dan pemberi pembiayaan pada proyek serta pembeli proyek.
Dimana sistem keuntungannya menggunakan akad yang sesuai syariah, biasanya menggunakan akad Murabahah dan Mudharobah. Jika menggunakan akad Murabahah harga jual, harga beli dan margin bagi hasil dinyatakan diawal kesepatakan atau akad. Dimana aspek – aspek objek transaksi, kualitas, kuantitas dan para pihak terpenuhi.
Selain keuntungan yang pasti dinyatakan diawal, keuntungan juga semakin tinggi bisa lebih dari yang ditawarkan oleh produk lembaga keuangan lainnya.
Keuntungan berinvestasi property secara syariah
Keuntungan berinvestasi property menggunakan sistem syariah, yaitu:
Investasi property syariah mempunyai nilai jangka panjang sehingga sifatnya mampu bertahan lama sekali dan tak akan mengurangi harganya.
Investasi juga bisa dibilang pendanaan, salah satu alternatif pendanaan sebagai updaya memproduktifkan Asset melalui platform Danasyariah. Danasyariah melalui produk pendanaan di bidang properti menawarkan imbal hasil setara hingga 18% per tahunu dibagikan tiap bulan.