Buat kamu yang sekarang sudah memasuki usia produktif dan sedang menjalani karier, pasti pernah terbesit di benakmu untuk bisa membeli rumah sendiri. Khusus buat kamu yang tidak mendapatkan dukungan finansial dari siapa pun alias mandiri ingin bisa membeli rumah sendiri, kabar baiknya pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program rumah subsidi untuk tahun 2025.
Melalui skema subsidi, kamu bisa memiliki rumah layak huni dengan cicilan ringan dan bunga rendah. Namun, tentu saja, ada beberapa syarat yang wajib kamu penuhi terlebih dahulu. Nah, kabarnya, syarat pengajuan kepemilikan rumah subsidi untuk tahun 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Benarkah?
Rumah subsidi pada dasarnya ditujukan untuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, perlu diketahui bahwa tak semua MBR otomatis bisa mendapatkan jatah rumah subsidi. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan terkait sektor-sektor pekerjaan yang diprioritaskan untuk bisa mengajukan kepemilikan rumah subsidi.
Tahun 2025, akan ada sekitar 220.000 unit rumah subsidi yang disiapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dan BPS. Alokasi rumah tersebut diperuntukkan bagi para pekerja di sektor-sektor berikut:
Jadi, jika kamu bekerja di salah satu sektor yang telah disebutkan di atas dan memenuhi kriteria penghasilan yang telah ditentukan, maka kamu memiliki peluang untuk mendapatkan rumah subsidi.
Untuk bisa mengikuti program rumah subsidi 2025, ada beberapa syarat utama yang wajib kamu penuhi. Sebagai catatan, syarat di bawah ini berlaku secara nasional, meskipun ada sedikit perbedaan tergantung wilayah dan status kamu, apakah menikah atau lajang.
Berikut ini adalah syarat-syarat umumnya:
Program ini benar-benar diarahkan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat mencicil kepemilikan rumah tanpa harus terbebani. Selain itu, tenor KPR umumnya sangat panjang, mencapai 20 tahun dengan bunga tetap 5% dan DP ringan bahkan bisa 0%.
Buat kamu yang tertarik untuk mengikuti program kepemilikan rumah subsidi, ada beberapa dokumen penting yang harus kamu siapkan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai agar tidak memengaruhi proses verifikasi.
Berikut ini beberapa dokumen yang wajib kamu siapkan:
Jika kamu bekerja di sektor informal seperti petani atau ojek online, kamu bisa meminta surat keterangan penghasilan dari ketua RT/RW atau kelurahan. Setelah itu, kamu bisa meminta legalisasi dari pihak notaris atau dinas terkait.
Setelah semua dokumen lengkap, kamu bisa mulai melakukan proses pengajuan. Berikut langkah-langkah umumnya:
Umumnya, proses ini bisa memakan waktu 2-4 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan kecepatan verifikasi bank.
Peminat rumah subsidi sebenarnya sangat banyak tetapi tak jarang dari mereka tidak lolos seleksi. Untuk bisa lolos, pastikan kamu memiliki skor kredit yang baik. Kalau kamu pernah menunggak cicilan motor, paylater, atau bahkan kartu kredit, maka pengajuan kamu bisa terhambat atau bahkan tidak lolos sama sekali.
Kedua, pastikan pula kamu memiliki penghasilan tetap dan cukup untuk membayar angsuran setiap bulan. Idealnya, cicilan KPR tidak lebih dari 30% penghasilan bulanan. Selain itu, cek kembali semua informasi dalam dokumen sebelum dikumpulkan.
Selain masalah persyaratan, pastikan pula kamu mencari perumahan yang digarap oleh pengembang tepercaya dan memiliki track record baik. Ini akan mempermudah proses verifikasi dan appraisal. Nah, untuk memudahkan proses ini, kamu bisa menggunakan layanan Sikasep yang terhubung langsung dengan bank dan pengembang.
Bagaimana, tertarik untuk membeli rumah subsidi? Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan, ya!