Properti merupakan salah satu industri penggerak perekonomian negara, termasuk di Indonesia. Semenjak dihantam badai pandemi, industri properti Tanah Air sempat loyo. Namun kini perlahan-lahan sektor properti mulai bangkit dan diprediksi akan terus tumbuh secara positif. Kendati demikian, sektor ini tetap tidak bisa lepas dari berbagai tantangan yang dapat memengaruhi pertumbuhan industri. Dalam hal ini, perkembangan teknologi diharapkan dapat membantu sektor properti menghadapi tantangan yang ada.
Properti adalah industri yang berperan aktif dalam mendorong perekonomian sosial. Riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan adanya kontribusi besar dari sektor properti, konstruksi bangunan, dan real estat pada 2018-2022. Ketiga industri tersebut menyumbang sekitar Rp2,3 triliun hingga Rp2,8 triliun produk domestik burto (PDB) per tahun atau sekitar 14,63% hingga 16,3% dari total PDB.
Meskipun industri properti memainkan peran penting dalam perekonomian negara, masih banyak sekali kendala yang dihadapi oleh para pelaku industri properti. Khususnya dari kalangan pengembang, mereka mengalami kesulitan dalam hal regulasi. Misalnya saja adalah pengajuan perizinan bangunan gedung (PBG), para pengembang mengeluhkan lamanya dokumen tersebut disetujui oleh pihak yang berwenang.
Di samping itu, para pengembang juga mengeluhkan regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) karena dianggap memberatkan dan cenderung tumpang tindih dengan program-program lain, seperti program untuk kompleks perumahan.
Tantangan lain yang dihadapi oleh sektor properti adalah struktur pembiayaan yang dianggap masih belum ideal. Menurut data, ada sekitar 75% pengembang properti yang mengakses layanan kredit dari lembaga perbankan dengan suku bunga yang cukup tinggi, yakni lebih dari 10%. Tingginya suku bunga tersebut memunculkan masalah lagi, yakni membengkaknya biaya yang tinggi.
Tak hanya itu saja, para pelaku industri properti, khususnya agen properti, juga mengalami kendala dalam pemasaran produk. Hal ini dilatarbelakangi oleh ketatnya persaingan antar agen. Bila agen tidak kreatif atau menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, maka sulit bagi mereka untuk menggaet target pasar. Di sisi lain, memasarkan produk properti dari mulut ke mulut atau hanya melalui pamflet sudah tidak begitu efektif lagi.
Selain pelaku industri properti, masyarakat yang menjadi konsumen properti juga dihadapkan dengan sejumlah tantangan. Kendala yang paling umum adalah kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan kepemilikan rumah seperti KPR yang ditawarkan oleh lembaga perbankan konvensional. Mereka yang mengalami kendala tersebut adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dengan jenis pekerjaan informal.
Saat dilakukan pengecekan riwayat kredit, tak sedikit MBR yang ternyata masih terikat dengan pinjaman lain. Alhasil, pengajuan KPR mereka pun sulit untuk disetujui. Alasan lainnya juga karena tingkat pendapatan yang tidak stabil sehingga pihak bank ragu untuk menyetujui pengajuan MBR terhadap KPR.
Tantangan akan selalu ada dalam berbagai jenis industri, tak terkecuali properti. Guna mengatasi hambatan yang ada, seperti yang sudah dijelaskan di atas, industri properti membutuhkan peran teknologi untuk menciptakan solusi, inovasi, dan efisiensi dalam industri ini. Apa saja kira-kira solusinya? Berikut uraian lengkapnya.
Kesulitan dalam mendapatkan perizinan pembangunan, seperti pengajuan perizinan bangunan gedung (PBG) yang cenderung lambat, dapat diatasi dengan solusi berbasis teknologi. Pemerintah Indonesia sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan berbasis teknologi guna mempermudah perizinan, yakni “Help Desk”. Inovasi tersebut sudah terintegrasi secara elektronik atau disebut juga Online Single Submission (OSS) yangditujukan untuk mempercepat penyelesaian perizinan berusaha pada industri properti.
Pihak yang berwenang mengurus perizinan tersebut dapat menerapkan atau mengoptimalkan sistem untuk mempercepat proses perizinan sekaligus meningkatkan kemampuan tenaga ahli. Dengan begitu, birokrasi berkurang dan transparansi bisa lebih ditingkatnya.
Terkait masalah sulitnya akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah non-formal, pemerintah bisa mengatasinya dengan mendorong tumbuhnya perusahaan-perusahaan fintech properti. Contohnya seperti Danasyariah, fintech properti syariah ini melayani pembiayaan properti dengan skema syariah.
Menariknya, layanan pembiayaan ini dapat diakses oleh masyarakat yang bekerja sebagai wiraswasta dan pekerja lepas. Skema pembiayaan yang diberikan juga fleksibel karena menerapkan skema syariah sehingga tidak ada bunga, melainkan margin.
Untuk mengatasi tantangan dalam proses pemasaran properti di era digital ini, agen dan pengembang bisa memanfaatkan teknologi yang sudah ada. Teknologi seperti platform listing properti online dan media sosial bisa membantu para agen untuk mencapai target pasar secara lebih efektif dan efisien.
Lewat platform properti online, para agen bisa memasarkan produk melalui media yang memang sudah ditujukan untuk transaksi properti. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan konsumen yang potensial. Sementara itu, agen juga harus kreatif dalam memasarkan produk melalui media sosial. Pembuatan konten yang menarik akan lebih diminati oleh viewers yang berpotensi menjadi konsumen.
Solusi teknologi juga dapat digunakan oleh para pengembang guna memperluas akses mereka ke pembiayaan. Platform online, seperti fintech P2P lending properti, bisa digunakan para pengembang untuk mencari investor guna membantu proyek mereka. Dukungan finansial ini umumnya lebih banyak digunakan oleh pengembang kecil sehingga mereka tidak harus terlalu bergantung pada lembaga perbankan konvensional.
Melalui penerapan solusi berbasis teknologi ini, sektor properti di Tanah Air bisa mewujudkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Diharapkan pula, sektor properti bisa meningkatkan efisiensi operasional dan menciptakan lingkungan bisnis yang mampu beradaptasi dengan segala perubahan.
Dengan demikian, teknologi tak hanya berperan sebagai agen untuk menyelesaikan tantangan, tetapi juga sebagai salah satu pendorong terciptanya inovasi yang dapat membawa sektor properti dalam negeri menuju masa depan yang lebih cerah.