Tertarik Membeli Perumahan Syariah? Kenali Seluk-Beluknya!

Tertarik Membeli Perumahan Syariah? Kenali Seluk-Beluknya!
Sumber : Envato

Kehadiran perumahan syariah memberi kemudahan bagi konsumen yang ingin membeli hunian idaman bebas riba. Meskipun mengusung konsep syariah, properti ini cocok dijadikan investasi jangka panjang layaknya perumahan konvensional. Selain digunakan untuk kepentingan pribadi, Anda bisa menyewakannya atau menjual properti tersebut dengan harga lebih tinggi.

Apa Itu Perumahan Syariah? 

Perumahan Syariah
Sumber : Envato

Perumahan syariah merupakan konsep hunian yang proses kepemilikannya sesuai dengan hukum Islam. Hunian ini hadir sebagai solusi bagi umat Islam untuk mendapatkan tempat tinggal tanpa campur tangan pihak ketiga. Artinya, jual beli perumahan tersebut dilakukan antara developer dengan calon konsumen.

Proses pembelian rumah syariah dapat dilakukan dengan beberapa akad. Akad yang paling sering digunakan adalah akad Istishna. Istishna adalah akad jual beli yang dilakukan dengan membuat barang tertentu sesuai kriteria pesanan dan syarat yang disepakati dua belah pihak. Ketika ingin memiliki hunian impian, Anda harus melakukan pemesanan lebih dulu dan membayarnya secara tunai atau cicilan. 

Perbedaan hunian syariah dengan rumah pada umumnya terletak pada fasilitas internal, seperti masjid dan rumah tahfiz. Meskipun mengusung konsep syariah, perumahan ini tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam saja. Siapa pun berhak untuk membelinya.

Keuntungan Memilih Perumahan Syariah

Perumahan Syariah
Sumber : Envato

Lantaran menerapkan konsep syariah, pembelian rumah ini tidak memerlukan proses pengecekan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Selain itu, Anda juga tidak akan dikenakan bunga, denda, maupun penyitaan ketika terjadi kredit macet. Dibandingkan dengan rumah konvensional, properti syariah menawarkan lebih banyak keuntungan. Adapun keuntungan tersebut, antara lain:

Bebas Riba  

Bagi umat Islam, riba merupakan hal yang harus dihindari. Pasalnya, dosa riba berlaku pada orang yang menjalankannya. Dalam proses jual beli rumah, pelaku riba termasuk kreditur, debitur, dan developer. Mengingat hal tersebut, banyak di antara developer yang terdorong untuk menyediakan perumahan berlandaskan hukum Islam.

Selain aman dari riba, harga rumah syariah tercatat lebih murah dibandingkan perumahan konvensional. Hal ini dikarenakan tidak adanya bunga dalam cicilan kredit rumah. Durasi kredit tidak akan memengaruhi besaran cicilan karena ketika akad pembelian rumah, developer akan menunjukkan harga perumahan dengan nilai tetap.

Menerapkan Prinsip Kekeluargaan 

Rumah syariah menerapkan prinsip kekeluargaan dengan pendekatan musyawarah. Ketika Anda mengalami kesulitan membayar cicilan rumah, hal ini dapat didiskusikan bersama developer. Anda tak perlu cemas rumah disita karena biasanya developer akan mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan salah satu pihak. 

Salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran cicilan. Ada juga yang memberikan perpanjangan waktu pembayaran sesuai dengan kesanggupan Anda. Namun, perlu diingat bahwa keputusan developer akan mengambil keputusan setelah melihat kondisi dan mempertimbangan berbagai hal. 

Selain aman dari penyitaan, Anda juga tidak dikenakan denda keterlambatan pembayaran. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam bahwa jual beli rumah bukan sekadar mencari keuntungan, melainkan juga membantu sesama. Prinsip kekeluargaan inilah yang membuat para penghuninya nyaman dan menarik calon konsumen potensial.

Lingkungan Lebih Nyaman 

Developer rumah syariah biasanya lebih selektif dalam menyeleksi calon pembeli. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi hal yang tak diinginkan di lingkungan perumahan sekaligus menjaga kenyamanan dan ketenteraman penghuninya. 

Lantaran menerapkan kualifikasi dan seleksi ketat, diharapkan seluruh penghuni bisa berdampingan dengan baik. Dampaknya, lingkungan sekitar pun akan terasa lebih nyaman dan cocok untuk tumbuh kembang anak. Adanya fasilitas umum dan keagamaan di lingkungan perumahan akan memudahkan para penghuni melakukan aktivitas hariannya. 

Investasi Jangka Panjang 

Tak dapat dimungkiri bahwa properti merupakan investasi jangka panjang yang menawarkan keuntungan besar. Apabila Anda ingin mulai investasi, rumah syariah bisa dijadikan pilihan tepat. Sudah menjadi rahasia umum bahwa permintaan pasar selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Begitu juga dengan harga properti. 

Ketika menginvestasikan dana untuk membeli rumah syariah, Anda bisa mendapat keuntungan potensial di masa depan. Misalnya Anda membeli rumah di tahun 2023 senilai Rp1 miliar. 5 tahun kemudian, nilai tersebut akan meningkat hingga Rp1.5 miliar atau lebih.

Memiliki properti syariah juga akan membantu Anda ketika mengalami masalah keuangan. Anda bisa menyewakan rumah atau menggunakannya sebagai lokasi bisnis untuk mendapatkan penghasilan pasif. Apabila tetap ingin tinggal di rumah tersebut, Anda bisa membuka kos bulanan atau sewa kamar harian layaknya guest house

DP dan Cicilan Bisa Disesuaikan 

Rumah syariah menawarkan kemudahan DP dan cicilan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan ekonomi Anda. Ketika Anda memutuskan untuk menggunakan skema KPR syariah, jumlah cicilan tidak akan berubah sekalipun suku bunga Bank Indonesia mengalami kenaikan maupun penurunan. 

Hal tersebut tidak memberatkan calon pembeli yang ingin memiliki rumah, tetapi terkendala keuangan. Pada sistem KPR syariah, bank tidak membebankan bunga, denda keterlambatan, dan biaya lainnya. Bank hanya mengambil sebagian kecil keuntungan dari hasil pembelian hunian. 

Cicilan rumah yang akan dibayarkan setiap bulannya selama periode yang dipilih merupakan hasil perhitungan yang telah ditambahkan keuntungan dari pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Singkatnya, perumahan berkonsep syariah tidak akan membebani Anda dengan biaya tersembunyi yang memberatkan cicilan ke depannya.

Pembiayaan Perumahan Syariah 

Perumahan Syariah
Sumber : Envato

Bagi Anda yang tertarik membeli rumah syariah, berikut pembiayaan rumah syariah yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. 

Tunai 

Sistem pembayaran paling ideal yang akan membuat kondisi keuangan Anda tetap aman. Anda juga tak perlu memikirkan cicilan bulanan. Pembayaran tunai sering dipilih oleh calon konsumen yang telah mempersiapkan dana pembelian rumah sejak jauh hari. Selain membayar tunai secara keras (keseluruhan), pembayaran tunai bertahap juga bisa dijadikan sebagai alternatif.

Pembayaran tunai bertahap memungkinkan Anda mendapatkan rumah syariah impian dengan membayar cicilan selama jangka pendek selama 2 hingga 4 tahun. Cicilan bulanan akan diberikan langsung pada developer selama periode yang telah disetujui bersama. Perlu diingat bahwa di awal akad, Anda harus menyediakan serta membayar uang muka dan cicilan pertama lebih dulu.  

Singkatnya, pembayaran tunai akan memberikan Anda keuntungan sebagai berikut:

  • Bebas dari utang dan cicilan bulanan.
  • Harga rumah bisa lebih murah dengan negosiasi.
  • Biasanya developer akan memberikan 
  • Apabila membeli rumah yang sudah dibangun, Anda bisa langsung menempatinya.
  • Surat dan dokumen mengenai rumah bisa langsung Anda simpan setelah melunasi pembayaran.
  • Lantaran telah menyelesaikan kewajiban, Anda akan terbebas dari aturan dari developer maupun bank.

KPR Syariah  

Selain pembayaran tunai, tersedia pembiayaan KPR syariah. Metode pembayaran ini ditetapkan sesuai fatwa dari Dewan Syariah MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. KPR syariah hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan produk perbankan berlandaskan prinsip Islam. Kehadiran pembiayaan KPR syariah memungkinkan Anda memiliki rumah bebas riba. 

KPR syariah terdiri dari beberapa jenis akad yang menawarkan pembiayaan berbeda. Adapun jenisnya, antara lain:

  • Akad Murabahah (Jual Beli)

Akad Murabahah merupakan perjanjian jual beli yang dilakukan oleh bank dengan calon nasabah atau pembeli rumah. Akad ini memungkinkan pihak bank membeli hunian syariah yang Anda inginkan. Nantinya, bank akan menjual rumah tersebut pada Anda sesuai harga yang telah ditetapkan di awal perjanjian akad. Pihak bank akan menghitung besaran cicilan bulanan dengan jumlah yang sama hingga akhir masa pembayaran. 

  • Akad istishna’ (Pesan Bangun)

Akad istishna’ merupakan pembiayaan syariah yang dilakukan dengan cara pesan bangun. Akad ini lebih banyak ditawarkan oleh developer. Developer akan berperan menghimpun dana cicilan yang Anda bayarkan setiap bulannya. Untuk menghindari risiko developer tidak bertanggung jawab, Anda bisa memanfaatkan fasilitas KPR syariah yang ditawarkan bank.

Sebagai nasabah, Anda bisa mengajukan jenis akad ini dengan syarat bahwa rumah tersebut dalam kondisi inden atau pesanan. Pastikan juga bahwa developer perumahan syariah tersebut melakukan kerja sama dengan bank syariah pilihan Anda. Hal ini dilakukan agar proses pembiayaan berjalan lebih cepat. 

KPR akad istishna’ menawarkan dua jenis pilihan pembayaran, yakni selesai-bayar dan progresif. Metode selesai-bayar mengharuskan Anda membayar rumah secara penuh saat pembangunan selesai. Agar tidak membebani Anda, pihak bank akan memberikan saran untuk membuat rekening khusus. 

Rekening tersebut akan diisi dengan uang untuk pembelian rumah sesuai kesepakatan selama pembangunan berjalan. Berbeda dengan metode selesai-bayar, metode progresif mengharuskan Anda membayar nominal yang disepakati dengan pihak bank sesuai progres pembangunan. 

  • Akad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (Sewa Beli)

Akad ijarah muntahiyah bi tamlik merupakan perjanjian sewa yang diakhiri dengan kepemilikan hunian oleh penyewa. Akad ini dilakukan dengan membayar uang sewa ke pihak bank setiap bulan. Uang sewa ini adalah uang pelunasan dari rumah syariah yang Anda inginkan. 

Berbeda dengan akad ijarah biasa, akad muntahiyah bi tamlik memungkinkan Anda memanfaatkan rumah tersebut sebelum transaksi jual beli dilakukan. Setelah lunas, pihak bank akan memberi hibah atau menjual rumah tersebut pada Anda sesuai waktu yang telah disepakati bersama. 

  • Akad Musyarakah Mutanaqishah

Akad musyarakah mutanaqishah merupakan skema bagi hasil yang dilakukan oleh pihak bank sebagai penyedia modal dengan Anda sebagai pembeli rumah. Dalam akad ini, Anda akan menjalankan kesepakatan bersama bank syariah untuk membeli rumah bersama atau berpatungan. Setelah rumah incaran berhasil dibeli, status kepemilikan menjadi milik Anda dan bank.

Anda akan dianggap tengah menyewa rumah dari pihak bank selama jangka waktu yang disepakati. Selama menyewa, Anda harus membayar cicilan layaknya pembiayaan KPR lainnya. Hal ini memungkinkan Anda memiliki hak kepemilikan rumah secara bertahap. Kepemilikan rumah akan jatuh ke tangan Anda setelah menyelesaikan sisa pembayaran yang telah dibayarkan oleh pihak bank sebelumnya. 

Meningkatnya popularitas pembiayaan KPR syariah tak lepas dari keuntungan yang ditawarkan, di antaranya:

  • Tidak harus menyediakan uang banyak dalam waktu singkat.
  • Cicilan dapat disesuikan dengan keadaan keuangan.
  • Tidak akan terjadi perubahan suku bunga sehingga pembayaran cicilan akan tetap. 
  • Tenor yang ditawarkan berkisar antara 5 sampai 15 tahun.
  • Proses permohonan pembayaran KPR syariah tergolong cepat.
  • Tersedia beragam akad yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Demikianlah informasi mengenai rumah syariah yang perlu Anda ketahui. Apabila Anda tertarik membeli perumahan syariah, jangan ragu memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Dana Syariah.

Dana Syariah hadir untuk melancarkan proses pengajuan kredit dan membantu Anda mendapatkan rumah idaman dengan cicilan ringan. Untuk merasakan manfaatnya, unduh Dana Syariah melalui App Store atau Play Store sekarang juga!

Leave a Reply