Cara menjadi investor/pendana syariah sebenarnya tidaklah sulit, hampir sama dengan cara berinvestasi konvensional, hanya saja menggunakan syarat atau aturan dan hukum sesuai syariat Islam. Menjadi investor syariah itu berarti Anda menanamkan modal untuk kegiatan yang dapat meningkatkan atau menambah uang berlandaskan akad syariah.
Berikut cara menjadi Investor Syariah
Sebelum Anda berpikir untuk menanamkan uang Anda ke jenis investasi syariah yang ada, maka berikut tips atau cara jadi investor syariah:
Anda harus paham beda prinsip investasi biasa dengan investasi yang berbasis syariah. Investasi syariah adalah investasi dengan prinsip tidak melakukan kegiatan haram dimana semua kegiatan berdasarkan akad yang sesuai dengan jenis usaha investasinya. Contohnya seperti tidak memakai sistem bunga atau riba, bukan judi (maisyir), bebas dari penipuan (gharar) dan dilakukan dengan halal.
Intinya investasi ini dilarang melibatkan transaksi dimana ada satu pihak yang tak mengetahuinya atau disebut tadlis. Beberapa prinsip invetasi syariah lainnya yaitu dilarang melakukan gratifikatif (risywah) dan memanipulasi jumlah permintaan demi menaikkan harga (najasy). Selain itu juga dilarang melakukan kegiatan investasi/pendanaan yang merugikan orang lain (mudharat) serta menganiaya hak orang lain (zhulm).
2. Memilih Jenis Investasi/pendanaan Syariah yang Tepat
Sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu kepada mereka yang ahli atau menguasai bidang investasi/pendanaan syariah. Hal ini karena ada berbagai jenis investasi/pendanaan syariah yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Misalnya jenis investasi saham syariah, reksa dana syariah, deposito syariah, investasi properti syariah, obligasi syariah, emas, dan sebagainya. Jumlah modal yang mau ditanam juga bisa menjadi acuan Anda dalam memilih jenis investasi syariah sesuai kebutuhan (dan kemampuan finansial Anda).
3. Memastikan Pihak Ketiga seperti Bank atau Perusahaan Bebas dari Praktik Haram
Setelah mengetahui jenis investasi/pendanaan syariah apa yang ingin dicoba. Maka selanjutnya Anda harus memilih pihak ketiga seperti perusahaan atau bank yang bebas dari praktik tidak sesuai Islam. Anda bisa coba mencari informasi mengenai bank atau perusahaan tersebut dan memastikan produk yang mereka tawarkan tidak berseberangan dengan prinsip syariah.
Jika Anda ingin berinvestasi saham syariah, maka sebaiknya kenali terlebih dahulu daftar perusahaan apa yang dapat ditanamkan dan sudah menggunakan sistem syariah. Anda bisa cek daftar perusahaan dalam perizinan OJK dan jika Perusahaan Syariah maka cek apakah sudah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang di izinkan oleh DSN MUI.
4. Memahami sistem bagi hasil
Akan lebih baik jika Anda tidak terburu-buru melakukan penanaman modal pada sistem syariah yang belum diketahui cara bagi hasilnya. Memang syariah tidak membagikan bunga, namun membagi keuntungan/margin dengan sistem bagi hasil sesuai kesepakatan. Saat Anda menanamkan uang di Bank atau perusahaan Dana Syariah, maka masalah bagi hasil untung dan risiko rugi harus sudah disepakati bersama tanpa paksaan.
Bank atau perusahaan tempat Anda berinvestasi harus mau menjelaskan dan transparan dengan informasi yang berhubungan dengan investasi yang Anda pilih sejelas-jelasnya. Dengan adanya cara ini maka Anda pun bisa terbebas dari informasi yang menyesatkan (gharar) dan risiko yang berlebihan (maisyir).
Itulah cara menjadi investor syariah yang bisa Anda lakukan. Dengan cara ini diharapkan Anda dapat menanamkan modal atau uang ke jenis investasi terbaik.