Financial technology atau biasa disebut fintech merupakan salah satu bukti pesatnya era digital, khususnya di bidang finansial. Contoh financial technology sendiri bisa ditemukan dengan mudah di Indonesia. Ini lantaran sebagian besar masyarakat sudah terbiasa menggunakan layanan fintech dalam kehidupan sehari-hari. Namun, apa sebenarnya itu fintech?
Fintech adalah bentuk pemanfaatan teknologi dalam bidang finansial atau jasa keuangan. Tujuannya agar pengguna dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah, praktis, dan juga efektif. Transaksi di sini tidak hanya transfer, tetapi juga menerima, mengajukan pinjaman, hingga menerima pendanaan.
Melansir laman Investopedia, istilah fintech awalnya merujuk pada teknologi yang diterapkan di sistem back end lembaga finansial yang sudah mapan, seperti perbankan. Namun mulai sekitar tahun 2018, fintech bergeser menjadi layanan finansial berbasis teknologi yang berorientasi ke konsumen.
Dalam penerapannya di Indonesia, fintech diatur berdasarkan regulasi yang diterbitkan Bank Indonesia (BI). Berikut dasar hukum tersebut:
Perkembangan financial technology di Indonesia juga bisa dikatakan cukup pesat. Selain itu juga membawa banyak manfaat bagi negara, pemain fintech dalam perdagangan produk dan jasa, serta konsumen. Berikut sejumlah manfaat tersebut:
Pesatnya pertumbuhan perusahaan fintech telah melahirkan banyak inovasi produk. Terutama produk-produk untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat dari berbagai kalangan. Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah jenis-jenis fintech yang berkembang pesat di Indonesia.
Contoh financial technology yang pertama adalah digital payment system. Secara harfiah berarti sistem pembayaran digital. Sesuai namanya, jenis fintech ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran suatu produk secara digital atau online. Bisa lewat smartphone, tablet, maupun PC yang terkoneksi dengan internet.
Di Indonesia, fintech digital payment system termasuk salah satu yang banyak digunakan masyarakat. Kamu pun pasti pernah menggunakannya. Contohnya adalah platform penyedia layanan pembayaran tagihan utilitas, uang elektronik, e-wallet, dan masih banyak lagi.
Beberapa perusahaan digital payment yang namanya cukup dikenal di Tanah Air adalah Dana, LinkAja, GoPay, OVO, Doku, ShopeePay, dan masih banyak lagi. Semua platform tersebut memberikan banyak manfaat bagi penggunanya. Di antaranya pembayaran menjadi lebih praktis dan ongkos administrasi lebih terjangkau.
Peer-to-peer lending (P2P) adalah jenis financial technology di Indonesia yang digunakan untuk mempertemukan pihak pemberi dan penerima pinjaman. Keberadaan fintech ini cukup banyak di Tanah Air.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Katadata melaporkan ada 102 fintech P2P yang sudah memiliki izin beroperasi per Februari 2022. Dari jumlah tersebut, 95 di antaranya adalah penyelenggara P2P konvensional dengan aset mencapai Rp4 triliun. Sisanya adalah P2P syariah dengan total aset sekitar Rp86 miliar per Februari 2022.
Beberapa perusahaan P2P yang sudah mengantongi izin OJK adalah Modalku, Danamas, Investree, Danasyariah, dan masih banyak lagi. Berkat adanya layanan fintech ini, banyak masyarakat, seperti pengusaha mendapatkan bantuan pengembangan usaha dengan mudah.
Pinjaman online atau pinjol adalah satu bentuk financial technology di Indonesia yang perkembangannya sangat pesat. Pasalnya, fintech ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman secara mudah dan cepat. Bahkan syarat pengajuannya pun bisa dikatakan lebih mudah dibanding mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan konvensional.
Lantas, apa bedanya dengan P2P? Sumber dana P2P berasal dari pihak-pihak yang menjadi pendana di perusahaan P2P terkait. Sementara, dana pinjol berasal dari perusahaan itu sendiri. Selain itu, pengajuan pinjaman di pinjol juga lebih mudah dibanding P2P.
Meski tergolong mudah, calon pengguna pinjol tetap disarankan untuk berhati-hati dalam memiliki platform. Upayakan untuk selalu memilih platform yang diawasi dan sudah mengantongi izin dari OJK. Contohnya seperti Kredivo, Akulaku, Kreditmu, Shopee Paylater, Blibli Paylater, dan masih banyak lagi.
Selanjutnya ada market comparison atau secara gamblang berarti pembanding pasar. Contoh financial technology yang satu ini mungkin masih asing bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun tak sedikit juga masyarakat yang sudah menggunakannya untuk menunjang kondisi finansial.
Apa hubungannya dengan kondisi finansial? Well, pada dasarnya market comparison digunakan untuk membandingkan beragam produk perencanaan keuangan masa depan. Melalui jenis fintech ini, pengguna dibantu untuk memilih produk penanaman modal terbaik sesuai kebutuhan. Di antaranya saham, emas, pendanaan, asuransi, dan masih banyak lagi.
Beberapa perusahaan fintech Indonesia yang bergerak dalam sektor ini adalah Bareksa, Cekpremi, Rajapremi, dan sebagainya. Sebelum menggunakan platform-platform tersebut, setiap pengguna wajib untuk mempertimbangkan segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Contoh financial technology yang berikut ini belum begitu familier di telinga mayoritas masyarakat. Namun dalam beberapa tahun teakhir sudah mulai mengalami perkembangan. Lantas, apa itu e-aggregator?
E-aggregator adalah fintech yang digunakan untuk mengumpulkan dan mengelola beragam informasi keuangan. Tujuannya untuk membantu pengguna dalam mengambil keputusan finansial. Melalui jenis fintech ini, konsumen dapat mencari, mengetahui informasi, dan memahami kinerja beragam produk keuangan.
Lewat e-aggregator pula, konsumen bisa membandingkan manfaat, fitur, dan harga suatu produk layanan keuangan sebelum menentukan pilihan. Beberapa fintech di Indonesia yang tergolong sebagai e-aggregator adalah Cermati, Lifepal, Tunaiku, dan Cekaja.
Contoh financial technology yang selanjutnya adalah crowdfunding atau penggalangan dana online dengan banyak tujuan. Di antaranya untuk pendidikan, kepentingan kemanusiaan, fasilitas publik, dan sebagainya.
Di Indonesia, crowdfunding menjadi salah satu fintech yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat. Beberapa contoh platform crowdfunding yang populer di Indonesia adalah Kitabisa, Gandengtangan, Indiegogo, dan Kickstarter.
Itu tadi jenis-jenis financial technology di Indonesia. Fintech lebih dari sekadar untuk mempermudah transaksi keuangan. Fintech juga dapat mempermudah masyarakat mendapatkan modal usaha dan bahkan pendanaan kepemilikan rumah. Nah, untuk tujuan yang terakhir tersebut, Danasyariah adalah salah satu contohnya.
Lewat layanan Dana Rumah, Danasyariah sebagai fintech P2P memberikan pembiayaan kepemilikan rumah tinggal menggunakan skema syariah. Tak hanya untuk rumah baru, tapi juga rumah bekas dan take over dengan uang muka bisa sampai 0%. Bagaimana, tertarik menggunakan layanan fintech satu ini? Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.