Mau Punya Properti Rumah Sendiri? Simak Berbagai Langkah Memilikinya!

Mau Punya Properti Rumah Sendiri? Simak Berbagai Langkah Memilikinya!
Sumber : Pixabay

Bagi yang sudah menginjak usia 25 tahunan, pasti terbesit keinginan untuk memiliki properti rumah sendiri. Hanya saja, banyak yang masih menunda-nunda untuk mewujudkan impian tersebut. Alasannya beragam, yang paling umum adalah karena kondisi finansial. Sehari-hari harus ngirit, nongkrong harus dikurangi, dan lain sebagainya.

Meski pengeluaran harus diperketat, punya rumah sendiri jelas lebih banyak positifnya dibanding ngontrak atau tinggal satu atap dengan orang tua. Nggak percaya? Baca sampai habis ulasan berikut.

Kelebihan Punya Properti Rumah

Properti Rumah
Sumber : Pixabay

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah keuntungan memiliki rumah sendiri.

1. Merasa lebih aman

Dengan memiliki rumah sendiri, kamu akan merasa lebih aman melakukan apa pun yang kamu kehendaki. Seperti bebas mendekorasi rumah, mengecat, atau merenovasi. Hal seperti ini tentu nggak bakal kamu dapatkan kalau ngontrak atau tinggal di rumah orang tua. Selain itu kamu juga bebas dari tanggungan sewa yang cenderung fluktuatif.

2. Aset jangka panjang

Apa pun jenis rumah yang kamu miliki, seperti rumah bersubsidi misalnya, tetap bisa dijadikan aset hari tua. Sebab, harga rumah terus meningkat mengikuti tingkat inflasi. Jadi, kalau kamu terus menunda-nunda agenda untuk memiliki rumah, kamu akan semakin kesulitan untuk meminang hunian impianmu.

3. Memiliki privasi

Kelebihan memiliki rumah sendiri adalah kamu bisa punya privasi. Hal seperti ini bakal sulit kamu dapatkan kalau masih tinggal di rumah orang tua. Bukan berarti menjauh dari orang tua, tapi lebih ke soal bisa memiliki kebebasan dalam menentukan berbagai pilihan hidup. Di sisi lain, kamu juga akan menjadi pribadi yang lebih mandiri.

4. Hidup menjadi lebih fokus

Ada banyak cara untuk memiliki properti rumah, salah satunya dengan mengajukan KPR. Bila mengikuti program KPR, otomatis kamu memiliki tanggung jawab untuk membayar angsuran setiap bulan. 

Kalau sudah begitu, kamu pasti bakal lebih semangat bekerja mengingat kebutuhan hidup semakin bertambah. Tanggung jawab ini juga akan mendorongmu untuk berani keluar dari zona nyaman. Contohnya dengan mencari penghasilan tambahan agar tidak nunggak bayar KPR.

5. Bisa dijadikan passive income

Kamu sudah punya rumah sendiri, namun pekerjaan mengharuskanmu untuk pindah ke luar kota. Nggak perlu bingung, tinggal sewakan saja rumah kamu. Dengan begitu, kamu bisa memiliki passive income yang mana bisa kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Bagaimana Cara Punya Rumah Sendiri

Properti Rumah
Sumber : Pixabay

Untuk bisa memiliki rumah, ada banyak hal yang perlu dijadikan pertimbangan. Di antaranya adalah kondisi dan harga. Kedua aspek ini menimbulkan pertimbangan lagi, mau bangun rumah sendiri, beli rumah siap huni secara cash atau kredit, atau mungkin beli rumah bersubsidi

Masing-masing opsi tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Selengkapnya bisa kamu simak di bawah ini.

Membangun Rumah Sendiri

Membangun rumah sendiri masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebab, kamu bisa bebas menentukan seperti apa desain rumah yang kamu inginkan. Mulai dari konsep rumah hingga jenis material interior yang mau digunakan. Pokoknya, semua bisa kamu tentukan sendiri tanpa harus berurusan dengan pengembang.

Namun kamu harus bekerja sama dengan arsitek hingga tukang untuk mewujudkan konsep rumah impian kamu. Perlu diketahui juga bahwa membangun hunian dari nol membutuhkan biaya yang tidak kecil. Terlebih bila tidak punya lahan, jelas kamu harus membeli lahan terlebih dahulu yang harganya bisa mencapai ratusan juta.

Di sisi lain, membangun properti rumah juga tak bisa dibilang praktis. Kamu harus mau repot merekrut banyak pihak. Di antaranya arsitek, tukang, pihak legal untuk mengurus dokumen, dan masih banyak lagi.

Membeli Rumah Siap Huni Secara Tunai

Sudah punya bujet untuk punya rumah sendiri tapi nggak mau repot? Beli saja hunian siap huni secara cash. Enaknya membeli rumah secara tunai adalah kamu tidak perlu dipusingkan dengan cicilan per bulan. Selain itu, kamu juga bisa langsung menghuninya meskipun baru bayar DP.

Sama seperti opsi sebelumnya, membeli rumah siap huni juga ada kekurangannya. Di antaranya adalah desain hunian sudah ditentukan oleh pihak pengembang. Bahkan kalau beli unit di perumahan, dari fasad hingga interior pasti sama. 

Sebenarnya bisa saja direnovasi, asalkan bukan jenis rumah bersubsidi. Namun kalau ingin melakukan renovasi, kamu wajib mengikuti ketentuan dari pengembang dan pastinya harus merogoh kocek lagi.

Membeli Rumah Siap Huni dengan Cara Kredit

Selain dengan bayar tunai, memiliki rumah siap huni juga bisa diwujudkan dengan cara kredit. Kredit bisa dilakukan melalui program KPR atau jenis pembiayaan lainnya. Eits, jangan salah, KPR juga bisa digunakan untuk kepemilikan rumah non-subsidi, lho.

Kamu tinggal pintar-pintar saja dalam memilih lembaga pembiayaan. Perhatikan jangka waktu untuk mencicilnya. Biasanya mulai dari 10 tahun, 15 tahun, dan bahkan hingga 25 tahun. Selain masa tenor, perhatikan pula suku bunga yang ditawarkan. Cari lembaga yang menawarkan bunga paling rendah agar cicilan per bulannya tidak terlalu rendah.

Hanya saja, suku bunga untuk kredit rumah cenderung fluktuatif mengikuti suku bunga Bank Indonesia. Jadi, jika sedang inflasi seperti sekarang ini, suku bunga tentu akan naik. Dengan kata lain, total harga rumah menjadi lebih mahal. Tak hanya itu, surat berharga juga tidak akan bisa kamu pegang selama rumah belum lunas.

Membeli Rumah Subsidi

Jenis rumah satu ini cukup diminati oleh masyarakat dengan penghasilan rendah. Rumah dibangun dalam bentuk perumahan oleh Kementerian Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama ratusan developer tepercaya.

Karena mendapat subsidi dari pemerintah, harga setiap unitnya bisa dikatakan lebih rendah dibanding rumah non-subsidi, yakni mulai dari Rp150 jutaan. Namun harga di setiap daerah berbeda-beda. Misalnya di daerah Jawa kecuali Jabodetabek dihargai sekitar Rp150,5 juta. Sementara, di kawasan Jabodetabek berkisar Rp168 juta.

Perbedaan harga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR 242/KPTS/M/2020. Lebih lanjut, tipe unit yang dipasarkan adalah tipe 30 atau 36 dengan luas tanah kurang lebih 60 meter persegi. 

Selain itu, cicilan rumah bersubsidi juga terbilang murah dengan masa tenor maksimal 20 tahun. Rata-rata angsuran per bulannya adalah Rp1 jutaan. Sementara, rata-rata uang mukanya adalah 10%, tapi juga ada yang hanya 1%. Syarat pengajuannya juga lumayan mudah, salah satunya penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan. 

Hanya saja, rumah jenis subsidi biasanya sulit dijangkau. Kualitas bangunan rumahnya juga terkadang tidak sesuai. Tapi asalkan kamu pintar memilih perumahan dan developer, pasti kedua risiko tersebut bisa dihindari.

Kesimpulan

Itu tadi sejumlah cara untuk bisa memiliki properti rumah sendiri. Masing-masing memiliki keuntungan dan kerugiannya masing-masing. Cukup sesuaikan saja dengan kemampuan finansial kamu. Namun ingat, jangan menunda-nunda beli rumah karena harga properti relatif terus naik.

Sekiranya kamu butuh biaya, kamu bisa mengajukan pembiayaan kepemilikan rumah tinggal lewat layanan Dana Rumah dari Danasyariah. Dengan skema syariah, kamu bisa menikmati DP 0% dengan angsuran yang cukup ringan. Proses pengajuannya juga mudah dan cepat, tinggal klik saja di sini.

Leave a Reply