Merintis suatu usaha tentu membutuhkan modal kerja. Tanpa adanya hal tersebut, mustahil bisnis dapat menjalankan kegiatan operasional. Namun, modal di sini lebih dari sekadar uang. Lantas, apa pengertian modal kerja yang sebenarnya? Simak selengkapnya dalam pembahasan di bawah ini.
Secara umum, modal kerja adalah semua yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional suatu bisnis. Dalam akuntansi, modal kerja atau working capital bisa dijelaskan sebagai semua aktiva lancar milik perusahaan yang dapat ditunaikan. Di antaranya adalah kas, piutang, surat-surat berharga, persediaan barang, dan lain sebagainya.
Tak hanya untuk memperlancar kegiatan usaha saja, modal kerja juga memiliki fungsi lain. Adapun fungsi modal kerja bagi perusahaan adalah sebagai berikut:
Dalam pengertian modal kerja di atas disebutkan bahwa working capital mencakup beberapa aktiva lancar. Nah, aktiva lancar ini bukan termasuk jenis modal kerja, melainkan komponen. Sementara untuk jenisnya, dibagi menjadi dua, yaitu:
Merupakan modal kerja yang wajib ada pada suatu bisnis untuk bisa melakukan kegiatan operasional. Modal kerja permanen juga bisa didefinisikan sebagai modal yang terus-menerus dibutuhkan oleh perusahaan. Jenis modal kerja ini dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni:
Merupakan modal kerja yang jumlahnya dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi perusahaan. Ada tiga jenis modal kerja variabel, yakni:
Itulah yang termasuk jenis modal kerja. Sementara, yang termasuk komponen modal kerja adalah:
Lahan atau tanah tidak bisa digolongkan sebagai modal kerja. Ini lantaran tanah bukan hasil produksi. Memang, banyak yang masih menganggap tanah adalah salah satu modal usaha. Namun, tanah tetap bukan modal kerja, melainkan faktor alam dengan nilai ekonomi atau modal karena dapat:
Setelah membahas soal pengertian modal kerja dan jenis-jenisnya, saatnya untuk mempelajari apa saja yang termasuk kebijakan dalam modal kerja. Menurut Sofyan Syafri Harahap dalam buku Analitis Kritis Atas Laporan Keuangan, berikut tiga kebijakan utama modal kerja.
Kebijakan konservatif adalah kebijakan di mana perusahaan memenuhi sebagian aktiva lancar yang fluktuatif sesuai dengan modal kerja permanen, misalnya saat kondisi menurun–persediaan barang sedang rendah, pihak perusahaan akan meningkatkan jumlah saldo surat berharga. Bila kondisi mulai membaik, perusahaan akan menjual surat berharga untuk dijadikan modal kerja.
Kebijakan moderat merupakan kebijakan di mana perusahaan memenuhi kebutuhan aktiva lancar dengan sumber dana jangka pendek. Aktiva lancar yang dimaksud adalah yang bersifat sementara. Selain itu, aktiva tetap dan aktiva lancar permanen juga dimodali, tetapi menggunakan sumber pembiayaan jangka panjang.
Kebijakan modal kerja yang berikut ini diambil oleh perusahaan untuk memodali aktiva lancar menggunakan modal jangka pendek. Perusahaan juga memenuhi sebagian aktiva lancar permanen, tetapi menggunakan kredit jangka pendek.
Modal kerja memiliki peran penting dalam meningkatkan kegiatan operasional perusahaan. Nah, modal kerja juga perlu dihitung. Melansir dari berbagai sumber, di bawah ini adalah cara menghitung jumlah modal kerja.
Sebelum menghitung modal kerja, perusahaan harus mengetahui jumlah aktiva lancarnya terlebih dahulu. Aktiva lancar adalah semua aset milik perusahaan yang dapat diuangkan dengan muda guna memenuhi kebutuhan operasional bisnis.
Contoh aktiva lancar adalah piutang, persediaan, kas, dan sebagainya. Rumus menghitungnya adalah dengan menambahkan semua yang termasuk aktiva lancar milik perusahaan.
Utang lancar adalah kewajiban perusahaan dengan masa jatuh tempo satu tahun, contohnya utang dagang, utang jangka pendek, utang pajak, dan jenis utang lainnya yang tercatat dalam laporan keuangan. Cara menghitungnya adalah menjumlah semua yang termasuk jenis utang lancar.
Pada dasarnya, total modal kerja dibagi menjadi tiga jenis, yakni Gross Working Capotal (GWC), Net Working Capital (NWC), dan Working Capital Ratio (WCR). Ketiganya sama-sama membutuhkan jumlah aktiva lancar dan utang lancar.
Cara menghitung modal kerja sebenarnya cukup mudah. Sebagai contoh, data neraca perusahaan konstruksi PT ABCD pada 2018 menunjukkan angka-angka sebagai berikut:
Dengan demikian, jumlah modal kerja PT ABCD pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Nilai WCR PT ABCD adalah 2. Bila WCR kurang dari 1, berarti nilai modal kerja perusahaan negatif. Artinya, perusahaan memiliki jumlah utang lancar yang jauh lebih besar dibanding aktiva lancar. Sementara, bila WCR lebih dari 1, berarti modal kerja perusahaan konstruksi ini termasuk positif. Dengan kata lain, aktiva lancarnya lebih tinggi dibanding utang lancar.
Di sisi lain, nilai WCR yang positif menandakan perusahaan memiliki likuiditas yang baik. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa perusahaan mampu mendanai seluruh kegiatan operasionalnya.
Sebaliknya, bila WCR negatif, itu berarti piutang perusahaan membengkak dan jumlah persediaan terlalu banyak. Artinya, perusahaan tidak mampu mengubah kedua aktiva lancar tersebut menjadi kas.
Seperti yang sudah disebutkan, pengertian modal kerja adalah semua aktiva lancar yang berguna untuk menjalankan kegiatan operasional bisnis. Salah satu yang termasuk aktiva lancar adalah utang usaha. Hampir semua bisnis memiliki utang usaha, termasuk bisnis berskala kecil seperti toko bangunan.
Utang usaha juga tak selalu dalam bentuk uang. Untuk toko bangunan misalnya, Anda bisa mendapatkan bantuan pengadaan barang-barang bangunan melalui perusahaan tertentu. Salah satunya Danasyariah lewat layanan Dana Material. Bersama Danasyariah, Anda bisa mendapatkan pembiayaan hingga 2 miliar dengan skema syariah. Tertarik? Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.