Umat muslim yang taat umumnya menjalankan segala aspek kehidupan sesuai dengan prinsip yang berlaku dalam Islam. Termasuk dalam hal mengatur keuangan supaya mendatangkan berkah alih-alih mudarat. Pengelolaan keuangan secara syariah adalah salah satu upaya dalam mewujudkan stabilitas finansial sesuai dengan kaidah-kaidah Islam.
Lantas, seperti apa caranya? Untuk lebih memahami topik kali, langsung saja simak artikel ini sampai habis.
Menurut Financial Planning Standards Board Indonesia, perencanaan keuangan adalah proses mencapai tujuan hidup melalui pengelolaan keuangan pribadi secara terencana. Lantas, apa yang dimaksud dengan perencanaan keuangan syariah?
Melansir laman Sikapiuangmu OJK, perencanaan keuangan secara syariah adalah proses pengelolaan keuangan yang tidak bertentangan dengan syariah. Selain itu juga tak hanya ditujukan untuk mencapai manfaat duniawi, namun juga akhir hayat.
Bagi seorang muslim yang taat, mengelola keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah adalah sesuatu yang perlu diupayakan. Alasannya adalah sebagai berikut:
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hasyr ayat 18 disebutkan bahwa Allah mengetahui apa yang manusia kerjakan. Apa yang telah manusia perbuat juga akan mendapat balasan di hari kiamat. Sebab itu, manusia dianjurkan untuk bertakwa kepada Allah. Nah, salah satu cara untuk meningkatkan ketakwaan adalah dengan mengelola keuangan sesuai prinsip syariah.
Mulai dari memperhatikan dari mana uang berasal, bagaimana cara mendapatkannya, dan untuk apa uang tersebut, semua harus diupayakan agar sesuai dengan syariah. Dengan begitu, setiap keputusan finansial yang kamu ambil tak hanya memberikan manfaat duniawi saja, namun juga di hari akhir nanti.
Bagi muslim yang taat, memiliki banyak harta adalah hal yang sia-sia bila tidak mendatangkan berkah bagi diri sendiri maupun orang lain. Nikmat harta yang didapatkan lambat laun juga akan semakin berkurang. Bahkan tak jarang membuat manusia lupa diri dan semakin jauh dari Yang Maha Kuasa.
Dengan mengelola keuangan pribadi sesuai dengan prinsip syariah, niscaya hidup akan menjadi jauh lebih tenang. Ini lantaran setiap keputusan finansial yang diambil sudah sesuai dengan kaidah Islam. Bila menjadi kebiasaan, tentu akan memberikan keberkahan dalam banyak hal. Tak hanya untuk diri sendiri, tapi juga orang lain.
Dalam mengelola keuangan pribadi secara syariah, ada beberapa prinsip yang dianjurkan untuk diikuti. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam Al-Qur’an dan hadis, harta yang diperoleh seorang muslim harus berasal dari sumber yang halal. Maksudnya adalah, semua pemasukan yang kamu dapatkan tak boleh berasal dari tindakan-tindakan yang haram. Sebagai contoh praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), judi, dan riba. Selain itu, setiap transaksi keuangan juga harus dijalankan berdasarkan prinsip syariah.
Prinsip selanjutnya adalah mengelola kekayaan pribadi secara benar dan efektif sesuai dengan kaidah Islam. Sebagai contoh, sebagian harta bisa digunakan untuk membeli produk keuangan syariah. Di antaranya reksa dana, deposito atau sukuk syariah. Bisa juga dipakai untuk mendanai perusahaan fintech P2P berbasis syariah.
Umat muslim dianjurkan untuk menggunakan harta kekayaan sesuai dengan kaidah-kaidah dalam Islam. Misalnya menyisihkan harta untuk bersedekah, infaq, dan berzakat ke orang-orang yang berhak menerimanya. Selain itu seorang muslim juga wajib memikirkan kebutuhan hidup dalam jangka panjang. Contohnya tabungan untuk pendidikan anak, kesehatan, dan tabungan hari tua.
Dalam prinsip syariah, harta milik pribadi juga harus dilindungi dari berbagai risiko. Contohnya risiko pencurian, kerusakan, kebakaran, dan lain sebagainya. Harta dalam bentuk uang misalnya, dapat dilindungi dengan cara membeli asuransi dengan skema syariah.
Pada dasarnya, tak sulit untuk mengelola keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan agama. Nah, di bawah ini sudah ada beberapa cara mengatur keuangan secara syariah yang bisa kamu terapkan mulai dari sekarang juga.
Pada dasarnya, kegiatan utang piutang sah-sah saja dilakukan oleh umat muslim. Dengan catatan, utang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam agama. Hal ini tercantum dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 282.
Dalam ayat tersebut disebutkan mengenai bagaimana utang piutang antara perorangan harus dicatat. Selain itu juga harus disaksikan oleh orang lain sebagai saksi agar tidak ada pihak yang lupa maupun dirugikan. Ada baiknya utang dilakukan karena keadaan mendesak atau darurat. Contohnya seperti kebutuhan membayar biaya rumah sakit, pendidikan anak, dan lain-lain.
Utang boleh juga dilakukan jika tujuannya untuk menunjang produktivitas, seperti digunakan untuk modal usaha. Bagi yang memiliki utang, prioritaskan utang tersebut dan upayakan untuk segera dilunasi.
Zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang sifatnya wajib untuk ditunaikan bagi setiap muslim yang bertakwa. Fungsinya tak lain untuk menyucikan harta dan jiwa. Pun begitu dengan sedekah dan infaq, namun keduanya bersifat sunah.
Tujuan lain dari berinfaq, bersedekah, dan berzakat adalah membantu fakir, miskin, dan mereka yang membutuhkan. Selain memberikan manfaat bagi yang menerima, ketiga tindakan baik tersebut juga mendatangkan manfaat bagi sendiri. Contohnya jiwa menjadi lebih bahagia, lebih tenang, dan tenteram.
Perlu diingat pula bahwa harta tidak akan membawa berkah jika sebagian belum diberikan ke orang yang benar-benar membutuhkan. Misalnya, mengalokasikan beberapa persen dari penghasilan bulanan untuk bersedekah. Dengan catatan, kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan kamu sudah terpenuhi terlebih dahulu.
Dalam menyusun rencana keuangan, upayakan untuk menentukan mau digunakan buat apa harta kamu nanti. Dianjurkan pula untuk menentukan tujuan sesuai dengan syariat. Misalnya menabung untuk menunaikan ibadah haji karena secara finansial sudah mampu.
Bisa juga menabung untuk kebutuhan hari esok, pendidikan anak atau dana darurat. Hal-hal seperti inilah yang seyogianya dijadikan prioritas. Boleh-boleh saja digunakan untuk memenuhi keinginan duniawi, seperti membeli mobil atau liburan. Namun utamakan dahulu kebutuhan yang sifatnya pokok.
Ada banyak cara untuk memproduktifkan harta sesuai dengan prinsip syariah. Salah satunya dengan menggunakan produk dan layanan keuangan syariah. Contohnya menabung deposito di lembaga perbankan syariah atau menjadi pendana di P2P syariah. Lembaga-lembaga semacam ini menjalankan kegiatan usahanya dengan beragam skema akad syariah.
Secara garis besar, produk dan layanan syariah sangat mengedepankan transparansi dan keuntungan kedua belah pihak. Jadi, kamu tak perlu khawatir bila dana yang kamu berikan disalah gunakan. Namun kamu tetap harus mawas diri dengan mencari tahu secara rinci mengenai produk keuangan yang ditawarkan.
Nah, itu tadi ulasan seputar mengatur keuangan secara syariah. Dengan menerapkan cara-cara di atas, niscaya harta yang kamu dapatkan bisa mendatangkan keberkahan bagi diri sendiri maupun orang yang membutuhkan. Nah, kalau tertarik dengan produk keuangan syariah, kamu bisa menjadi pendana di Danasyariah untuk memproduktifkan hartamu secara halal dan aman.