Bulan Oktober adalah puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK), yakni program dari Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Dalam acara BIK, pasti ada kegiatan pengenalan produk dan layanan jasa keuangan ke peserta maupun masyarakat umum. Salah satu jenis jasa keuangan tersebut adalah financial technology (fintech) atau finansial teknologi.
Fintech dianggap memiliki peran penting dalam mewujudkan keuangan yang inklusif di Tanah Air. Bagaimana perannya? Simak terus artikel berikut ini.
Sebelum membahas peran fintech dalam inklusi keuangan, mari kita bahas terlebih dahulu pengertian keduanya. Secara sederhana, fintech adalah teknologi dan inovasi yang mengubah cara masyarakat dalam mengelola keuangan.
Sementara melansir laman OJK, fintech adalah badan usaha di bidang jasa keuangan yang melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi modern. Di Indonesia, fintech sudah ada sejak tahun 2006 tapi mulai berkembang dengan pesat sejak 2016. Contoh dari fintech antara lain seperti peer-to-peer lending, crowdfunding, microfinancing, dan lain sebagainya.
Jenis-jenis fintech tersebut telah memberikan dampak signifikan dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Terutama akses keuangan untuk masyarakat yang sulit mendapatkan layanan dari lembaga perbankan konvensional. Dengan kata lain, fintech telah ikut mempromosikan inklusi keuangan di Tanah Air.
Lantas, apa itu inklusi keuangan? Secara umum, inklusi keuangan adalah konsep di mana seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap berbagai jenis layanan dan produk jasa keuangan. Contohnya adalah tabungan, pinjaman, asuransi, dan pembayaran digital.
Di banyak negara, tak terkecuali Indonesia, inklusi keuangan masih menjadi masalah ekonomi yang cukup serius. Masyarakat berpendapatan rendah dan mereka yang tinggal di daerah terpencil kerap tidak bisa menikmati akses jasa keuangan. Namun, permasalahan tersebut perlahan-lahan mulai teratasi berkat adanya perkembangan jasa keuangan non-perbankan, seperti fintech.
Fintech terus berinovasi, di antaranya melalui pemberian produk keuangan yang lebih fleksibel dan layanan lain guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sejumlah masyarakat. Terutama pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Fintech juga membuat berbagai jenis layanan dan produk keuangan menjadi lebih mudah diakses. Dengan begitu, pengalaman pelanggan dan keterlibatan masyarakat dalam jasa keuangan terus meningkat.
Lantas, apa sebenarnya peran fintech dalam mencapai target inklusi keuangan 2023 sebesar 88%? Mari kita kupas satu per satu.
Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan inklusi keuangan adalah jarak. Perlu diakui bahwa penyedia jasa keuangan konvensional masih kerap mengalami kesulitan untuk masyarakat di daerah terpencil. Namun berkat adanya perusahaan-perusahaan fintech, tantangan tersebut perlahan-lahan dapat diatasi.
Fintech memungkinkan masyarakat dari Sabang hingga Merauke untuk dapat menikmati beragam jenis layanan dan produk jasa keuangan melalui internet dari perangkat mobile maupun PC. Layanan dan produk keuangan yang dimaksud antara lain adalah pembukaan rekening bank, pengajuan pinjaman, pembelian polis asuransi, hingga melakukan investasi.
Melalui platform digital, fintech memberikan akses keuangan yang lebih efektif dan efisien tanpa terbatas oleh jarak. Sebagai contoh, seseorang yang tinggal di daerah terpencil bisa mentransfer uang dengan mudah tanpa harus pergi ke kota besar. Dengan demikian, fintech dapat dikatakan telah berhasil membuka pintu inklusi keuangan bagi banyak masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan.
Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, tak sedikit masyarakat yang belum bisa menjangkau layanan keuangan formal dari lembaga perbankan konvensional. Fintech hadir sebagai jembatan bagi mereka untuk bisa secara aktif berpartisipasi dalam sistem keuangan.
Melalui aplikasi mobile dan jenis platform digital lainnya, para pelaku usaha fintech menyediakan layanan keuangan yang sederhana dan mudah diakses. Tujuannya agar masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki tabungan di bank atau menggunakan layanan layanan keuangan lainnya bisa mendapatkan akses tersebut.
Contoh lainnya adalah masalah pengajuan pinjaman. Fintech peer-to-peer lending memungkinkan individu atau pelaku usaha kecil untuk bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah. Bagi pelaku usaha, keberadaan fintech jelas menjadi angin segar bagi mereka sebab mereka bisa merintis maupun mengembangkan usaha tanpa khawatir soal modal.
Salah satu tantangan utama dalam inklusi keuangan adalah biaya yang harus ditanggung pengguna dalam menggunakan layanan keuangan. Bagi masyarakat dengan tingkat pendapatan rendah, biaya administrasi dan transaksi bisa menjadi hambatan dalam menggunakan produk dan layanan keuangan konvensional.
Nah, fintech hadir sebagai solusi yang lebih hemat biaya. Bahkan beberapa layanan dari fintech dapat diakses dengan biaya nol atau lebih rendah dibanding layanan dari lembaga keuangan formal.
Contohnya, fintech yang bergerak di bidang layanan pembayaran digital. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk bisa melakukan transaksi online dengan biaya administrasi lebih murah melalui perangkat mobile. Hal ini tentunya membuat layanan keuangan menjadi lebih terjangkau oleh semua masyarakat dari berbagai kalangan.
Literasi keuangan dan inklusi keuangan adalah dua hal yang saling berkesinambungan. Literasi keuangan ibarat kunci untuk mewujudkan keuangan suatu negara yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Meskipun banyak masyarakat sudah mengenal beragam produk dan layanan keuangan, banyak dari mereka yang belum paham tentang manfaat dan cara menggunakannya secara bijaksana. Dalam hal ini, fintech berperan dalam meningkatkan pemahaman atau literasi keuangan masyarakat dengan memberikan informasi serta edukasi melalui platform digital.
Contohnya, sejumlah aplikasi fintech menyediakan fitur otomatis untuk melacak pengeluaran bulanan. Dengan begitu, pengguna lebih sadar akan jumlah pengeluaran mereka dan merasa terdorong untuk mengelola keuangan dengan lebih cermat. Contoh lainnya adalah fintech di bidang edukasi di mana aplikasi mereka memiliki fitur untuk mengakses konten edukasi seputar investasi.
Fintech bisa dibilang telah menjadi katalisator terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebab, fintech mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Dengan kata lain, fintech berhasil mendorong kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi berbagai kalangan masyarakat.
Melalui platform crowdfunding dan peer-to-peer lending misalnya, pengusaha bisa mengumpulkan dana dari investor untuk mendukung proyek mereka. Hal ini tentunya membuka peluang bagi pengusaha yang memiliki ide inovatif namun mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal.
Melalui fintech berupa layanan pembayaran digital pula, pelaku usaha bisa melakukan transaksi bisnis dengan efisien dan efektif. Dengan begitu, layanan pelanggan mereka bisa terus ditingkatkan yang mana dapat berpengaruh secara positif terhadap perkembangan bisnis.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa fintech benar-benar telah berperan aktif dalam mewujudkan inklusi keuangan. Melalui berbagai inovasi layanan dan produk keuangan, fintech berhasil mengatasi sulitnya akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Melalui fintech pula, masyarakat terpinggirkan dapat memenuhi kebutuhan finansial mereka melalui kemudahan bertransaksi hingga pengajuan pinjaman modal usaha.