Di tengah pesatnya gelombang digitalisasi sekarang ini, kehadiran finfluencer (financial influencer) makin mencuri perhatian banyak pihak. Mereka bukan pejabat bank, bukan pula analis pasar modal yang memiliki sertifikasi. Namun, mereka mampu memengaruhi massa melalui konten-konten di TikTok, YouTube, dan Instagram.
Kamu mungkin pernah melihat video dengan judul seperti “Rahasia kaya sebelum usia 30 tahun” atau “Cuan 1 juta sehari dari saham ini” dan lain sebagainya. Namun, apakah konten-konten semacam itu benar-benar memiliki nilai edukasi atau justru berpotensi menjadi bumerang bagi penontonnya?
Fenomena financial influencer ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, mereka bisa mendorong masyarakat untuk lebih melek finansial. Namun, di sisi lain, ada potensi terjadinya misinformasi yang berujung pada kerugian.
Finfluencer adalah gabungan dari kata “financial” dan “influencer”. Sederhananya, mereka adalah individu yang aktif memberikan edukasi atau rekomendasi yang berhubungan dengan keuangan dan investasi melalui media sosial.
Mereka umumnya membahas hal-hal seperti pengelolaan uang harian, investasi, hingga tips memilih asuransi. Semuanya dikemas dalam gaya santai yang mudah dicerna oleh publik di berbagai platform digital.
Kemunculan mereka disebabkan oleh adanya celah besar dalam edukasi keuangan di Indonesia, tepatnya saat pandemi COVID-19. Kala itu, kondisi ekonomi masyarakat benar-benar terdampak oleh badai pandemi. Bahkan, indeks literasi keuangan saat itu hanya mencapai 37,72% yang artinya lebih dari separuh masyarakat belum memahami bagaimana cara mengelola uang mereka dengan bijak. Nah, di sinilah finfluencer memainkan peran mereka dengan menggunakan pendekatan yang lebih relatable.
Mungkin kamu juga sudah tidak asing lagi dengan influencer keuangan, seperti Felicia Putri Tjiasaka, Raymond Chin, Ellen May, hingga Melvin Mumpuni. Mereka adalah contoh influencer finansial yang memiliki ratusan ribu hingga jutaan followers di berbagai platform media sosial.
Konten-konten para influencer tersebut digemari bukan hanya karena informatif. Mereka juga mampu menyajikan konten dari pengalaman pribadi dan bersifat transparan sehingga memudahkan audiens untuk belajar keuangan tanpa harus merasa tertekan.
Lantas, seberapa efektif sih peran para influencer keuangan ini dalam meningkatkan pemahaman masyarakat? Faktanya, cukup signifikan.
Pertama, mereka mampu menyampaikan informasi yang kompleks dalam bahasa sederhana. Misalnya, alih-alih menyebut “diversifikasi portofolio” menggunakan istilah teknis, para financial influencer ini akan menyebutnya “jangan taruh semua telur di satu keranjang”. Jadi, cara ini membuat konsep yang sulit dipahami menjadi lebih “membumi”.
Kedua, influencer keuangan membantu memperkenalkan produk-produk keuangan resmi seperti saham, reksa dana, asuransi, hingga fintech legal yang berizin OJK. Mereka pun tidak pernah lelah menekankan pentingnya memilih platform yang berizin sehingga audiens lebih waspada terhadap investasi bodong. Mereka bahkan menjelaskan skema-skema yang kerap digunakan oleh entitas fraud.
Ketiga, melalui pengalaman pribadi, mereka memberikan sudut pandang yang lebih relatable soal risiko dan hasil. Tak sedikit dari mereka yang bahkan secara terbuka membagikan kisah perjalanan finansial mereka agar audiens belajar dari kesalahan mereka. Mereka juga aktif merekomendasikan tips keuangan yang sesuai dengan kondisi finansial audiens melalui sesi QnA.
Bahkan, sebenarnya, tak sedikit influencer yang konsisten mengimbau agar audiens tidak berinvestasi hanya karena FOMO. Mereka menyarankan untuk mempelajari profil risiko masing-masing sebelum memilih produk investasi, khususnya yang sifatnya volatil seperti saham atau kripto.
Namun, harus dipahami bahwa tak semua influencer keuangan berada di jalur yang lurus. Beberapa di antaranya bahkan sengaja menggunakan popularitas mereka untuk mendorong audiens mereka agar mau berinvestasi ke entitas ilegal. Contohnya, ada influencer yang melakukan penghimpunan sekaligus pengelolaan dana masyarakat secara ilegal dengan total nilai miliaran.
Ada lagi influencer finansial yang terseret dalam kasus gagal bayar fintech P2P. Meskipun influencer tersebut bukan bagian dari fintech tersebut, ia sempat membuat konten yang membahas bahwa ia sempat menjadi pendana di fintech terkait. Alhasil, ia dianggap mendongkrak keyakinan para lender untuk menanamkan dana melalui fintech tersebut.
Bukan hanya itu, ada beberapa influencer yang sengaja mempromosikan saham tertentu atau memberikan “tips cuan instan” yang terkesan too good to be true. Beberapa juga sering membuat konten yang sengaja mengajak untuk berinvestasi di produk berisiko tinggi tanpa menyebutkan risikonya. Mereka seolah menyuruh audiens untuk menarik uang mereka dari lembaga tertentu.
Situasi ini mirip seperti yang terjadi di India. Di sana, otoritas pasar modal SEBI mendapati banyak finfluencer yang menyamar sebagai “edukator finansial”. Padahal, diam-diam mereka memberikan rekomendasi saham real-time demi mendapatkan fee tersembunyi atau semacam komisi. Akibatnya, jutaan investor mengalami kerugian mencapai 21 miliar dolar AS hanya dalam kurun waktu tiga tahun.
Dalam laporan serupa juga ditemukan bahwa sekitar 70% saham yang direkomendasikan oleh influencer di India ternyata memiliki kinerja buruk. Secara tidak langsung, ini menunjukkan bahwa edukasi finansial bukan hanya soal popularitas, melainkan juga tanggung jawab profesional dan moral.
Melihat booming-nya para influencer keuangan dan kasus yang menyeret nama influencer ternama, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengambil langkah tegas. Mereka menganggap influencer memiliki peran besar dalam membentuk persepsi publik terkait produk keuangan. Oleh sebab itu, OJK sedang dalam proses menyiapkan regulasi khusus.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK, melalui Bisnis.com, regulasi ini akan mencakup beberapa hal penting, seperti:
Lebih dari itu, OJK berencana menjalin kolaborasi dengan para financial influencer untuk diberikan edukasi dan pembinaan. Tujuannya bukan untuk membungkam, melainkan justru mengoptimalkan peran mereka sebagai agen pendongkrak literasi keuangan.
Dengan menerapkan pendekatan ini, OJK berharap para influencer bisa menjadi kepanjangan tangan regulator dalam memberikan edukasi yang valid dan bermanfaat ke masyarakat, khususnya generasi muda yang mendominasi konsumen konten digital.
Jadi, financial influencer bisa menjadi harapan baru bagi pemerintah dan regulator untuk mendongkrak literasi keuangan. Namun, apa yang mereka sampaikan juga bisa menjadi bumerang apabila tidak mendapatkan pengawasan.
Pemerintah melalui OJK sudah menunjukkan langkah proaktif dengan menyusun regulasi financial influencer. Namun, regulasi saja tidak cukup, harus disertai dengan kesadaran audiens para influencer tersebut. Dengan kata lain, influencer memang bisa menjadi sumber inspirasi dalam mengambil keputusan soal keuangan, tetapi bukan satu-satunya rujukan. Pada akhirnya, semua keputusan dan tanggung jawab finansial ada di tangan kamu sendiri.