KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi sebuah pilihan terpopuler di masyarakat bila berbicara soal pembelian rumah. Di samping KPR sebagai salah satu produk bank konvensional, terdapat pula KPR dari bank syariah seperti BCA syariah, BRI syariah, dan bank Muamalat Indonesia. Hal itu karena banyak orang menilai KPR syariah lebih unggul jika dibandingkan dengan KPR umum. Lalu, bagaimana cara mengajukan dp rumah syariah? Baca terus hingga akhir untuk mengetahui jawabannya.
Tahukah kamu? Sebagaimana dijelaskan pada website resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), KPR syariah merupakan sebuah metode kredit kepemilikan rumah yang berfokus pada transaksi barang. KPR jenis ini hadir dengan prinsip penjualan dan pembelian (atau dalam istilah Bahasa Arab disebut murabahah). Posisi bank syariah dalam transaksi ini seolah-olah membantu nasabah membeli rumah yang diinginkannya dengan sistem pembayaran cicilan.
KPR syariah juga tidak memberlakukan adanya bunga (atau disebut juga riba). Dalam hal ini, pihak bank hanya mengambil sebagian keuntungan saja dari keseluruhan harga jual dari rumah tersebut. KPR syariah mengaplikasikan prinsip halal dalam agama Islam untuk transaksi yang tentunya bebas riba atau bunga bank.
KPR syariah atau yang populer pula dengan sebutan KPR IB (Islamic banking) memiliki beberapa keunggulan yang bisa kamu dapatkan, seperti berikut ini:
Nah, tiba saatnya kita membahas soal bagaimana cara mengajukan dp rumah syariah. Sebelumnya, perlu diingat bahwa KPR bank syariah umumnya memberikan dua opsi akad yang paling umum, yakni akad murabahah dan akad musyarakah mutanaqisah. Berikut ini penjelasan tentang proses pembelian rumah syariah dp murah dengan dua jenis akad:
Dengan akad ini, bank biasanya membeli barang yang diinginkan oleh nasabah (dalam hal ini rumah). Kemudian, bank pun kembali menjual rumah itu kepada nasabah. Selisih antara nilai pembayaran bank dengan jumlah uang yang dibayarkan nasabah kepada bank adalah angka dari margin keuntungan yang didapatkan oleh bank. Contohnya, kamu hendak membeli rumah senilai Rp500 juta di sebuah perumahan, maka, di bawah ini adalah prosedur yang pada umumnya terjadi:
Pada akad musyarakah mutanaqisah, terdapat tawaran bagi hasil atau kerja sama di antara bank dan nasabah. Artinya, kamu dan pihak bank membeli rumah yang kamu inginkan secara bersama-sama. Berikut ini beberapa elemen penting yang perlu diingat:
Demikian artikel mengenai apa itu KPR syariah, pengajuan dp rumah syariah, dan jenis-jenis akadnya. Bila kamu ingin segera punya hunian yang dibangun sesuai dengan desain yang diinginkan, ada pula tawaran pendanaan pembangunan perumahan syariah dp murah. Toko Material akan bekerja sama dengan salah satu bank syariah untuk membangun rumah dengan bahan bangunan berkualitas, berdasarkan desain yang kamu suka!