Aneka Pilihan Pembiayaan Saat Beli Rumah, Pilih yang Mana?

Aneka Pilihan Pembiayaan Saat Beli Rumah, Pilih yang Mana?
Sumber : Envato

Tunai dan kredit adalah jenis pilihan pembiayaan yang secara umum diketahui oleh masyarakat saat akan melakukan pembelian rumah. Namun, tahukah Anda bahwa ternyata baik pembelian secara tunai maupun kredit juga masih memiliki banyak jenis turunannya?

Jenis-Jenis Pembiayaan Rumah

Pilihan Pembiayaan
Sumber : Envato

Tingginya kebutuhan dan permintaan atas kepemilikan rumah membuat pengembang dan berbagai layanan keuangan membuka lebih banyak peluang untuk mengakomodasi pasar. Pemerintah bahkan turut serta hadir dengan memberikan subsidi dengan beberapa ketentuan khusus.

Berbagai pilihan pembayaran ini tidak hanya berlaku untuk pembelian rumah baru oleh pihak pengembang. Anda juga bisa membeli rumah bekas baik melalui pihak ketiga maupun pihak pertama (pemilik rumah) menggunakan beberapa cara bayar sesuai yang disediakan oleh pihak penjual.

Lalu, apa saja jenis pembiayaan rumah yang tersedia?

1. Cash Keras

Ini adalah jenis pembayaran rumah yang tidak melibatkan pihak mana pun selain penjual dan pembeli. Dalam kata lain, tak ada perantara termasuk pihak bank untuk melakukan transaksi jual beli rumah menggunakan sistem cash keras.

Jika memilih cash keras, maka artinya Anda membeli rumah tersebut secara tunai. Jangka waktu penyelesaian pembayaran pun biasanya sangat singkat, yakni sekitar satu bulan sejak kesepakatan.

Cash keras memang memerlukan modal yang besar di awal. Namun, Anda tak perlu memikirkan cicilan di belakang. Selain itu, pengembang biasanya juga memberi beberapa diskon atau promo khusus lainnya, seperti potongan harga spesial, pemberian furnitur tambahan, dan sebagainya (ketentuan ini berbeda-beda sesuai ketentuan pengembang).

2. Cash Bertahap

Boleh dibilang, cash bertahap merupakan titik tengah antara cash keras dan KPR. Anda juga memerlukan dana yang cukup besar untuk memilih sistem pembayaran ini, tetapi tidak sebesar cash keras. Berita baiknya, Anda dapat mencicilnya.

Seperti namanya, cash bertahap berarti Anda melakukan pembayaran secara bertahap. Biasanya jangka waktu pembelian cash bertahap bekisar hingga satu sampai dua tahun sesuai ketentuan dan perhitungan pemilik properti.

Pembelian rumah dengan cash bertahap tidak memerlukan pihak perantara seperti bank. Pengembang atau pemilik rumah (dalam konteks akan membeli rumah bekas) akan bertransaksi langsung dengan Anda sebagai pembeli.

3. Kredit Konvensional

Ini adalah pilihan pembiayaan yang sangat umum di Indonesia dan disebut juga KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Pembelian rumah dengan KPR akan melibatkan layanan keuangan konvensional, seperti bank konvensional maupun perusahaan multifinance. 

Anda biasanya perlu menyiapkan DP terlebih dahulu. Secara umum nominal DP adalah 30% dari harga rumah keseluruhan, tetapi Anda boleh mengajukan DP lebih besar sehingga meringankan besarnya cicilan per bulan. Selain itu, beberapa pengembang juga biasanya memberikan penawaran DP yang lebih rendah.

Lamanya tenor alias jangka waktu pelunasan KPR konvensional pun relatif panjang, umumnya 5 hingga 30 tahun. Hal ini disesuaikan dengan usia dan kemampuan calon debitur. Makin muda usia Anda saat mengajukan KPR, makin besar peluang Anda bisa mendapat tenor yang lebih panjang.

4. Kredit Syariah

Jenis pembiayaan bank syariah sangat beragam; pembelian rumah adalah salah satunya. Tentunya, layanan KPR syariah memungkinkan Anda membeli rumah dengan transaksi yang berlandaskan syariat Islam. 

Namun, jenis pembiayaan syariah untuk kepemilikan rumah juga tidak hanya disediakan oleh bank syariah. Layanan pendanaan syariah seperti Dana Syariah juga memungkinkan Anda memiliki properti hunian idaman dengan program cicilan sesuai syariat Islam.

Jangka waktu pelunasan KPR syariah cukup panjang, yakni hingga 15 tahun. Anda pun tak perlu khawatir dengan nominal cicilan yang tiba-tiba berubah naik setelah beberapa tahun pertama sebab pembiayaan KPR syariah tidak mengikuti suku bunga Bank Indonesia.

Mengapa Harus Kredit Syariah? 

Jumlah peminat dan nasabah KPR syariah terus meningkat. Di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 kemarin pun, KPR syariah terbukti cukup tahan banting dengan mencatatkan pertumbuhan kredit hingga dua digit.

Setidaknya, ada dua alasan utama pilihan pembiayaan rumah dengan kredit syariah menarik minat masyarakat, yakni sebagai berikut.

Mengikuti Ketentuan Agama 

Kehati-hatian masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan cenderung makin meningkat; salah satunya terkait riba atas bunga. Kredit konvensional yang mengikuti acuan suku bunga pun jadi pertimbangan mengapa akhirnya nasabah memilih layanan syariah.

Alasan ini cukup erat kaitannya dengan keyakinan, psikologi, dan ketenangan hati. Dengan mengikuti ketetapan agama, pemenuhan kebutuhan yang dilakukan dengan pembayaran cicilan pun membuat pikiran dan perasaan jadi lebih tenang.

Lebih Menguntungkan 

Ada beberapa hal yang membuat KPR syariah dinilai lebih menguntungkan dibandingkan KPR konvensional, seperti beberapa akad yang digunakan. KPR syariah memiliki beberapa jenis akad yang dapat disesuaikan kebutuhan dari nasabah tersebut.

Selain itu, tanpa mengikuti acuan suku bunga membuat Anda jadi lebih siap dan tenang menyiapkan dana yang harus dibayarkan setiap bulan tanpa mengira-ngira apakah akan ada perubahan harga cicilan di masa mendatang. Jika ingin melunasi sebelum masa tenor selesai, Anda tak perlu khawatir dengan denda.

Pengajuan KPR syariah pun tak kalah mudah. Download aplikasi Dana Syariah di Play Store atau App Store sekarang dan lakukan pengajuan pembiayaan dengan lebih praktis dan cepat.

Pilihan pembiayaan

Leave a Reply