Apa itu Peer to Peer Financing ? dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Suatu hari, Rahmat kebingungan menatap laporan keuangan usaha kecilnya. Proyek itu sebenarnya bisa berjalan, namun dana yang dibutuhkan belum terpenuhi. Sudah dua tahun belakangan ia menghindari jenis-jenis pinjaman yang tidak sesuai prinsip yang ia pegang. Maka, ia harus memutar otak agar proyek propertinya bisa berjalan karena sudah memiliki pembeli. 

Rahmat dibantu seorang temannya mengajukan proyeknya untuk didanai. Setelah melewati proses asesmen panjang nan ketat, akhirnya proyek Rahmat disetujui dan ditampilkan dalam sebuah platform pendanaan. 

Di sisi lain, Abdul, seorang pegawai kantoran dengan penghasilan dua digit baru saja menghela nafas panjang. Sebuah titik dalam hidupnya membuatnya berhati-hati dalam melakukan segala sesuatu, termasuk dalam hal memproduktifkan asetnya.

Lantas ia memutuskan untuk membantu pendanaan usaha kecil dan menengah dengan imbal hasil sesuai syariah. Menurutnya, tidak cukup hanya keuntungan duniawi saja yang harus diraih, namun ketentraman hati serta masa depan hari akhir nanti harus dipikirkan betul-betul.

Abdul baru saja melakukan survei melalui ponsel pintar miliknya, sampai ia berhenti pada suatu platform yang kredibel, diakui lembaga keuangan publik, terkurasi oleh pusat syariah, dan memiliki imbal hasil yang cukup menarik. 

“Ada sebuah perasaan lega dan tentram yang dirasakan Abdul. Sejak saat itu, Abdul memutuskan untuk memproduktifkan aset dalam proyek pendanaan serupa. “Bismillah, untuk masa depan hari tua dan hari akhir nanti,” ucapnya dalam hati.”

Abdul dan Rahmat bertemu dalam sebuah platform pendanaan, pada proyek pendanaan yang sama. Mereka memang tidak saling mengenal, tapi mereka saling tahu bahwa ada kebaikan yang sedang mereka coba untuk dapatkan.

Singkat cerita, Abdul bersama beberapa pendana lain berhasil membuat properti milik Rahmat berjalan. Sesuai tempo dan besar pendanaan yang telah ditentukan di awal, Abdul mendapati aset miliknya telah bertambah produktif.

Cerita Rahmat dan Abdul di atas menggambarkan sebuah konsep yang mendorong inklusi keuangan yang disebut dengan? Peer to Peer Financing (P2P Financing).

Apa itu ?P2P Financing ? ? P2P Financing merupakan layanan jasa keuangan yang mempertemukan antara pemberi dana dengan penerima dana secara online atau tanpa perlu bertatap muka.

 Pada intinya, P2P Financing mirip dengan konsep ?marketplace. Pada sistem ini, pemberi dana dengan penerima dana bertemu dalam suatu platform dengan syarat dan ketentuan yang mengikat kedua belah pihak. Hal ini semata-mata agar transaksi dapat terjadi secara aman dan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Dalam cerita di atas, Rahmat bertindak sebagai penerima dana, sedangkan Abdul berperan sebagai pendana?

agaimana cara kerja P2P Financing?  

1. Sebagai seorang penerima dana Sebagai calon penerima dana yang dapat kamu lakukan sebelum menjadi penerima dana, kamu harus mengunggah beberapa dokumen pengajuan yang diperlukan. Dokumen tersebut seperti laporan keuangan dengan jangka waktu tertentu dan tujuan pengajuan pinjaman.

Pengajuan pendanaan belum tentu langsung diterima atau ditolak, banyak faktor yang dapat membuat ditolaknya pengajuan pendanaan. Namun, saat pengajuan ditolak, maka kamu masih dapat memperbaikinya dengan melengkapi dokumen.

Di Dana Syariah, sebelum sebuah proyek ditetapkan sebagai proyek yang menerima pendanaan, dilakukan proses verifikasi ketat terlebih dahulu. Syarat yang harus dilengkapi di antaranya; calon penerima pembiayaan harus memberikan berupa kolateral aset yang nilai nya paling sedikit 120% lebih besar dari total pembiayaan yang diajukan, kemudian proyek yang akan didanai sudah ada pembelinya (PPJB/DP dll). Hal itulah yang selalu kami lakukan dalam penetapan mitra penerima pembiayaan (developer properti).

2. Sebagai seorang pemberi dana Sebelum menjadi seorang pendana, kamu bisa melihat beberapa informasi proyek yang dapat didanai beserta detail pendanaan yang akan ditampilkan pada suatu platform.

Informasi yang ditampilkan pada umumnya adalah data yang kamu perlukan seperti domisili usaha, kategori usaha, bentuk usaha, deskripsi usaha, besaran imbal hasil, dan lainnya. Selain itu, alasan seorang penerima dana mengajukan pendanaan dapat kamu lihat dalam informasi tersebut.

Ketika kamu sudah memutuskan untuk mengalokasikan asetmu pada P2P Financing sebagai instrumen pengembangan dana, kamu bisa menyesuaikannya dengan preferensi dan tujuanmu. ?Di P2P Financing ? , khususnya yang berprinsip syariah, kamu dapat menikmati imbal hasil yang relatif baik dan stabil disbanding instrumen lainnya.

Tertarik untuk melakukan pendanaan? Gabung menjadi pendana di Dana Syariah, yuk! Selain berprinsip syariah, aman, dan terverifikasi OJK, imbal hasil yang ditawarkan cukup menarik, lho! Dengan minimal pendanaan 1 juta rupiah, kamu bisa melakukan pendanaan di danasyariah.id atau melalui AppStore maupun Playstore yang ada di ponsel pintarmu. Karena menjadi #pendanahalal seperti Abdul tidak perlu menunggu penghasilan dua digit, kamu bisa lakukan sekarang juga.

Leave a Reply