Membeli rumah adalah impian banyak orang. Namun, harga rumah yang melambung setiap tahun membuat sebagian orang mencari alternatif untuk bisa mendapatkan hunian dengan harga yang lebih terjangkau. Salah satu opsi tersebut adalah membeli rumah lelang.
Rumah lelang dari sitaan bank dianggap menjadi pilihan yang menarik karena harganya cenderung lebih murah dari rumah baru ataupun rumah bekas yang dijual pasaran. Namun, perlu diketahui, bahwa membeli rumah lelang tidaklah semudah yang dibayangkan. Ada banyak keuntungan dan risiko yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengikuti lelang.
Melansir laman Infolelang BRI, rumah lelang adalah properti yang dijual melalui proses lelang dan dilakukan oleh pihak kreditur, biasanya adalah bank. Hal ini karena pemiliknya (debitur) tidak mampu melunasi pinjaman maupun kredit yang diberikan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam hal ini, rumah yang dilelang merupakan rumah yang dijadikan jaminan kredit dan harus disita oleh bank. Kemudian, pihak bank menjualnya melalui lelang guna menutupi kerugian yang dialami oleh bank akibat masalah kredit macet.
Proses lelang ini umumnya dilakukan secara terbuka dan diatur oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan, seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) maupun balai lelang dari pihak swasta. Lelang juga dilakukan pada waktu yang sudah ditentukan dan siapa pun yang memenuhi syarat bisa mengikuti proses lelang.
Lantas, apa yang membuat rumah lelang lebih menarik? Salah satu alasan mengapa rumah lelang lebih menarik adalah harganya lebih rendah dari harga pasaran. Hal ini lantaran bank hanya berusaha untuk mengembalikan dana yang sudah mereka pinjamkan. Oleh sebab itu, rumah lelang menjadi incaran bagi mereka yang mencari hunian murah maupun investor yang ingin mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali properti.
Membeli rumah lelang memiliki beberapa keuntungan yang menjadikannya pilihan menarik bagi banyak orang. Di bawah ini adalah beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan:
Seperti yang sudah disebutkan, salah satu daya tarik utama dari rumah lelang adalah harga yang ditentukan lebih rendah dari harga pasar. Pihak bank cenderung menetapkan harga lelang di bawah harga pasar karena mereka hanya ingin segera mendapatkan dana mereka kembali yang sudah dipinjamkan. Hal ini memberi kesempatan bagi para pembeli untuk mendapatkan properti dengan harga yang lebih kompetitif.
Salah satu alasan mengapa rumah lelang lebih menarik adalah lokasinya yang umumnya berada di daerah yang strategis dan sudah berkembang. Rumah lelang pada dasarnya bukan rumah baru yang di kawasan yang masih dalam tahap pengembangankan, melainkan rumah yang sudah jadi dan berada di area yang ramai. Hal ini memberikan peluang bagi kamu untuk bisa segera menempati rumah tersebut atau bahkan menjualnya lagi sebagai investasi dengan harga yang lebih tinggi.
Rumah lelang juga bukan merupakan rumah inden sehingga rumah tersebut umumnya sudah siap huni. Setelah kamu memenangkan proses lelang dan menyelesaikan semua proses administrasi, kamu bisa langsung menempati rumah tersebut.
Meskipun rumah lelang menawarkan keuntungan, ada beberapa risiko yang perlu kamu waspadai. Berikut ini beberapa risiko yang mungkin akan kamu hadapi saat membeli rumah lelang:
Salah satu risiko utama saat membeli rumah lelang adalah kamu mendapatkan rumah yang kondisinya kurang baik. Pasalnya, beberapa bank atau pihak tertentu tidak mengizinkan calon pembeli rumah lelang untuk mengecek rumah yang dilelang. Hal ini tentunya bisa menjadi masalah pelik bila ternyata rumah tersebut membutuhkan perbaikan besar-besaran.
Rumah lelang juga mungkin memerlukan perbaikan karena kondisi infrastrukturnya yang kurang terawat. Maka dari itu, sebelum mengikuti lelang, ada baiknya kamu melakukan perkiraan biaya renovasi yang kemungkinan timbul. Hal ini agar tidak merasa dirugikan bila total biaya yang kamu keluarkan ternyata lebih besar dari nilai rumah tersebut.
Untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan, berikut beberapa tips yang perlu kamu pertimbangkan saat akan membeli rumah lelang:
Sebisa mungkin, lakukan pengecekan kondisi fisik rumah secara langsung. Meskipun kamu mungkin tidak mendapatkan izin dari pihak bank untuk melakukan pengecekan secara detail, setidaknya kamu bisa mengecek kondisi umum rumah dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, pastikan pula rumah tersebut sesuai dengan keterangan yang tertera dalam dokumen yang diberikan oleh pihak bank.
Sebelum membeli, tentukan terlebih dahulu apa tujuan dari pembelian rumah lelang ini, apakah untuk dijadikan tempat tinggal sendiri atau akan dijual kembali. Bila akan dijual, perhitungkan semua biaya, termasuk biaya perbaikan dan administrasi. Hal ini untuk memastikan kamu tetap bisa mendapatkan keuntungan.
Tips selanjutnya untuk membeli rumah lelang adalah mengecek harga di pasaran. Pastikan harga yang ditawarkan berada dalam batas wajar. Pastikan pula harganya sesuai dengan harga di daerah properti tersebut berada. Sebab, satu daerah dengan daerah lainnya memiliki harga pasar yang berbeda-beda.
Pastikan semua dokumen rumah yang akan dilelang lengkap dan sah. Dokumen penting seperti sertifikat tanah, IMB, dan PBB harus ada dan tidak ada masalah. Kelengkapan dokumen dalam proses jual beli rumah sangatlah krusial guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
Selain menyiapkan dana untuk membeli rumah lelang, kamu juga harus menyiapkan dana cadangan untuk biaya-biaya tambahan. Hal ini termasuk biaya untuk pajak, balik nama, dan notaris. Dana cadangan juga penting guna memastikan proses pembelian rumah berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sedikit pun.
Itulah sekilas tentang pembelian rumah lelang. Membeli rumah yang dilelang oleh pihak bank bisa menjadi alternatif yang menarik guna mendapatkan hunian atau aset untuk investasi dengan harga lebih murah. Namun, pertimbangkan setiap risiko yang mungkin timbul dan lakukan riset serta persiapan dana sematang-matangnya agar kamu bisa mendapatkan rumah lelang dengan harga yang kompetitif tetapi tetap berkualitas.