Harga Rumah Makin Melejit, Apakah beli Rumah Semakin Sulit?

istockphoto-1065661158-1024×1024-transformed

Seiring bertambahnya waktu, harga rumah semakin melejit. Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia Property Market Index (IPMI) menyatakan peningkatan yang stabil terhadap indeks harga rumah di Indonesia. Nilainya mencapai 10% per tahunnya.

Selain fenomena kenaikan harga rumah, terjadi pula perbedaan harga rumah dengan tipe yang sama di berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya saja, Jabodetabek, yang dirangkum pada tabel berikut:

Median Harga Rumah Tipe Minimalis di Jabodetabek (Agustus 2022)

Nama WilayahNilai (Rp.)
Jakarta Utara1.895.000.000
Jakarta Barat799.000.000
Jakarta Selatan700.000.000
Tangerang675.000.000
Jakarta Timur646.000.000
Jakarta Pusat540.000.000
Depok530.000.000
Bekasi465.000.000
Bogor400.000.000

Sumber data: Katadata.co.id

Perbedaan kenaikan harga rumah ini terjadi bagi rumah berukuran 60 meter persegi atau lebih kecil. Rumah dengan ukuran ini biasanya terdiri dari sebuah kamar tidur, sebuah ruang tamu sekaligus ruang keluarga, dan dapur dengan ukuran kecil. Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa dari Agustus 2021 hingga Agustus 2022 harga rumah pada seluruh kota di Jabodetabek mengalami kenaikan harga. 

Lalu pertanyaan selanjutnya, kapan kita bisa punya rumah jika harganya terus melejit?

Jawabannya selalu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Barangkali faktor terbesar yang menjadi pertimbangan utama pembelian rumah adalah daya beli terhadap rumah yang diminati. Faktor lainnya berasal dari kesesuaian lokasi, kondisi rumah, dan lain-lain.

Namun demikian, membeli rumah di era informasi yang serba cepat ini tidaklah sesulit zaman dahulu. Ada banyak sekali alternatif dan kemudahan yang disediakan oleh pemerintah maupun pihak ketiga.

Sebagai salah satu solusi, Danasyariah.id menyediakan program Dana Rumah untuk mengatasi sulitnya kepemilikan rumah akibat harganya yang terus melejit. Besaran cicilan yang cenderung sama setiap bulan (fixed rate) sampai penawaran DP dapat hingga Rp0, membuat program ini dapat menjadi #SolusiCariBerkah bagi yang ingin punya rumah. Terlebih, program Dana Rumah ini dapat diakses oleh siapapun, bahkan kaum milenial yang cenderung tidak berpenghasilan tetap (influencer, wirausaha, dsb). Selain itu, keamanannya insyaAllah terjamin, dikarenakan:

  1. Skema akad syariah dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia  (DSN-MUI)
  2. Platform Danasyariah sebagai P2P Financing telah terdaftar di OJK dengan nomor SK KEP-10/D.O5/2021
  3. Angsuran yang relatif lebih ringan
  4. Pendaftaran dapat dilakukan secara online, mudah, dan prosesnya cepat

Tertarik buat punya hunian bareng Danasyariah? Yuk, cari tahu informasi lebih lanjut mengenai Dana Rumah melalui Customer Care Danasyariah di 0811 1238 022 dan 021 5050 7969.

Atau bisa juga melalui website

. Bismillah, punya rumah di 2023 itu tidak sulit🤲

Leave a Reply