Indonesia Menuju Negara Digital: Sejauh Mana Persiapannya?

Indonesia memiliki cita-cita untuk menjadi negara digital pada 2045 nanti. Namun sudah sejauh mana persiapannya?
Sumber : Freepik

Beberapa tahun terakhir, transformasi digital terus digaungkan di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbanyak di dunia, Indonesia tak tinggal diam dalam menyambut era digital. Mulai dari penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), perluasan jaringan internet, hingga pengembangan talenta digital terus diupayakan. 

Namuan pertanyaannya adalah apakah kita benar-benar sudah siap menjadi negara digital? Kamu bisa melihat banyak kemajuan infrastruktur digital di Indonesia seperti layanan publik berbasis online hingga institusi pendidikan yang mengadopsi pembelajaran daring. Namun dari semua itu, ada tantangan yang harus dihadapi, yakni infrastruktur yang belum merata hingga rendahnya literasi digital di Tanah Air.

Negara Digital
Sumber : Freepik

Infrastruktur Digital Indonesia: Sudahkah Merata?

Perlu dipahami bahwa infrastruktur digital adalah fondasi utama dalam mewujudkan negara digital. Tanpa adanya akses internet yang memadai, jangan harap masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam ekonomi digital. Sayangnya, hingga 2025, masih ada kesenjangan yang cukup signifikan antara wilayah barat dan timur Indonesia soal infrastruktur teknologi.

Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, Indonesia saat ini sedang fokus mengejar pemerataan infrastruktur digital. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Indosat untuk membangun pusat data AI, termasuk di daerah timur seperti Jayapura. Selain itu, pembangunan BTS, jaringan fiber optic, hingga penggunaan satelit juga terus menjadi upaya yang digenjot.

Hanya saja, menurut data dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), hingga awal tahun 2024 masih ada lebih dari 12.000 desa yang belum memiliki akses internet memadai. Ini artinya, meskipun semangat menuju digitalisasi cukup tinggi, masih banyak tantangan di lapangan yang harus ditangani.

SDM Digital: Banyak Pengguna, Minim Talenta?

Seperti yang disinggung sebelumnya, Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, yakni lebih dari 215 juta pengguna per 2024. Namun, apakah banyaknya pengguna berarti Indonesia sudah memiliki banyak talenta digital?

Sayangnya, jawabannya belum. Menurut KOMDIGI, Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 500.000 SDM di ranah digital setiap tahunnya. Hingga 2030, diperkirakan Indonesia membutuhkan 12 juta talenta digital. Sementara itu, kapasitas pendidikan saat ini hanya memenuhi sekitar 9 juta.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah terus berupaya untuk mengejar ketertinggalan melalui berbagai inisiatif, seperti meluncurkan program Digital Talent Scholarship dan menjalin kolaborasi dengan sektor swasta seperti Indosat dan Mastercard. Targetnya sendiri cukup ambisius, yakni mencetak 1 juta talenta di bidang keamanan siber dalam kurun waktu 5 tahun.

Namun harus dipahami pula bahwa membentuk talenta digital bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas. Sama seperti bidang lainnya, dunia digital juga menuntut pemahaman di berbagai cabang, seperti AI, data science, cloud computing, dan keamanan siber. Jika Indonesia tidak segera mengejar ketertinggalan ini, maka bisa jadi negara ini selamanya hanya akan menjadi pengguna, bukan pemain inti di dunia digital global.

Masyarakat Digital: Literasi, Privasi, dan Etika

Menjadi negara digital tak hanya cukup dengan pemerataan infrastruktur dan jumlah talenta yang memadai. Negara ini juga membutuhkan masyarakat yang melek digital. Nah, di sinilah tantangan lainnya muncul, yakni literasi digital Indonesia masih cukup rendah.

Berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024, literasi digital masyarakat Indonesia masih berada di angka 3,52 dari skala 5. Dengan kata lain, masih banyak masyarakat yang masih belum memahami dasar-dasar terkait etika digital, keamanan siber, hingga cara membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoaks meskipun banyak dari mereka sudah tahu bagaimana caranya mengakses internet.

Kamu pasti sudah tidak asing lagi kan dengan fenomena tersebarnya hoaks menggunakan deepfake AI di media sosial? Inilah salah satu dampak nyata dari rendahnya literasi digital. Tanpa memiliki pengetahuan yang memadai, maka masyarakat bisa rentan menjadi korban penipuan di ranah digital.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah mengeluarkan regulasi seperti Surat Edaran Menteri Kominfo No. 9/2023 terkait Etika Kecerdasan Artifisial. Namun regulasi saja tidak cukup, harus ada upaya edukasi secara masif ke masyarakat. Sebab, untuk bisa menjadi negara digital, maka masyarakatnya juga harus cerdas dan bertanggung jawab secara digital.

Digitalisasi Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Mindset

Digitalisasi bukan soal menggunakan teknologi sebanyak-banyaknya dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun yang paling penting adalah soal perubahan mindset atau pola pikir. Inilah yang menjadi fokus diskusi para pakar di konferensi GovInsider Live Indonesia 2024.

Salah satu pembicara di konferensi tersebut, yakni Setiaji, Staf Ahli Teknologi Kementerian Kesehatan, mengungkapkan bahwa transformasi digital tidak akan berhasil tanpa pemimpin yang mampu berpikir digital.

Sayangnya, masih banyak institusi, baik di pusat maupun daerah yang saat ini masih belum memiliki pemimpin dengan visi digital. Tak sedikit dari mereka yang masih terjebak dalam birokrasi lama, enggan belajar hal baru, atau bahkan menganggap transformasi digital sebagai beban anggaran, bukan investasi untuk masa depan.

Di samping itu, koordinasi antarinstansi yang lemah juga memengaruhi proses digitalisasi. Sebagai warga sipil, kamu mungkin pernah merasakan betapa ribetnya mengurus administrasi lintas instansi yang seharusnya bisa dilakukan dalam satu platform digital atau lebih tetapi saling terintegrasi.

Padahal, negara-negara maju sudah menerapkan sistem satu data nasional. Jika Indonesia ingin menyusul, maka bukan hanya teknologinya yang harus diperbarui, tetapi pola pikir seluruh pemangku kepentingan juga ikut berubah.

Jadi, apakah Indonesia sudah siap menjadi negara digital? Bisa dibilang, saat ini Indonesia sedang berproses. Negara ini bisa saja menjadi pemain inti dalam dunia digital global, asalkan kita tidak hanya berbicara soal produk teknologi, tetapi juga kesiapan seluruh lapisan masyarakatnya, mulai dari pemangku kepentingan hingga masyarakat sipil.

Leave a Reply