Lembaga Keuangan Bukan Bank Lebih Inklusif? Cek Faktanya di Sini!

Lembaga Keuangan Bukan Bank Lebih Inklusif? Cek Faktanya di Sini!
Sumber : Envato

Beberapa orang bisa menikmati layanan yang diberikan oleh bank, tetapi ada juga yang tidak bisa, contohnya terkait pengajuan pinjaman untuk modal usaha. Dalam hal ini, biasanya orang memilih mengajukan pinjaman lewat lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Sebab itu, LKBB dianggap sebagai salah satu tonggak penopang perekonomian negara. 

Pasalnya, kehadiran lembaga nonbank membawa angin segar bagi berbagai lapisan masyarakat. Mereka bisa mendapatkan akses terhadap layanan dan produk jasa keuangan, seperti pinjaman. Nah, kalau kamu ingin tahu lebih lanjut mengenai lembaga non-bank, simak terus ulasan berikut ini.

Apa Itu Lembaga Keuangan Bukan Bank?

Lembaga Keuangan Bukan Bank
Sumber : Envato

Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah lembaga yang mendapatkan izin resmi untuk melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat. Selanjutnya, dana tersebut akan dikelola terlebih dahulu sebelum disalurkan sebagai surat berharga atau sarana pendukung bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, merujuk pada SK Menteri Keuangan KEP-38/MK/IV/1/1972, LKBB adalah lembaga yang didirikan untuk membantu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat. Bentuk bantuan yang diberikan adalah himpunan modal dari masyarakat. Selain itu, ada juga dalam bentuk penyaluran dana guna memenuhi berbagai jenis kebutuhan ekonomi.

Tidak hanya bertugas untuk menghimpun dan mengelola dana, lembaga nonbank juga memiliki komitmen untuk melaksanakan dua prinsip esensial, yakni:

  1. Melaporkan pada pihak berwajib semua jenis transaksi yang mencurigakan. Hal ini guna menghindarkan lembaga dari aksi terorisme, risiko praktik pencucian uang, dan aktivitas kriminal lainnya.
  2. Memiliki komitmen untuk menyelidiki latar belakang calon nasabah sedetail-detailnya. Contohnya adalah kelengkapan identitas secara umum, riwayat kredit, dan kebiasaan dalam melakukan transaksi.

Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank
Sumber : Envato

Dalam SK Menteri Keuangan KEP-38/MK/IV/1/1972 dijelaskan beberapa fungsi utama lembaga keuangan bukan bank. Adapun fungsi dari lembaga ini adalah sebagai berikut:

1. Menghimpun dana atau modal

Seperti yang sudah disebutkan, fungsi utama lembaga keuangan nonbank adalah untuk menghimpun dana atau modal dari masyarakat. Dana dari masyarakat, dalam hal ini adalah nasabah yang menjadi anggota lembaga terkait, lalu dana terkumpul akan disalurkan dalam bentuk pembiayaan maupun surat-surat berharga. Pembiayaan diberikan pada masyarakat, baik itu badan usaha maupun perorangan.

2. Memberikan layanan kredit

Lembaga keuangan nonbank juga berperan sebagai lembaga pemberi fasilitas kredit terhadap masyarakat yang memenuhi syaratnya. Tujuannya adalah untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan finansial. Sebagai contoh, pinjaman untuk mendirikan usaha.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kredit, mereka harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, biasanya seperti e-KTP, KK, dan sertifikat kendaraan bermotor atau tanah/bangunan sebagai agunan. Sebelum disetujui, pihak lembaga harus terlebih dahulu melakukan survei terhadap nasabah terkait.

3. Menjembatani perusahaan dengan pemilik modal

Fungsi lain dari lembaga keuangan bukan bank adalah menjadi perantara antara badan usaha dengan investor atau pemilik modal. Dengan begitu, perusahaan dapat memperoleh pinjaman berupa modal usaha.

4. Menjalankan kegiatan usaha di bidang keuangan

Lembaga keuangan nonbank memiliki fungsi sebagai pelaku usaha di bidang jasa keuangan, contohnya sebagai lembaga penyedia pembiayaan, penjaminan sosial, dan penjamin kredit. Nah, untuk bisa menjalankan kegiatan tersebut, pihak lembaga harus mendapatkan persetujuan resmi terlebih dahulu dari Menteri Keuangan.

Kelebihan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank
Sumber : Envato

Lembaga keuangan bukan bank disebut sebagai lembaga yang dapat membantu mewujudkan inklusi keuangan. Sebab, lembaga ini memiliki beberapa kelebihan yang tak bisa didapatkan pada lembaga perbankan konvensional. Apa saja kelebihan tersebut? Berikut di antaranya.

1. Persyaratan mudah

Dibandingkan dengan bank, syarat untuk bisa menikmati akses produk dan layanan jasa lembaga nonbank relatif lebih mudah. Biasanya, persyaratan umum tak jauh-jauh berupa e-KTP, KK, dan sertifikat tertentu sebagai agunan. Bahkan, ada juga yang tidak menggunakan agunan sama sekali.

2. Pelayanan lebih cepat

Kelebihan lain dari LKBB adalah pelayanannya lebih cepat. Nasabah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan jawaban apakah pengajuannya disetujui pihak lembaga atau tidak.

3. Layanan keuangan lebih beragam

Lembaga nonbank menawarkan berbagai jenis produk dan layanan keuangan. Sebab, LKBB bisa melihat bila kebutuhan ekonomi masyarakat sangatlah beragam. Di samping itu, tidak semua orang bisa mendapatkan akses perbankan. Oleh karena itu, lembaga keuangan nonbank disebut lembaga yang inklusif.

Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank
Sumber : Envato

Ada beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank yang dapat dijumpai di Indonesia. Berikut di antaranya:

1. Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam bertugas menghimpun dana dari anggotanya. Kemudian dana tersebut disalurkan kembali ke anggota maupun nonanggota. Bagi anggota, keberadaan lembaga ini dianggap cukup menguntungkan. Sebab, anggota akan mendapatkan imbal hasil dari keuntungan bisnis pada akhir periode.

2. Pegadaian

Pegadaian adalah BUMN yang menyalurkan dana kredit kepada nasabah dari berbagai kalangan. Pegadaian juga menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman cepat dengan cara menggadaikan barang berharga mereka, contohnya emas, kendaraan bermotor, sertifikat, dan barang elektronik.

3. Perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi juga termasuk LKBB di mana kegiatannya adalah memberikan jaminan atas berbagai risiko yang mengancam nasabah, contohnya asuransi kesehatan, pendidikan, perjalanan, jiwa, kebakaran, dan lain sebagainya. Sama seperti LKBB lainnya, perusahaan asuransi juga menghimpun dana dari nasabah, yakni dalam bentuk premi.

4. Perusahaan dana pensiun

Sesuai namanya, perusahaan dana pensiun memiliki kegiatan mengelola dana pensiun dari instansi maupun badan usaha pemberi kerja. Bila karyawan sudah pensiun, dana tersebut akan dikembalikan ke pihak karyawan atau keluarganya setiap bulan, contohnya BPJS Ketenagakerjaan dan PT Taspen.

5. Perusahaan sewa guna atau leasing

Perusahaan leasing menawarkan layanan keuangan berupa pembiayaan dengan tunai maupun kredit. Layanan ini umumnya lebih ditujukan pada badan usaha maupun perorangan dengan menggunakan jaminan.

6. Perusahaan venture capital

Perusahaan venture capital atau modal ventura adalah lembaga keuangan nonbank yang memberikan pendanaan kepada badan usaha. Pendanaan yang diberikan adalah modal dalam jangka waktu tertentu. Modal yang diberikan bisa dalam bentuk obligasi konversi, saham, maupun pembagian hasil usaha.

7. Financial technology (fintech)

Financial technology atau teknologi finansial merupakan lembaga keuangan nonbank yang menjamur di Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu. Sesuai namanya, fintech merupakan layanan keuangan berbasis teknologi yang memberikan produk dan layanan keuangan. Umumnya melalui penggalangan dana (crowdfunding), microfinancing, dan peer to peer landing.

Nah, itu tadi ulasan mengenai lembaga keuangan bukan bank. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa LKBB adalah lembaga yang dapat mewujudkan inklusi keuangan. Sebab, LKBB memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menikmati produk dan layanan keuangan. Dengan begitu, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dengan mudah dan akhirnya, kesejahteraan ekonomi pun dapat diwujudkan.

Leave a Reply