Mau Beli Rumah Second? Perhatikan Hal-Hal Ini Terlebih Dahulu!

Portrait of a beautiful smiling woman holding a folder standing and pointing to an empty space on a blue background
Portrait of a beautiful smiling woman holding a folder standing and pointing to an empty space on a blue background

Mengingat harga rumah baru yang terus melambung, ada baiknya kita mencari alternatif lain saat membeli rumah. Misalnya dengan membeli rumah second/bekas. Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan serah terima dengan pemilik sebelumnya/developer.

  1. Perhatikan kondisi fisik rumah

Rata-rata rumah bekas memiliki usia yang cukup lama. Rumah dengan usia bangunan kurang dari 10 tahun masih masuk dalam kategori “rumah baru.” Rumah yang usianya 10 hingga 20 tahun masih tergolong sedang. Jika Llbih dari 20 tahun, dapat dikatakan sebagai rumah tua.

Usia rumah tentu saja mempengaruhi kondisi fisik bangunan. Saat melakukan survei, jangan lupa memeriksa ketahanan bangunan, sistem sanitasi, suplai air bersih, dan ada/tidaknya saluran pembuangan. 

Selain memeriksa fasilitas tersebut, pastikan juga kondisinya. Apakah masih layak dihuni? Apakah ada beberapa bagian yang perlu direvonasi? Pertanyaan-pertanyaan ini cukup penting untuk direnungkan. Sebab, jika ternyata rumah bekas tersebut membutuhkan renovasi, tentu beban finansialnya juga akan bertambah. Nah, pertanyaannya, “Ada tidak anggarannya?” Jika ada, maka tak jadi masalah. Namun jika tidak, coba pikir-pikir lagi sebelum menandatangani surat persetujuan jual-beli. 

  1. Pastikan legalitasnya

Jangan sampai salah! Pastikan rumah yang ingin dibeli statusnya memang dapat diperjualbelikan. Supaya lebih mudah, #TemanSyariah bisa menggunakan jasa konsultan hukum, lho!

Kalau mau mengecek sendiri, pastikan surat-surat kepemilikan rumah lengkap. Surat ini terdiri dari Surat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta sertifikat rumah beserta tanah tersebut. Jangan lupa pastikan nama di setiap surat alias nama pemiliknya sama, ya! Pemeriksaan ini untuk mencegah hal-hal tak diinginkan yang akan muncul di kemudian hari.

  1. Pastikan anggarannya aman

Hal yang tak kalah penting dalam membeli rumah, baik baru maupun bekas, adalah dana dan rencana pembiayaan kedepannya. Anggaran ini tidak hanya berupa dana untuk beli rumah fisiknya saja, tetapi juga dana ekstra lainnya seperti renovasi bangunan atau biaya pengurusan surat. 

Nah, karena banyaknya dana yang harus dikeluarkan saat membeli rumah second, maka memilih layanan keuangan yang memudahkan dan terjamin keamanannya juga patut jadi pertimbangan. Terlebih jika #TemanSyariah ingin membeli rumah dalam waktu dekat.

Dalam hal ini, Danasyariah menyediakan pembiayaan kepemilikan rumah bekas bagi #TemanSyariah yang ingin segera tinggal di hunian milik sendiri melalui program Dana Rumah.  #TemanSyariah hanya perlu mengunduh aplikasi Danasyariah di AppStore maupun PlayStore. Selain itu, dapat juga mengunjungi danasyariah.id melalui gadget dan langsung ajukan diri sebagai penerima pembiayaan. 

Kalau rumah second-nya sudah pakai layanan Dana Rumah, maka  #TemanSyariah tidak perlu risau. Kamu tetap bisa fokus menambah dana ekstra lainnya termasuk aset produktif agar masa depan keuangan bisa lebih cerah.

Leave a Reply