Mau Investasi Syariah? Cek Dulu Informasi Lengkapnya di Sini!

Tidak hanya produk keuangan berupa pinjaman maupun tabungan, investasi juga bisa dilakukan dengan menggunakan asas syariat. Investasi dalam Islam merupakan bentuk penanaman dana atau penyertaan modal dalam sebuah bidang bisa tertentu yang aktivitasnya tidak bertentangan dengan hukum Islam. Ini berlaku tidak hanya untuk objeknya, tapi juga prosesnya.

Bagi kamu yang beragama Islam, berinvestasi dengan menggunakan prinsip syariah tidak hanya untuk memberi keuntungan semata. Ini merupakan langkah muamalah yang sesuai dengan hukum Islam dan bentuk ketaatan kepada ajaran agama.

Untuk lebih memahami apa itu investasi syariah, apa saja contohnya dan manfaatnya bagi kita, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!

Apa yang Dimaksud dengan Investasi Syariah?

Sumber : Pixabay

Investasi syariah adalah aktivitas penanaman modal oleh masyarakat yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip dan hukum Islam. Syariat Islam yang digunakan dalam investasi syariah adalah pembeda yang utama dengan investasi konvensional lainnya. Kegiatan investasi syariah diawasi langsung oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) melalui fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional).

Ada setidaknya 29 fatwa DSN MUI yang berhubungan dengan investasi syariah. Walaupun sifatnya tidak mengikat, namun dalam implementasinya, fatwa ini menjadi acuan dalam pengembangan pasar modal di tanah air. Tiga contoh fatwa DSN yang menjadi rujukan untuk mengembangkan investasi syariah antara lain adalah:

  1. Fatwa DSN-MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 terkait Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
  2. Fatwa DSN-MUI Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 mengenai Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa dana Syariah
  3. Fatwa DSN-MUI Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 mengenai Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek

Untuk memulai aktivitas investasi syariah, investor perlu memulainya dengan melakukan akad investasi. Akad yang digunakan ada 3 macam yakni akad musyarakah (kerja sama), akad mudharabah (bagi hasil) dan akad ijarah (sewa menyewa). Pemilihan akad tergantung pada kesepakatan investor dan pengelola dananya.

Saat ini, produk investasi syariah sudah semakin populer di tengah-tengah masyarakat. Penyedianya pun tidak terbatas dari kalangan lembaga keuangan bank. Lembaga keuangan non bank seperti Danasyariah juga sudah menyiapkan produk investasi syariah berupa properti syariah yang bisa dipilih sebagai opsi investasi berdasarkan hukum Islam.

Contoh-contoh Investasi Syariah

Sumber : Pixabay

Bagi kamu yang tertarik berinvestasi dengan menggunakan hukum Islam lewat investasi syariah, ada banyak pilihan instrumen yang tersedia saat ini. Beberapa di antaranya adalah:

Saham Syariah

Saham adalah salah satu instrumen investasi yang dikenal luas di kalangan masyarakat karena memberikan imbal hasil yang cukup menjanjikan. Saat ini, kamu bisa menemukan produk investasi berupa saham syariah yang sudah dijamin kehalalannya. 

Saham syariah pada dasarnya mirip dengan saham konvensional. Hanya saja semua emiten yang tersedia sudah masuk ke dalam kategori Daftar Efek Syariah (DES). Aturan mengenai saham syariah juga diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) seperti halnya saham konvensional.

Tapi emiten yang masuk ke dalam kategori DES harus melewati sejumlah seleksi yang ketat dan teliti. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa emiten tersebut secara objek maupun prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum Islam. Pihak yang boleh menjadi Penerbit DES ada 3 yakni:

  • Manajer Investasi Syariah
  • Manajer Investasi yang punya Unit Pengelolaan Investasi Syariah
  • Pihak yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk menerbitkan DES

Reksadana Syariah

Reksadana merupakan opsi instrumen investasi yang banyak dipilih oleh investor pemula. Dengan investasi reksadana, kamu tidak perlu repot-repot mengatur sendiri portofolio investasimu karena prosesnya akan dibantu oleh manajer investasi.

Selain reksadana konvensional, reksadana syariah juga mengalami peningkatan peminat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan mengalokasikan dana dalam reksadana syariah, kamu akan dibantu memilih produk investasi yang sesuai dengan hukum Islam.

Seperti halnya reksadana konvensional, reksadana syariah juga tersedia dalam beragam pilihan mulai dari reksadana syariah pasar uang, reksadana syariah saham, reksadana syariah campuran hingga reksadana syariah berbasis efek syariah luar negeri dan sukuk.

Deposito Syariah

Deposito juga merupakan pilihan investasi yang disukai oleh investor pemula. Perbedaan deposito syariah dengan konvensional terletak pada akad yang dipakai. Dalam deposito syariah, akad yang digunakan adalah akad mudharabah dengan sistem bagi hasil atau nisbah.

Investasi Emas

Investasi emas merupakan investasi yang sudah lama dilakukan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia. Emas termasuk ke dalam investasi syariah karena digolongkan ke dalam kategori mubah (diperbolehkan) oleh MUI. Ini menjadikan kehalalan investasi emas di tanah air punya kekuatan hukum yang sah.

Properti Syariah

Investasi syariah berupa properti juga semakin populer di kalangan masyarakat. Properti syariah umumnya berbentuk rumah, tanah atau bangunan lain yang proses transaksinya menggunakan hukum syariat yang berlaku. 

Harga properti yang cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya menjadi salah satu alasan kenapa investasi properti menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan. Bagi yang ingin berinvestasi properti yang bebas dari riba, investasi properti berbasis syariah adalah opsi yang menarik untuk dipilih.

Manfaat Investasi Syariah

Sumber : Pixabay

Setelah membahas mengenai investasi syariah dan jenis-jenisnya, kamu juga perlu memahami apa saja manfaat investasi syariah yang membuatnya layak jadi opsi pengganti investasi konvensional.

Bebas dari Riba

Dalam Islam, riba adalah sesuatu yang diharamkan. Secara bahasa, riba artinya tambahan atau kelebihan dari pokok uang atau harta. Secara istilah, riba dapat dipahami sebagai penetapan bunga atau kelebihan jumlah nominal poinjaman ketika pengembalian dilakukan yang dibebankan kepada peminjam.

Hal semacam ini tidak akan kamu temukan dalam produk investasi syariah. Karena dijalankan berdasarkan hukum Islam, tidak ada unsur riba, gambling dan ketidakjelasan dalam investasi syariah.

Memiliki Nilai Sosial

Manfaat lain dari investasi syariah adalah bisa menjadi sarana untuk melakukan aktivitas sosial. Kegiatan investasi syariah bisa membantu orang-orang untuk menggerakkan perekonomian. Ini bisa membantu meningkatkan taraf hidup sekaligus menekan angka pengangguran. Nilai ibadah inilah yang sangat penting dan dapat diwujudkan lewat investasi syariah.

Halal

Investasi berbasis syariah menekankan proses ekonomi yang halal dalam kegiatan operasionalnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai hal seperti manipulasi, pemerasan, penipuan dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam.

Manajemen yang Sesuai dengan Syariat Islam

Investasi syariah dijalankan dengan proses yang sesuai dengan nilai-nilai Islami. Semua proses dalam aktivitas investasi syariah mengedepankan prinsip kepercayaan atau Amanah.

Tertarik untuk berinvestasi secara syariah? Danasyariah sebagai perusahaan fintech berbasis syariah di tanah air menyediakan produk investasi berupa properti syariah. Kamu bisa bergabung memberikan pendanaan untuk proyek properti dengan imbal hasil yang menarik secara aman, mudah dan tentu saja halal. Cek informasi selengkapnya di sini.

Leave a Reply