Mau Punya Rumah di Usia 25? Lengkapi Dokumen-Dokumen Ini!

Portrait of handsome smiling young man in glasses holding docume
Portrait of handsome smiling young man in glasses holding document folder isolated on purple background

Membeli rumah adalah sebuah keharusan yang bagi yang ingin mandiri. Namun, bagi sebagian yang lain, membeli rumah merupakan sebuah pilihan untuk generasi muda yang belum berkeluarga. Entah untuk investasi, menghindari lonjakan harga di masa depan, atau memang untuk ditinggali dalam waktu yang lama.

Apapun latar belakangnya, semua orang bisa membeli rumah, terlebih generasi muda yang berusia 25. Hal ini tentu saja bukan tanpa sebab. Pada usia 25, Generasi Millennials termuda ini telah memasuki dunia karir dan cenderung memiliki pendapatan tetap. Di usia inilah, berbagai kemudahan kepemilikan rumah ditawarkan oleh pihak bank maupun swasta. Salah satunya adalah mekanisme Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Untuk dapat mengajukan KPR  pastikan #TemanSyariah memiliki dokumen-dokumen ini, ya!

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami atau Istri (jika ada)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotokopi Surat Nikah atau Cerai (jika ada)
  5. Fotokopi NPWP Pribadi
  6. Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan (minimal 1 bulan terakhir)
  7. Fotokopi Rekening Koran
  8. Surat Rekomendasi Perusahaan
  9. Akta pisah harta Notariil (jika ada)

Jadi gimana? Cukup mudah bukan untuk memiliki rumah di usia 25 dengan sistem KPR?

Namun demikian, di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan ada beberapa hal yang perlu  #TemanSyariah perhatikan sebagai pertimbangan dikemudian hari, di antaranya: DP yang cukup tinggi, syarat administrasi yang cukup rumit, margin harga rumah KPR dan tunai cukup besar, akuisisi rumah secara paksa apabila tak sanggup melunasi KPR, dan lain sebagainya.

Nah, salah satu pilihan alternatif yang dapat  #TemanSyariah coba adalah dengan Program Dana Rumah dari Danasyariah. Dana Rumah merupakan program pendanaan kepemilikan rumah dengan skema syariah yang menggunakan platform Aplikasi dan Web dari Danasyariah Indonesia. Terkait dengan keamanannya, Danasyariah sebagai Peer to Peer (P2P) Syariah telah berizin dan diawasi oleh OJK. Selain itu, kepemilikan rumah melalui Dana Rumah ini dapat diakses dengan down payment (DP) hingga 0%, angsuran relatif lebih ringan, serta inklusivitas aksesnya yang meliputi karyawan hingga wirausaha. Hal ini menjadikan Program Dana Rumah patut dipertimbangkan sebagai alternatif selain KPR untuk mewujudkan impian memiliki hunian di usia 25.

Syarat pengajuannya pun cukup mudah, hanya dengan memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Usia minimal 21 tahun
  3. Objek properti berada di wilayah Indonesia. Catatan: Saat ini hanya tersedia di wilayah Jabodetabek dan Bandung
  4. Berpenghasilan tetap (baik karyawan maupun wiraswasta)
  5. Nilai pengajuan tidak melebihi Rp2 miliar

Yuk, lengkapi syarat & ketentuannya dan miliki hunian idaman bersama Dana Rumah sekarang juga! Informasi lebih lanjut mengenai Dana Rumah bisa diakses melalui danasyariah.id atau layanan Customer Service Danasyariah di 0822 5000 5050.

Leave a Reply