Mitigasi Risiko Danasyariah selama COVID-19

COVID-19 guncang perekonomian dunia, Sharia Peer to Peer Financing (P2P Financing) tetap berdiri stabil di tengah ketidakpastian– Saat ini, kondisi perekonomian global sedang mengalami guncangan. Hal ini ditandai dengan berbagai fenomena seperti fluktuasi angka IHSG dan ambruknya kinerja pasar modal.

Dengan adanya situasi tersebut, Indonesia diprediksi akan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi saat pandemi, namun meningkat kembali di tahun 2021. Sebelumnya, krisis keuangan pernah melanda dunia pada tahun 2008, akan tetapi, tahun tersebut justru menjadi titik balik bagi perekonomian nasional karena ekonomi domestik mulai tumbuh. Hal tersebut ditengarai oleh lahirnya lembaga keuangan yang berkolaborasi dengan teknologi, atau disebut dengan financial technology (fintech).

Berkembangnya sektor domestik secara cepat menyebabkan model fintech P2P Financing mendapatkan ruang untuk tumbuh, termasuk pada situasi saat ini. Keunggulan dengan model pembiayaan P2P financing yakni potensi imbal hasil yang menarik, bebas dari spekulasi pasar, dan tidak dipengaruhi oleh fluktuasi harga di pasar investasi. Jadi, meskipun dunia mengalami ketidakpastian akibat situasi ekonomi yang tidak kondusif, namun proyek P2P financing tetap dapat berjalan secara kondusif.

Mitigasi terhadap faktor risiko yang timbul akibat dampak COVID-19 perlu dijadikan pertimbangan utama dalam melakukan pengambilan strategi.

Mitigasi terhadap faktor risiko yang timbul akibat dampak COVID-19 perlu dijadikan pertimbangan utama dalam melakukan pengambilan strategi. Sebagai fintech P2P financing yang bergerak di bidang properti, Dana Syariah telah melakukan berbagai upaya secara syariah untuk meminimalisir risiko yang tak diinginkan di kemudian hari.

Setiap proyek properti telah diseleksi secara ketat dan telah memiliki pembeli, sehingga resiko dapat diminimalisir dan ketidakpastian di masa depan dapat dihindari. Selama pandemi COVID-19 pembangunan proyek properti tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan dari pemerintah. Imbal hasil tetap diberikan sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditentukan.

Dengan demikian, Dana Syariah dapat menjadi pilihan para pendana di tengah situasi perekonomian yang tidak stabil. Selain mendapat imbal hasil yang cukup menarik, proyek pendanaan dan segala proses di dalamnya sesuai dengan syariat islam. Hal itu menjadikan pendana di Dana Syariah tidak hanya mendapatkan keuntungan duniawi, tetapi juga keberkahan dari #AsetyangHalal.

Leave a Reply