Kementerian-Lembaga Ini Terkena Pemangkasan Anggaran, Cek di Sini

Pada awal tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan yang cukup signifikan. Kebijakan tersebut tak lain adalah pemangkasan anggaran untuk berbagai kementerian dan lembaga (K/L) di Indonesia.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong efisiensi belanja negara dan memastikan bahwa dana publik dapat digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. Namun, kebijakan ini tak lepas dari sejumlah reaksi dan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap kinerja pemerintah dan pelayanan publik.

Kementerian-Lembaga yang Terkena Pemangkasan Anggaran

Pemangkasan Anggaran

Pemangkasan anggaran ini tidak diterapkan secara merata pada semua kementerian dan lembaga. Namun beberapa kementerian jelas mengalami pemotongan anggaran yang sangat besar. Sementara itu, kementerian dan lembaga lainnya hanya mengalami sedikit penyesuaian atau bahkan tidak terdampak sama sekali.

Kementerian yang mengalami pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pengurangan anggaran mencapai sekitar Rp81,38 triliun atau setara dengan 73,34% dari seluruh pagu anggaran mereka.

Di sisi lain, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) juga ikut mengalami pemangkasan anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp4,81 triliun atau sekitar 75,2% dari total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan proyek pembangunan IKN.

Selain itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain yang mengalami pemangkasan anggaran cukup besar di antaranya adalah:

  • Kementerian Pemuda dan Olahraga – Pemangkasan sebesar Rp1,46 triliun
  • Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan – Pemangkasan sebesar Rp6 miliar
  • Kementerian Koordinator Bidang Pangan – Pemangkasan sebesar Rp27,6 miliar
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) – Pemangkasan sebesar Rp433,19 miliar
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Pemangkasan sebesar Rp144,5 miliar
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang – Pemangkasan sebesar Rp33,6 miliar
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam – Pemangkasan sebesar Rp1,23 triliun

Sementara itu, ada sekitar 17 kementerian dan lembaga yang sama sekali tidak mengalami pemotongan anggaran. Hal ini termasuk Kemenko Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ekonomi Kreatif, MPR, DPR, POLRI, KPK, MA, dan masih banyak lagi. Tidak adanya pemangkasan pada kementerian-lembaga ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memprioritaskan sektor pertahanan dan keamanan.

Daftar Belanja Kementerian yang Paling Banyak Dipangkas

Lantas, apa saja yang dipangkas dari anggaran pada kementerian-lembaga? Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemangkasan anggaran ini berfokus pada pos belanja yang dianggap kurang produktif atau bisa dioptimalkan kembali.

Di bawah ini adalah beberapa pos anggaran yang mengalami pemotongan dan persentase pengurangannya:

  • Alat Tulis Kantor (ATK) – 90%
  • Rapat, seminar, dan sejenisnya – 45%
  • Kegiatan yang berbau seremonial – 56,9%
  • Kajian dan analisis – 51,5%
  • Honor output untuk kegiatan dan jasa profesi – 40%
  • Kegiatan diklat dan bimbingan teknis – 29%
  • Percetakan dan anggaran untuk suvenir: – 75,9%
  • Lisensi untuk aplikasi – 21,6%
  • Bantuan dari pemerintah – 16,7%
  • Jasa untuk konsultan – 45,7%
  • Biaya untuk perjalanan dinas – 53,9%
  • Biaya pemeliharaan dan perawatan peralatan – 10,2%
  • Peralatan dan mesin – 28%
  • Biaya untuk infrastruktur kantor – 34,3%
  • Biaya belanja lainnya: 59,1%

Pemangkasan ini ditujukan untuk menghapus belanja-belanja yang dianggap kurang esensial dan mengalihkan anggaran tersebut ke sektor-sektor yang jauh lebih produktif.

Tujuan dan Dampak Pemangkasan Anggaran Kementerian-Lembaga

Pemangkasan Anggaran

Kebijakan terkait pemangkasan anggaran ini memang menimbulkan banyak pro dan kontra, khususnya di kalangan masyarakat dan ASN yang terdampak. Namun kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan efisiensi belanja negara.

Pemerintah pada dasarnya ingin memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk hal-hal yang benar-benar memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur utama, kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan sosial.

Berikut beberapa tujuan utama dari kebijakan pemangkasan anggaran ini:

  • Meningkatkan efisiensi pengeluaran negara

Dengan memangkas anggaran untuk belanja yang tidak termasuk esensial, pemerinta ingin memastikan bahwa dana negara benar-benar bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih berdampak bagi masyarakat.

  • Menjaga stabilitas fiskal

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran negara tetap berada dalam level yang sehat dan tidak mengalami defisit yang terlalu signifikan. Dengan demikian, pemangkasan anggaran kementerian-lembaga diharapkan dapat membantu stabilitas kondisi ekonomi dalam negeri.

  • Mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih prioritas

Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk melakukan perjalanan dinas, seremonial, seminar, dan pos belanja lainnya yang kurang produktif bisa dialihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur utama, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang lebih prioritas.

Meskipun memiliki tujuan yang baik, kebijakan baru ini tetap menimbulkan kekhawatiran, khususnya terkait dampaknya langsung terhadap pelayanan publik. Misalnya saja pada Kementerian Kesehatan, pemangkasan anggaran bisa berdampak terhadap program layanan kesehatan masyarakat.

Bukan hanya itu saja, pemangkasan anggaran juga membuat banyak kementerian dan lembaga harus mengurangi jumlah tenaga kerja kontrak yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran.

Guna memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak berdampak negatif, pemerintah tentu harus mampu mengambil langkah-langkah strategis. Pemerintah harus memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran setelah pemangkasan dilakukan. 

Selain itu, pemerintah juga harus fokus pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur vital lainnya. Khusus untuk pendidikan dan kesehatan, keduanya merupakan sektor paling penting yang seyogianya tidak boleh mengalami pemotongan anggaran.

Justru, jika anggaran seperti pendidikan mengalami pengurangan, ini artinya sebuah kemunduran dan tidak sesuai dengan cita-cita negara dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sebab, salah satu kunci utama kemajuan suatu bangsa adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan hal ini baru bisa diwujudkan bila pendidikan di Indonesia berkualitas.

Hal tersebut seyogianya dijadikan perhatian oleh pemerintah untuk kembali mengkaji ulang kebijakan ini. Kementerian Keuangan Sri Mulyani pun pernah mengusulkan demikian mengingat pendidikan sektor paling penting dalam sebuah negara.

Di satu sisi, pengurangan anggaran belanja kementerian-lembaga memang diperlukan, khususnya untuk pos-pos belanja yang bukan prioritas. Namun pengurangan ini juga harus tepat sasaran, mana kementerian-lembaga yang benar-benar prioritas dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Leave a Reply