Potensi & Fungsi Hadirnya P2P Financing di Indonesia

Potensi-&-Fungsi-Hadirnya-P2P-Financing-di-Indonesia

Pesatnya perkembangan teknologi membuat segala macam transaksi menjadi mudah untuk dilakukan. Dahulu demi menjual sebuah barang, pembeli dan penjual harus bertemu dalam satu ruang waktu yang sama untuk melakukan transaksi. Namun, berkat penemuan termutakhir manusia berupa financial technology, setiap transaksi dapat dilakukan tak terbatas ruang dan waktu.

Kecanggihan teknologi juga turut menjadi support system khususnya bagi usaha kecil dan menegah. Siapa saja dapat menjadi pemodal. Siapa pun dapat didanai usahanya. Itulah yang disebut P2P Financing (peer-to-peer financing). Suatu layanan finansial berbasis teknologi digital.

Lantas, bagaimana peran P2P Financing untuk Indonesia? 

1. Turut Mendorong Inklusivitas Ekonomi

Terwujudnya inklusi keuangan tercermin dari kesetaraan setiap anggota masyarakat dalam mengakses layanan keuangan formal. Pada Fintech P2P Financing, selain setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses sumber dana, adanya layanan ini memperluas jangkauan pasar, mengundang berbagai investor, sehingga peluang kerja dan geliat roda perekonomian semakin berkembang. Hal itu terlihat dari penelitian PWC, dimana perkiraan akumulasi pinjaman hingga akhir 2020 sebesar lebih dari 200 triliun.

2. Berpeluang memperluas akses masyarakat terhadap sumber dana

Dalam P2P Financing, selama pemberi pendanaan dan penerima pendanaan memenuhi kriteria minimal, maka P2P Financing dalam dilakukan kapan saja dana dimana saja. Hal ini berdampak positif terhadap akses terhadap sumber permodalan. Terlebih, di awal tahun terdapat 63 bisnis UMKM yang belum dapat mengakses kredit. Dengan adanya layanan Fintech P2P Financing, masyarakat menjadi lebih mudah dalam mengakses sumber modal, sehingga perekonomian dapat terus berputar.

 3. Berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi

Sebanyak 60,34% dari PDB nasional disumbang oleh UMKM. Selain itu, menurut data Sensus Ekonomi, pada 2016 UMKM turut menyumbang 99% dari total lapangan kerja ke Indonesia. Adanya kehadiran Fintech P2P Financing yang mendorong keberlangsungan UMKM turut memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Itulah tiga kontribusi utama Fintech P2P Financing untuk Indonesia. Tentu saja kita berharap agar kehadiran layanan ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif dalam kestabilan perekonomian di Indonesia. Karena poin pertama adalah soal inklusivitas, maka perkembangan Fintech P2P Financing membutuhkan peran pihak swasta, dukungan negara, serta kontribusi dari kita bersama.

Leave a Reply