Proses Permohonan Untuk Pengajuan KPR Syariah Terbaru

Simaklah proses permohonan untuk pengajuan KPR syariah terbaru agar dapat mengajukan kpr syariah untuk membeli properti impian.
joel-filipe-RFDP7_80v5A-unsplash

Pengajuan KPR syariah semakin diminati sejak beberapa tahun terakhir. Tentu saja keuntungan dan kemudahan yang didapatkan. KPR syariah melakukan transaksi barang  yang  bisa dipilih mulai dari pembiayaan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. KPR  bisa digunakan untuk pembelian rumah baru maupun bekas. 

Proses Permohonan Untuk Pengajuan KPR Syariah Terbaru

Mengajukan KPR juga ada syarat yang harus dipenuhi oleh pembeli rumah atau nasabah. Setiap bank menawarkan keuntungan berbeda-beda yang menjadi poin pertimbangan calon pembeli rumah. 

Cicilan yang ditawarkan sistem syariah dengan besaran yang tetap hingga kredit berakhir. Lebih detail untuk mengajukan kredit kepemilikan rumah metode syariah berikut penjelasannya. 

  1. Syarat Pengajuan

Nasabah yang ingin membeli properti menggunakan kredit kepemilikan rumah sistem syariah harus memenuhi beberapa syarat berikut. 

  1. WNI

Calon pembeli rumah harus berstatus warga negara Indonesia, tidak boleh penduduk dari negara luar. Hal ini dibuktikan dengan kartu tanda penduduk. 

  1. Usia

Pemohon pengajuan KPR syariah mudah dibenarkan yang berusia mulai dari 21 tahun sampai 60 tahun saat membuat pengajuan. Maka, di bawah umur 21 tahun tidak akan diproses pengajuannya.

  1. Penghasilan Tetap

Calon pembeli rumah harus memiliki pekerjaan tetap. Adanya pekerjaan ini dilihat memiliki penghasilan tetap. Maka, yang pekerjaannya masih sering berubah-ubah sebaiknya tidak mengajukan permohonan. 

  1. Sudah Bekerja

Pemohon dibenarkan yang sudah bekerja setidaknya satu tahun pengalaman baik sebagai pegawai atau karyawan. Sedangkan pengusaha ataupun bidang pekerjaan profesional lainnya minimal sudah bekerja selama 2 tahun. 

  1. Domisili

Pemohon yang diproses adalah yang memiliki alamat domisili di area dalam jangkauan bank syariah. Pemohon sebelumnya telah memilih satu bank untuk mengajukan KPR, maka alamat calon pembeli rumah ini masih dalam kawasan sekitar bank tersebut. 

  1. Membuka Rekening

Pemohon juga wajibkan untuk membuka rekening bank syariah. Hal ini agar memudahkan proses pengajuan dan pembayaran cicilan nantinya. 

  1. Melengkapi Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan adalah formulir KPR syariah yang sudah diisi dan ditandatangani oleh calon pembeli rumah. Fotokopi KTP pemohon, jika sudah menikah wajib melampirkan juga KTP pasangan. Fotokopi KK dan akta nikah atau akta cerai. Fotokopi rekening tabungan lembaran 3 bulan terakhir. Slip gaji, rekening listrik dan dokumen hunian seperti IMB, denah dan SHM juga perlu difotokopi.

  1. Cara Pengajuan

Mengajukan KPR syariah beli rumah murah tentu saja adalangkah-langkah yang harus diikuti diantaranya. Pertama, berkunjung ke cabang BSI terdekat dan menemui customer service setelah mengambil nomor antrian. Kedua, sampaikan tujuan melakukan pengajuan KPR kepada CS dan menyerahkan berkas pengajuan yang sudah disiapkan sebelumnya. 

Pihak bank akan memberitahukan apakah permohonan diterima atau tidak. Jika diterima, selanjutnya tunggu bank melakukan survey. Jika ada hal yang tidak diketahui bisa langsung ditanyakan kepada customer service. 

Nah, itulah syarat dan langkah pengajuan KPR syariah yang perlu diketahui. Jika sudah memenuhi syarat bisa langsung membuat permohonan. Sangat mudah, bukan? Prosesnya juga tidak membutuhkan waktu yang lama. 

Leave a Reply