Apa yang terbayang di benak kita saat mendengar kata ‘pensiun dini’?
Financial freedom, bebas menikmati hidup 24/7, serta tidak tertekan beban kerja, adalah harapan sebagian besar dari kita. Namun, tentu saja hal-hal tersebut akan sulit kita wujudkan tanpa perencanaan yang matang. Apalagi, dengan adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan situasi dilanda ketidakpastian, akankah kita masih dapat berkeinginan untuk pensiun lebih awal? Jawabannya: bisa! Simak tiga tips yang harus dipertimbangkan apabila ingin segera pensiun dini.
Pertama, pastikan posisi finansial aman
Hal yang paling mudah untuk dilakukan adalah menghitung neraca finansial kita. Ketahui berapa aset yang kita miliki, sekaligus kewajiban yang masih kita tanggung. Jika persentase kewajiban lebih kecil dari aset, maka harapan pensiun dini akan semakin mudah direalisasikan. Penghasilan bisa lebih difokuskan untuk menghimpun dana pensiun.
Kedua, miliki dana darurat sebelum dana pensiun
Dana darurat berfungsi memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat di kala tidak ada penghasilan untuk menutupnya. Dana Darurat biasanya berkisar antara 6-12 kali dari pemasukan bulanan kita. Semakin besar jumlahnya, maka semakin kecil risiko chaos yang akan terjadi pada keuangan di masa mendatang.
Selesai miliki dana darirat, baru penuhi sedikit demi sedikit dana pensiun.
Ketiga, tetapkan tanggal buat rencana mundur
Tetapkan secara pasti kapan kita ingin pensiun. Misalnya saja, saat ini kita berusia 35 tahun dan berencana pensiun pada usia 45 tahun, maka sisa waktu 10 tahun harus dioptimalkan untuk menuju kebebasan finansial.
Caranya tentu bermacam-macam. Bisa dengan menambah beban pekerjaan, memperbaiki tata kelola keuangan, dan jangan lupa untuk selalu menunaikan zakat dan memperbanyak sedekah. Karena sedekah adalah kunci pintu rezeki.
Keempat, buat rencana produktif untuk pensiun sejahtera
Ketika kita telah memutuskan untuk pensiun dini, artinya kita sudah memutuskan untuk berhenti bekerja 10-15 tahun lebih awal dari masa seharusnya. Artinya, saat keputusan itu terealisasi, usia kita berkisar antara 40 hingga 45 tahun. Di usia tersebut, tentu kita bisa tetap produktif tanpa harus bekerja secara formal.
Misalnya saja dengan menjadi konsultan di bidang yang kita geluti, membuka usaha baru, atau mulai memproduktifkan aset agar bisa bertumbuh dan menebar kebermanfaatan.
Dana Syariah bisa menjadi alternatif pilihan pensiun dini. Dengan melakukan pendanaan proyek properti Dana Syariah, kamu akan mendapat imbal hasil setara 15-20% per tahun.
Selain imbal hasilnya yang menarik, Dana Syariah juga telah terdaftar di OJK, sistem keamanan aplikasinya pun telah tersertifikasi ISO 9001: 2015.