Berbicara soal jual beli rumah, ada banyak jenis profesi yang terlibat di dalamnya. Salah satunya adalah agen, karier di bidang properti yang cukup banyak digeluti oleh masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan agen, sejumlah orang merasa lebih terbantu dalam menjual atau membeli rumah. Namun benarkah demikian? Yuk, cari tahu selengkapnya dalam ulasan di bawah ini.
Secara umum, agen properti adalah pihak yang bertugas untuk menjembatani pihak pembeli dan penjual properti. Properti di sini bisa berupa tanah, gedung, ruko, dan tentu saja rumah tinggal baik itu KPR maupun biasa.
Agen properti umumnya bekerja di bawah naungan perusahaan. Namun, ada juga yang bekerja secara independen. Agen yang bergabung dengan perusahaan umumnya sudah memiliki sertifikat. Dengan kata lain, jauh lebih bisa dipercaya daripada agen independen. Namun, tidak menutup kemungkinan agen independen juga memiliki sertifikat profesi.
Nah, jenis karier di bidang properti yang satu ini banyak dibutuhkan oleh orang-orang yang ingin menjual atau membeli rumah. Kalau kamu salah satunya, pastikan untuk memilih agen tepercaya.
Perusahaan agen tepercaya sudah pasti mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4). Selain itu, perusahaan setidaknya harus memiliki dua tenaga ahli, satu sebagai pimpinan dan satunya lagi sebagai agen properti. Ini sesuai dengan Peraturan Mendag 33/M-DAG/PER/8/2008 mengenai Perusahaan Perantara Perdagangan Properti.
Agen properti memang bukan satu-satunya profesi di bidang properti yang akan kamu butuhkan dalam proses jual beli rumah. Namun agen adalah salah satu yang paling utama. Nah, buat kamu yang mau menggunakan jasa agen properti, ketahui dahulu tugas-tugasnya berikut ini.
Agen memang menjadi karier di bidang properti yang cukup banyak dibutuhkan masyarakat. Namun tak semua orang menggunakan jasa agen untuk menjual maupun membeli properti rumah. Sebab, menggunakan agen memiliki keuntungan dan kerugiannya sendiri.
Langsung saja, di bawah ini adalah sejumlah keuntungan menggunakan jasa agen untuk mencari atau menjual rumah:
Harga merupakan faktor penting dalam menjual dan membeli rumah. Bagi penjual, terkadang ada yang ingin menjual dengan harga terlalu tinggi. Alhasil, properti tidak kunjung laku. Bahkan tidak jarang harga yang ditawarkan di bawah rata-rata pasar. Alhasil, penjual malah mengalami kerugian.
Sementara bagi pembeli, terkadang banyak yang masih awam dengan kondisi pasar. Ada yang dapat harga mahal, tetapi kondisi rumah tidak sesuai. Ada yang terlalu murah, ternyata malah berujung menjadi korban penipuan pengembang. Nah, dalam kondisi seperti inilah jasa agen properti dibutuhkan.
Agen akan memastikan harga properti sesuai dengan kondisi bangunan dan kondisi pasar. Selain itu juga bisa membantu klien untuk mendapatkan rumah sesuai dengan kebutuhan dan bujet yang dimiliki.
Dengan menggunakan jasa agen properti, kamu tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk mencari pembeli atau hunian impian. Sebab, agen lah yang akan sibuk mencarikan hunian maupun calon pembeli properti kamu.
Agen pula yang akan melakukan survei rumah atau melakukan showing unit. Tugas kamu hanya menunggu kabar dari agen yang kamu percayai. Kalau agen sudah memperoleh apa yang kamu butuhkan, barulah kamu mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan penjual atau pembeli.
Dalam jual beli rumah, butuh yang namanya proses balik nama. Untuk bisa melakukannya, ada beberapa persyaratan yang wajib untuk dipenuhi. Di antaranya menyiapkan Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan masih banyak lagi.
Sudah terbayang bagaimana pusingnya memastikan kelengkapan dokumen-dokumen tersebut? Di sinilah peran agen dibutuhkan. Karier di bidang properti ini juga bertugas mengecek kelengkapan dan keaslian dokumen-dokumen tersebut. Dengan begitu, kamu sebagai klien tak perlu khawatir lagi.
Di mana ada keuntungan, pasti ada kerugian. Ini juga berlaku dalam menggunakan jasa agen properti. Berikut beberapa kerugiannya:
Sebenarnya, poin satu ini tidak bisa dikatakan sangat merugikan. Sebab, sudah menjadi peraturan umum untuk memberikan komisi pada agen. Di sisi lain juga sepadan dengan waktu dan energi yang tak perlu kamu keluarkan untuk mencari penjual atau hunian sendiri.
Untuk transaksi jual beli rumah, pihak agen umumnya mendapatkan komisi sekitar 2-5%. Agar tidak merasa rugi, pilihlah agen yang jago dalam bernegosiasi. Dengan begitu, rumah kamu bisa laku dengan harga yang maksimal. Jadi, komisi yang harus kamu berikan tidak begitu membebani.
Baik agen dari perusahaan maupun agen independen, semuanya memiliki spesialisasinya masing-masing. Ada yang fokus utamanya menjual rumah konvensional, ada pula yang menjual unit di perumahan KPR.
Ada yang spesialisasinya menawarkan rumah di area perkotaan, ada pula yang di area pinggiran. Kalau kamu ingin menjual rumah di kawasan kota, tetapi malah merekrut agen apartemen, jelas properti kamu tidak akan segera laku. Parahnya, tidak laku sama sekali karena kompetensi agennya berbeda dengan jenis properti kamu.
Agen adalah karier di bidang properti yang tidak hanya bertugas menangani satu klien saja. Akan tetapi bisa lebih dari itu, tergantung jumlah listing yang dimiliki. Jadi, jangan heran bila agen yang kamu rekrut terkadang tidak fokus memenuhi kebutuhan kamu. Maka dari itu, kamu harus rajin melakukan follow up.
Selain itu, kamu juga perlu waspada dengan profesionalitas agen. Beberapa oknum terkadang ingin memanfaatkan klien yang ingin menjual atau mencari rumah. Agar terhindar dari agen seperti ini, pastikan kamu selalu mengecek latar belakang agen. Apakah sudah memiliki izin usaha dan terdaftar di AREBI atau belum.
Itu tadi ulasan seputar agen properti, salah satu jenis karier di bidang properti yang banyak dibutuhkan masyarakat, khususnya mereka yang ingin menjual atau membeli hunian. Kalau kamu mau menggunakan jasa agen, pastikan sudah mempertimbangkan untung ruginya. Akan tetapi kalau dananya belum cukup, serahkan saja ke Danasyariah.
Melalui layanan Dana Rumah, Danasyariah menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah tinggal dengan akad syariah. DP bisa 0%, cicilan rendah, dan proses pengajuannya mudah dan cepat. Mau tahu apa saja syarat pengajuannya? Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.