Kenali Ciri Perumahan Syariah yang Aman dan Bebas Penipuan

Kenali Ciri Perumahan Syariah yang Aman dan Bebas Penipuan
Sumber : Envato

Perumahan syariah tengah menjadi primadona. Masyarakat Indonesia pun berlomba-lomba untuk bisa mendapatkannya. Hanya saja, popularitas tersebut mendorong sebagian orang untuk memanfaatkannya secara negatif. Sebagai buktinya, kamu bakal sering menjumpai kasus penipuan dengan modus penawaran rumah syariah. 

Maraknya kasus penipuan dengan embel-embel property syariah merupakan salah satu indikator tingginya keinginan masyarakat dalam membeli rumah bebas riba. Hanya saja, keinginan besar tersebut malah berujung pada kerugian tinggi. Kamu tentu tidak ingin menjadi salah satu korbannya, kan? 

Ciri Perumahan Syariah yang Amanah

Perumahan Syariah
Sumber : Envato

Untuk mencegah diri dari praktik penipuan berkedok property syariah, kamu perlu mempunyai pengetahuan yang mencukupi. Dengan pengetahuan tersebut, kamu bisa mengetahui developer asli yang menawarkan pembiayaan rumah syariah dan membedakannya dengan developer syariah abal-abal

Ada beberapa ciri penting yang bisa kamu kenali ketika mendapatkan penawaran perumahan syariah, yaitu: 

1. Bebas Riba

Ciri pertama yang bisa kamu kenali dari sebuah produk pembiayaan rumah syariah adalah tidak adanya riba. Riba memiliki makna sebagai tambahan pembayaran yang muncul dalam sebuah transaksi jual beli atau utang piutang. Meski tanpa riba, pihak pemberi kredit tetap bisa memperoleh keuntungan dari margin harga. 

Selanjutnya, kedua pihak yang terlibat dalam produk KPR syariah melakukan kerja sama dengan beberapa pilihan akad, termasuk di antaranya adalah: 

  • Istishna’ atau pesan bangun. Penggunaan akad ini memiliki tujuan untuk meminimalkan kerugian. Dalam akad istishna’, pihak developer mulai melakukan proses pembangunan ketika sudah ada pemesanan. 
  • Murabahah atau jual beli. Akad ini berlangsung dengan menggunakan konsep penjualan secara kredit. Harga jual rumah sudah disepakati oleh kedua pihak, dan kamu sebagai pembeli akan membayarnya dengan cara kredit sesuai tenor yang telah ditentukan. 
  • Musyarakah mutanaqishah atau kepemilikan secara bertahap. Ada pula akad yang memberlakukan kepemilikan secara bertahap. Selanjutnya, kamu perlu melakukan pembayaran dengan cara kredit untuk menjadikan rumah syariah tersebut sehingga statusnya menjadi milikmu secara utuh. 

2. Nilai Cicilan Tetap

Ciri selanjutnya dari perumahan syariah bisa kamu perhatikan pada nilai cicilan yang dibayar setiap bulan. Kamu tidak perlu melakukan perhitungan terhadap biaya tambahan seperti bunga dalam pembayaran cicilan. Sebagai gantinya, angsuran tersebut hanya berlaku untuk nilai pokok utang yang kamu tanggung. 

Baca juga: 5 Fakta KPR Syariah Non Riba Untuk Pembelian Properti

3. Menggunakan Asuransi Syariah

KPR syariah memberlakukan proses peralihan kepemilikan rumah dengan menjunjung tinggi aturan syariat Islam. Oleh karena itu, setiap aspek harus selaras dengan syariat, termasuk penggunaan asuransi. Alih-alih menggunakan asuransi konvensional, kamu akan diarahkan untuk memakai layanan asuransi syariah. 

4. Mengedepankan Asas Kekeluargaan Tak Mengenal Adanya Penyitaan Rumah

Seperti KPR konvensional, pembiayaan rumah syariah memberlakukan kebijakan penyitaan atau pengosongan rumah kalau kamu lalai dalam melakukan pembayaran. Hanya saja, praktik penyitaan tersebut tidak berlangsung secara tiba-tiba, tetapi mengedepankan asas kekeluargaan. 

Sebelum pihak bank atau lembaga pemberi kredit syariah menyita bangunan, ada beberapa tahapan panjang yang perlu kamu lalu. Dalam proses tersebut, kamu berkesempatan untuk memberi penjelasan kepada pihak bank terkait kendala yang dihadapi terkait pembayaran.  Penyitaan merupakan upaya terakhir setelah terjadi proses penjualan rumah secara bersama.  

5. Transaksi Secara Langsung dengan Pihak Developer

Ciri terakhir adalah minimnya keterlibatan bank dalam proses pembiayaan. Sebagai gantinya, kamu akan melakukan transaksi secara langsung dengan developer. Meski begitu, kamu tetap harus mempunyai riwayat kredit yang baik di mata bank. Jadi, setiap pemohon akan menjalani proses BI checking atau yang sekarang dikenal dengan istilah SLIK OJK

Baca juga: Ayo Mulai Pendanaan Halal Untuk Siapkan Masa Depan

Nah, itulah beberapa ciri penting yang perlu kamu ketahui dari sebuah perumahan syariah. Untuk bisa mendapatkan manfaat dari pembiayaan rumah syariah, kamu bisa mendapatkannya dengan mudah. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk dari Dana Syariah. Bersama Dana Syariah, kamu dapat mewujudkan impian memiliki rumah dengan penuh keberkahan dan bebas riba.

Yuk, jauhkan diri kamu dari riba bersama Dana Syariah!

Perumahan Syariah

Leave a Reply