P2P Financing Syariah, Aman, dan Berkah: Danasyariah.id #AyoHijrahFinansial!

P2P-Financing-Syariah,-Aman,-dan-Berkah

Minat masyarakat terhadap gaya hidup ‘halal’ akhir-akhir ini meningkat tajam, tak terkecuali sektor keuangan syariah. Sejak diperkenalkan pada 2018 lalu, pengguna fintech syariah terus bertambah dan kini telah mencapai 681.632 pengguna (OJK, 2020). Fenomena ini pun tak lepas dari perhatian Dana Syariah sebagai P2P Financing yang hadir untuk memberikan solusi keuangan berdasarkan syariat Islam; anti gharar, maisir, dan riba.

Selain memastikan keamanan operasional melalui OJK dan DSN MUI, Dana Syariah juga melakukan mitigasi risiko di kala pandemi agar seluruh #PendanaHalal dapat melakukan kegiatan pendanaan tanpa dibayangi rasa cemas atas dana yang telah dialokasikan. Mitigasi risiko yang dilakukan antara lain; penundaan realisasi penggalangan dana yang berpotensi terdampak akibat pandemi, penerapan alur pengamanan ketat yang telah diverifikasi oleh pakar keuangan profesional, serta mewajibkan agunan properti dengan nilai likuidasi di atas 120% dari pengajuan pendanaan. Jadi, risiko dapat ditekan serendah mungkin, sehingga transaksi dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Bagi Dana Syariah, pengertian halal bukan hanya terjamin transaksinya, tapi juga keamanan dari transaksi yang berlangsung. Dana Syariah berharap bisa menjadi solusi atas keinginan masyarakat untuk hijrah finansial. Terlebih, proyek properti yang merupakan fokus utama Dana Syariah tidak terdampak secara signifikan oleh pandemi. Lalu, tunggu apa lagi? Kini sudah saatnya kita hijrah keuangan ke arah yang lebih baik, sebab harta yang kita miliki tak hanya membawa maslahat di dunia, tapi juga bisa mengalirkan kebaikan bahkan ketika raga telah tiada. 

Ayo bergabung menjadi #PendanaHalal dengan install aplikasi Dana Syariah melalui App Store maupun Play Store. Bisa juga melakukan pendaftaran melalui web di danasyariah.id untuk rasakan manfaat positif dari #HijrahFinansial!

Leave a Reply